Luruskan Simpang Siur, Ini Klarifikasi Resmi Aliansi Terkait 7 Daftar Organisasi Advokat yang Diakui

Bangun Santoso

Kamis, 13 November 2025 | 16:13 WIB
Luruskan Simpang Siur, Ini Klarifikasi Resmi Aliansi Terkait 7 Daftar Organisasi Advokat yang Diakui
Ilustrasi pengacara atau advokat. (pexels)
baca 10 detik
  • Aliansi Masyarakat Anti Korupsi menegaskan bahwa daftar organisasi advokat yang mereka rilis adalah hasil observasi internal lembaga swasta, bukan daftar resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah
  • Kesimpangsiuran informasi disebabkan oleh pemberitaan media yang menyadur rilis awal secara tidak utuh, sehingga menimbulkan makna multitafsir dan menghilangkan konteks utama mengenai pengawasan pelaksanaan PKPA dan UPA
  • Sebagai langkah korektif dan untuk mengakhiri polemik, aliansi tersebut secara resmi merilis daftar baru yang lebih komprehensif, mencakup 32 organisasi advokat yang telah mereka himpun

Suara.com - Terkait pernyataan soal daftar organisasi advokat yang diakui, Aliansi Masyarakat Anti Korupsi dan Mafia Hukum Indonesia mengambil langkah proaktif memberikan klarifikasi untuk meluruskan kesalahpahaman yang sempat beredar luas.

Langkah ini diambil setelah rilis awal mereka mengenai "7 Daftar Organisasi Advokat yang Diakui" ditulis oleh sejumlah media online dan berkembang menjadi informasi yang multitafsir.

Adita Putra, selaku Ketua Satgas Penerangan Badan Hukum aliansi tersebut, menegaskan bahwa daftar awal merupakan hasil analisa internal dan bukan representasi resmi dari pemerintah.

"Rilis atas pemberitaan tersebut timbul berdasarkan analisa dan observasi Lembaga Aliansi kami, dan bukan representasi dari pemerintah/Negara. Sebab, Satgas Penerangan Badan Hukum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi dan Mafia Hukum Indonesia adalah lembaga swasta," ujar Adita dalam keterangan resminya, Kamis (13/11/2025).

Menurutnya, setelah berita disadur oleh sejumlah media online, pihaknya merasa kaget.

"Karena penulisan berita yang berkembang hingga hasilnya justru berbeda dengan rilis artikel yang kami buat dan menjadi liar serta menimbulkan makna yang multitafsir," katanya.

Pihaknya pun menyayangkan bagaimana informasi tersebut menjadi liar setelah dipublikasikan oleh media.

Menurut Adita, rilis artikel asli yang mereka buat tidak pernah menyatakan satu organisasi advokat sah atau tidak, melainkan murni sebagai hasil observasi untuk membantu publik.

"Bahkan kami tidak pernah menyatakan organisasi advokat yang diakui oleh pemerintah atau tidak," katanya lagi.

baca juga

Konteks penting yang hilang dalam pemberitaan media, menurut Adita, adalah tujuan utama dari observasi tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa niat aliansi adalah untuk meninjau pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) di tengah banyaknya organisasi yang ada.

"Bahwa pada saat wawancara, kami pun secara terang-terangan Menyampaikan, bahwa organisasi advokat sudah terlalu banyak, dan semua sah terdaftar pada AHU, maka kami akan bantu masyarakat untuk melakukan analisa dan observasi, apakah mereka melaksanakan PKPA atau UPA sebagaimana mestinya, dikarenakan kami telah menemukan adanya sejumlah organisasi advokat yang mengajukan sumpah tanpa melaksanakan PKPA dan UPA yang seharusnya," jelas Adita mengenai pernyataan wawancaranya yang tidak ditayangkan utuh.

Menyadari dampak dari simpang siur informasi ini, pihak aliansi menyampaikan permohonan maaf secara terbuka jika rilis mereka telah menimbulkan ketersinggungan.

Pada kesempatan itu juga, Ketua Satgas Penerangan Badan Hukum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi dan Mafia Hukum, Adita Putra merilis 32 daftar organisasi advokat yang telah dihimpun oleh aliansi:

  1. Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI)
  2. PERADI Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI)
  3. PERADI Rumah Bersama Advokat (PERADI RBA)
  4. Kongres Advokat Indonesia (KAI)
  5. Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN)
  6. Komite Nasional Advokat Indonesia (KNAI)
  7. Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)
  8. Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI)
  9. Serikat Pengacara Indonesia (SPI)
  10. Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI)
  11. Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN)
  12. Perkumpulan Advocateur Indonesia Bersatu (PERADI BERSATU)
  13. Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara (PERADI PERGERAKAN)
  14. Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI)
  15. Dewan Pengacara Nasional Indonesia (DPN INDONESIA)
  16. Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI)
  17. Himpunan Penasihat Hukum Syariah Indonesia (HIPKUMSI)
  18. Persaudaraan Advokatindo Nusantara (PERADI NUSANTARA)
  19. Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM)
  20. Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI)
  21. Perkumpulan Advokat dan Pengacara Nusantara (PERADAN)
  22. Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia (AKHI)
  23. Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN)
  24. Perkumpulan Lawyer Indonesia (LAWINDO)
  25. Perkumpulan Pengacara Muda Indonesia (PERMADIN)
  26. Perkumpulan Badan Advokat Solidaritas Merdeka Indonesia (PEMBASMI)
  27. Perkumpulan Advocate Moeslim Indonesia (PERADMI)
  28. Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI)
  29. Persatuan Advokat Republik Indonesia (PADRI)
  30. Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DEPA-RI)
  31. Perkumpulan Advisor Indonesia Perjuangan (PERADI PERJUANGAN)
  32. Perhimpunan Advokat Nusantara Raya (PAN RAYA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar 7 Organisasi Advokat yang Diakui di Indonesia

Daftar 7 Organisasi Advokat yang Diakui di Indonesia

News | Selasa, 11 November 2025 | 15:26 WIB

Polisi Ringkus Penembak Pengacara di Tanah Abang, Pistol Didapat dari Timor Leste

Polisi Ringkus Penembak Pengacara di Tanah Abang, Pistol Didapat dari Timor Leste

News | Selasa, 11 November 2025 | 07:21 WIB

Pengacara Kasus Narkoba Raffi Ahmad Beberkan Janji Honor, Belum Dibayar?

Pengacara Kasus Narkoba Raffi Ahmad Beberkan Janji Honor, Belum Dibayar?

Your Say | Senin, 10 November 2025 | 07:15 WIB

Kasus Lama Terkuak, Raden Nuh Sebut Raffi Ahmad Belum Lunasi Janji Honor Rp250 Juta

Kasus Lama Terkuak, Raden Nuh Sebut Raffi Ahmad Belum Lunasi Janji Honor Rp250 Juta

Entertainment | Minggu, 09 November 2025 | 11:28 WIB

Barbie Kumalasari Ngaku Ditipu Sahabat Sampai Rp225 Juta, Ancam Bakal Lapor Polisi

Barbie Kumalasari Ngaku Ditipu Sahabat Sampai Rp225 Juta, Ancam Bakal Lapor Polisi

Entertainment | Rabu, 05 November 2025 | 12:13 WIB

Barbie Kumalasari Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah Hingga Demam Tinggi Buntut Hinaan 'Nenek-Nenek'

Barbie Kumalasari Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah Hingga Demam Tinggi Buntut Hinaan 'Nenek-Nenek'

Entertainment | Rabu, 05 November 2025 | 10:41 WIB

Barbie Kumalasari Laporkan Pengacara Reza Gladys, Tak Terima Dibilang Nenek-Nenek

Barbie Kumalasari Laporkan Pengacara Reza Gladys, Tak Terima Dibilang Nenek-Nenek

Entertainment | Selasa, 04 November 2025 | 18:51 WIB

Terkini

Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI

Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 23:52 WIB

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Entertainment | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:46 WIB

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

Kaltim | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:30 WIB

×