- Ribka Tjiptaning dilaporkan oleh Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH).
- Iqbal mengaku turut membawa sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporannya ke Bareskrim Polri.
- Pelapor juga menegaskan pihaknya tidak mewakili keluarga Cendana.
Suara.com - Sekelompok orang yang mengklaim tergabung dalam Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) melaporkan Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ribka Tjiptaning ke Bareskrim Polri buntut pernyataannya yang menuding almarhum Presiden Soeharto sebagai “pembunuh jutaan rakyat”.
Laporan tersebut dilayangkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada Rabu (12/11/2025).
Koordinator ARAH, Muhammad Iqbal, menilai pernyataan Ribka Tjiptaning soal Soeharto "pembunuh jutaan rakyat" tidak memiliki dasar hukum dan berpotensi menyesatkan publik.
“Sampai hari ini, tidak ada satu pun putusan pengadilan yang menyatakan almarhum Soeharto melakukan pembunuhan terhadap jutaan masyarakat,” ujar Iqbal di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2025).
Iqbal mengaku turut membawa sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporannya ke Bareskrim Polri. Salah satunya berupa video pernyataan Ribka Tjiptaning yang diunggah di sejumlah platform media sosial dan beberapa media nasional.
“Videonya ada, kami temukan di beberapa media dan juga beredar di TikTok. Itu kami jadikan bukti awal,” katanya.
Iqbal juga menegaskan, pihaknya tidak mewakili keluarga Cendana maupun pihak mana pun yang memiliki kepentingan politik.
“Kami bukan dari keluarga Cendana. Kami murni dari Aliansi Rakyat Anti-Hoaks,” klaimnya.
Hingga kekinian Iqbal masih berada di dalam Gedung Bareskrim Polri. Sejumlah awak media masih menunggu apakah laporan tersebut diterima atau ditolak.
Baca Juga: Kasus Fitnah Azizah Salsha Naik Penyidikan, YouTuber ResbobbBigmo Terancam Jadi Tersangka?