- Pernyataan Ribka Tjiptaning mengenai Soeharto merupakan bentuk refleksi sejarah dan kritik politik yang sah dalam negara demokratis.
- Semangat reformasi 1998 dibangun di atas dasar perlawanan terhadap pembungkaman suara rakyat.
- Perbedaan pandangan politik tidak boleh dijawab dengan laporan pidana, melainkan dengan dialog dan pendidikan politik yang sehat.
Suara.com - Organisasi sayap PDI Perjuangan, Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM), menilai pelaporan terhadap Politikus Senior PDIP, Ribka Tjiptaning ke Bareskrim Polri sebagai tindakan yang berlebihan dan berpotensi mengancam kebebasan berpendapat di Indonesia.
Ketua Umum DPN REPDEM, Wanto Sugito, mengatakan, bahwa pernyataan Ribka Tjiptaning mengenai Soeharto merupakan bentuk refleksi sejarah dan kritik politik yang sah dalam negara demokratis.
Menurutnya, laporan tersebut justru menunjukkan adanya kebangkitan Neo Orba dan semakin sempitnya ruang bagi suara kritis di tengah masyarakat.
“Pernyataan Ibu Ribka adalah bentuk tanggung jawab moral agar bangsa ini tidak kehilangan arah sejarah. Jika kritik terhadap masa kelam Orde Baru saja bisa dijadikan alasan untuk dilaporkan ke polisi, maka demokrasi kita sedang berada dalam situasi yang mengkhawatirkan,” kata Wanto kepada Suara.com, Rabu (12/11/2025).
Eks aktivis 98 UIN Ciputat ini, menjelaskan bahwa semangat reformasi 1998 dibangun di atas dasar perlawanan terhadap pembungkaman suara rakyat.
Untuk itu, kata dia, pihaknya menilai langkah pelaporan tersebut bukan hanya menyerang individu, tetapi juga merusak prinsip-prinsip dasar kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.
“Bangsa ini harus berani mengingat dan mengakui luka sejarahnya. Menyanjung penindas dan membungkam pengingat sejarah sama saja dengan mengkhianati semangat reformasi yang melahirkan demokrasi hari ini,” ujarnya.
Pihaknya pun menyerukan kepada aparat penegak hukum agar tidak terjebak pada kriminalisasi pandangan politik dan menegakkan profesionalitas dengan menjunjung tinggi hak asasi warga negara.
Menurutnya, perbedaan pandangan politik tidak boleh dijawab dengan laporan pidana, melainkan dengan dialog dan pendidikan politik yang sehat.
Baca Juga: Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!
“Demokrasi hanya bisa hidup jika kritik dilindungi, bukan ditakuti. REPDEM akan terus berdiri bersama setiap suara yang memperjuangkan kebenaran dan keadilan bagi rakyat,” pungkasnya.
Ribka Tjiptaning Dipolisikan
Sebelumnya, sekelompok orang yang mengklaim tergabung dalam Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) melaporkan Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ribka Tjiptaning ke Bareskrim Polri buntut pernyataannya yang menuding almarhum Presiden Soeharto sebagai “pembunuh jutaan rakyat”.
Laporan tersebut dilayangkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada Rabu (12/11/2025).
Koordinator ARAH, Muhammad Iqbal, menilai pernyataan Ribka Tjiptaning soal Soeharto "pembunuh jutaan rakyat" tidak memiliki dasar hukum dan berpotensi menyesatkan publik.
![Massa dari Aliansi Nasional Pemuda Mahasiswa melakukan aksi di depan Gedung Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Senin (10/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/11/10/94183-aksi-tolak-soeharto-jadi-pahlawan.jpg)
"Sampai hari ini, tidak ada satu pun putusan pengadilan yang menyatakan almarhum Soeharto melakukan pembunuhan terhadap jutaan masyarakat,” ujar Iqbal di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2025).