Pemangkasan Anggaran Subsidi Pangan Ditolak 3 Fraksi, Ketua DPRD DKI Tetap Sahkan Raperda APBD 2026

Rabu, 12 November 2025 | 16:34 WIB
Pemangkasan Anggaran Subsidi Pangan Ditolak 3 Fraksi, Ketua DPRD DKI Tetap Sahkan Raperda APBD 2026
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. [PKS]
Baca 10 detik
  • Keputusan tersebut sontak memicu protes lanjutan dari sejumlah anggota dewan yang merasa aspirasinya diabaikan.
  • Fraksi yang menyuarakan penolakan adalah PSI, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PAN.
  • Rapat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan Raperda APBD 2026 kepada Gubernur Pramono.

Suara.com - Rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 berlangsung panas dan penuh interupsi.

Sejumlah fraksi DPRD DKI menolak keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memangkas anggaran subsidi pangan murah sebesar Rp300 miliar.

Di tengah gelombang penolakan itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin tetap mengetok palu tanda pengesahan Raperda APBD 2026.

Keputusan tersebut sontak memicu protes lanjutan dari sejumlah anggota dewan yang merasa aspirasinya diabaikan.

"Pimpinan interupsi, dong. Kalau misalkan (ada) interupsi, bikin voting lah, kita (sebelum mengesahkan Raperda APBD). Jangan langsung asal ketok palu, dong," ujar Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Ali Lubis, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/11).

Tiga fraksi yang menyuarakan penolakan terhadap pemangkasan subsidi pangan adalah Fraksi PSI, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PAN.

Ketiganya kompak menilai kebijakan tersebut tidak berpihak pada masyarakat kecil dan berpotensi mempersempit jangkauan penerima manfaat program pangan murah.

Meski mendapat desakan agar dilakukan voting atau penundaan pengesahan, Khoirudin tetap melanjutkan agenda rapat dan mengesahkan rancangan APBD.

Ia menyatakan bahwa proses legislasi telah sesuai prosedur dan meminta agar Gubernur DKI memperhatikan masukan DPRD.

Baca Juga: Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok

"Rapat DPRD dan hadirin yang kami hormati, dengan telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah, maka Peraturan Daerah tersebut akan diserahkan kepada Gubernur untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, dengan harapan kiranya Saudara Gubernur memperhatikan saran dan harapan yang disampaikan oleh DPRD," ucap Khoirudin.

Setelah palu diketok, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan Raperda APBD 2026 kepada Gubernur Pramono Anung Wibowo.

Namun, suasana belum benar-benar kondusif. Sejumlah anggota dewan dari tiga fraksi yang menolak akhirnya memilih walk out sebelum rapat resmi ditutup.

Mereka yang meninggalkan ruang rapat di antaranya seluruh Anggota Fraksi PSI, Anggota Fraksi PAN Lukmanul Hakim, serta dua politisi Gerindra, yakni Ketua Fraksi Setyoko dan Anggota Fraksi Ali Lubis.

Sebelumnya, Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Francine sudah menyuarakan keberatan keras terhadap rencana pengurangan subsidi pangan.

Ia menilai langkah itu justru mempersempit akses warga miskin terhadap bahan pokok bersubsidi.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI