Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Rabu, 12 November 2025 | 08:05 WIB
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
Presiden Direktur PT BRN Halim Kalla yang merupakan adik Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan PLTU 1 Kalbar periode 2008-2018 bersama tiga orang lainnya. (Foto: Istimewa)
baca 10 detik
  • Halim Kalla, adik Jusuf Kalla, diperiksa polisi sebagai tersangka kasus korupsi PLTU.

  • Proyek PLTU mangkrak ini diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp1,35 triliun.

  • Empat tersangka telah ditetapkan, belum ditahan namun sudah dicekal bepergian ke luar negeri.

Suara.com - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri hari ini, Rabu (12/11/2025), dijadwalkan memeriksa Halim Kalla, adik dari Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK). Ia akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat yang merugikan negara hingga Rp1,35 triliun.

Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Totok Suharyanto, mengatakan bahwa Halim Kalla akan diperiksa bersama satu tersangka lainnya, yaitu Hartanto Yohanes Lim (HYL), Direktur Utama PT Praba.

Dalam perkara ini, Kortas Tipidkor Polri telah menetapkan empat orang tersangka. Selain Halim Kalla (Presiden Direktur PT BRN) dan HYL, dua tersangka lainnya adalah Fahmi Mochtar (Direktur PLN periode 2008–2009) dan RR (Direktur Utama PT BRN).

Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Cahyono Wibowo, sebelumnya menjelaskan bahwa para tersangka belum ditahan, namun mereka telah dicegah bepergian ke luar negeri.

"Pada saat penetapan tersangka, tim kami juga sudah mengeluarkan surat pencegahan bepergian ke luar negeri," ujar Cahyono pada Selasa (7/10/2025).

Kronologi Proyek Mangkrak

Kasus ini berawal dari lelang ulang proyek pembangunan PLTU 1 Kalbar pada 2008. Penyidik menemukan adanya permufakatan jahat antara pejabat PLN dan PT BRN untuk memenangkan tender, meskipun konsorsium yang diajukan tidak memenuhi syarat administrasi maupun teknis.

Bahkan, setelah kontrak ditandatangani pada 2009, pekerjaan dialihkan ke pihak lain dan proyek tidak pernah selesai meskipun telah diperpanjang sebanyak 10 kali hingga 2018.

"Diduga ada aliran atau transaksi keuangan dari rekening KSO BRN (yang berasal dari pembayaran proyek) ke para tersangka dan pihak lainnya secara tidak sah," jelas Cahyono dalam konferensi pers pada Senin (6/10/2025).

baca juga

PLN diketahui telah membayar Rp323,1 miliar dan 62,4 juta Dolar AS, namun PLTU tersebut kini dalam kondisi mangkrak dan terbengkalai.

"Total kerugian keuangan negara dengan kurs yang sekarang mencapai Rp1,35 triliun," beber Cahyono.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap

Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap

News | Selasa, 11 November 2025 | 22:44 WIB

KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?

KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?

News | Selasa, 11 November 2025 | 23:20 WIB

Bergerak ke Sulsel dan Kaltim, KPK Sudah Periksa 350 Biro Travel dalam Kasus Haji

Bergerak ke Sulsel dan Kaltim, KPK Sudah Periksa 350 Biro Travel dalam Kasus Haji

News | Selasa, 11 November 2025 | 16:23 WIB

Terkini

Cuma Hari Ini! KAI Obral Tiket Kereta, Bayar 81 Persen Rayakan HUT Ke-81

Cuma Hari Ini! KAI Obral Tiket Kereta, Bayar 81 Persen Rayakan HUT Ke-81

News | Senin, 28 September 2026 | 09:19 WIB

Jokowi Tunjukkan KTA PSI, Analis: Partai Lain Mulai Hitung Ulang Peta Politik 2029

Jokowi Tunjukkan KTA PSI, Analis: Partai Lain Mulai Hitung Ulang Peta Politik 2029

News | Senin, 28 September 2026 | 09:15 WIB

6 Pasangan Shio yang Paling Cocok Menikah dan Bikin Rezeki Suami Istri Melimpah

6 Pasangan Shio yang Paling Cocok Menikah dan Bikin Rezeki Suami Istri Melimpah

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 09:15 WIB

Kebijakan Saham Rp1 Berlaku, IHSG Ambruk ke Level 6.209 Pagi Ini

Kebijakan Saham Rp1 Berlaku, IHSG Ambruk ke Level 6.209 Pagi Ini

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 09:14 WIB

Dugaan Pencatutan Nama Presiden Bayangi Muktamar NU, Klaim Transaksi Suara Capai Rp400 Miliar

Dugaan Pencatutan Nama Presiden Bayangi Muktamar NU, Klaim Transaksi Suara Capai Rp400 Miliar

Jatim | Senin, 28 September 2026 | 09:07 WIB

Peluang Emas Buat UMKM: Jangan Batasi Pasar 'Modest Fashion' Cuma di Segmen Muslim!

Peluang Emas Buat UMKM: Jangan Batasi Pasar 'Modest Fashion' Cuma di Segmen Muslim!

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 09:05 WIB

Grace Natalie Buka Suara soal Rumor Jokowi Jadi Ketua Dewan Pembina PSI

Grace Natalie Buka Suara soal Rumor Jokowi Jadi Ketua Dewan Pembina PSI

News | Senin, 28 September 2026 | 09:02 WIB

BI Pertahankan BI-Rate 5,75 Persen di Tengah Tekanan Global

BI Pertahankan BI-Rate 5,75 Persen di Tengah Tekanan Global

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 09:00 WIB

WNI Terjebak di Hotel saat Banjir Besar di Bangkok

WNI Terjebak di Hotel saat Banjir Besar di Bangkok

News | Senin, 28 September 2026 | 08:51 WIB

OKX Ungkap Cadangan Kripto US$27,4 Miliar, Klaim Lindungi 690 Ribu Pengguna

OKX Ungkap Cadangan Kripto US$27,4 Miliar, Klaim Lindungi 690 Ribu Pengguna

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 08:51 WIB

×