Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 05 November 2025 | 22:21 WIB
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memastikan Raperda Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta sudah difinalisasi bersama DPRD DKI. (ANTARA/Lifia Mawaddah Putri)
baca 10 detik
  • DPRD dan Pemprov DKI finalkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok dengan larangan jual rokok dekat sekolah.
  • Regulasi tidak melarang merokok total, hanya membatasi lokasi demi melindungi kelompok rentan dan anak-anak.
  • INDEF memperingatkan pembatasan penjualan rokok bisa menekan ekonomi rakyat kecil dan sektor informal.

Suara.com - DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR).

Dalam hasil finalisasi, Panitia Khusus (Pansus) Raperda memutuskan tetap mempertahankan larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan meniadakan ruang merokok di dalam ruangan tertutup.

Saat dimintai tanggapan, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memilih tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.

"Mohon maaf untuk pansus ini nggak terlalu hafal, tetapi Alhamdulillah hari ini ada ketua DPRD. Jadi, Pak Ketua DPRD, mohon, silakan," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (5/11/2025) sore.

Raperda Tak Larang Merokok Total

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menegaskan bahwa Raperda KTR tidak bermaksud melarang aktivitas merokok secara total.

Ia menyebut regulasi ini hanya membatasi lokasi merokok di area publik tertentu untuk melindungi kelompok rentan, terutama anak-anak dan pasien di fasilitas kesehatan.

"Karena ini adalah lembaga pendidikan, calon-calon pemimpin masa depan yang harus steril. Yang kedua, untuk lembaga kesehatan dan lain-lain. Namun demikian, untuk tempat-tempat tertentu di tempat hiburan, kafe, itu dibolehkan. Jangan sampai merokoknya para perokok bisa mengganggu kesehatan orang lain," ujar Khoirudin.

Selain itu, Khoirudin menegaskan aktivitas perdagangan rokok tidak dilarang sepenuhnya. Hanya lokasi penjualannya yang dibatasi agar tidak berdekatan dengan sekolah atau fasilitas umum.

baca juga

"Kalau untuk berdagang, kan, masih boleh. Berdagang boleh. Iya, masih boleh di tempat hiburan seperti itu ya," katanya.

Ketua Pansus Raperda KTR, Farah Savira, menyebut aturan ini dirancang untuk memperkuat perlindungan terhadap masyarakat dari paparan asap rokok, khususnya anak-anak dan pelajar.

Ia memastikan Raperda telah melalui pembahasan intensif bersama berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi kesehatan dan pelaku usaha.

Namun, kebijakan ini menuai pandangan kritis dari kalangan ekonom.

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF, M Rizal Taufikurahman, menilai pembatasan penjualan rokok berpotensi menekan ekonomi rakyat kecil, terutama pedagang informal.

"Jangan lupa bahwa pedagang kecil merupakan bantalan ekonomi Jakarta. Jika larangan penjualan diterapkan, efek domino negatifnya mencakup turunnya omzet, lesunya daya beli, dan meningkatnya pengangguran terselubung. Kondisi ini bisa menekan stabilitas sosial dan memperlebar kesenjangan ekonomi di tingkat bawah," tegas Rizal.

Menurutnya, Pemprov DKI perlu menyeimbangkan aspek kesehatan publik dengan kesejahteraan ekonomi agar kebijakan tidak berimbas negatif pada pelaku usaha kecil yang menjadi tulang punggung perekonomian ibu kota.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPRD DKI Minta Rumah Potong Hewan dan Puskeswan Dimasukkan dalam KTR

DPRD DKI Minta Rumah Potong Hewan dan Puskeswan Dimasukkan dalam KTR

News | Senin, 20 Oktober 2025 | 12:00 WIB

Bikin Pedagang Pasar Tersiksa, APPSI Tolak Raperda KTR DKI Jakarta

Bikin Pedagang Pasar Tersiksa, APPSI Tolak Raperda KTR DKI Jakarta

News | Sabtu, 18 Oktober 2025 | 19:14 WIB

Aksi Tolak Raperda KTR, Pekerja Hiburan Malam Demo di DPRD DKI

Aksi Tolak Raperda KTR, Pekerja Hiburan Malam Demo di DPRD DKI

Foto | Selasa, 14 Oktober 2025 | 19:04 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×