Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Kamis, 13 November 2025 | 19:45 WIB
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
Ilustrasi polisi. Putusan MK melarang polisi aktif duduki jabatan sipil. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
baca 10 detik
  • Anggota Polri diwajibkan mundur atau pensiun jika ingin menduduki jabatan sipil.
  • Putusan MK ini bakal menjadi masukan bagi komite reformasi Polri.
  • Yusril bakal melakukan transisi terhadap para aparat yang saat ini sudah terlanjur menjabat di kementerian lembaga.

Suara.com - Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menanggapi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota Polri menduduki jabatan sipil atas penugasan Polri.

Anggota Polri diwajibkan mundur atau pensiun jika ingin menduduki jabatan sipil.

Adapun putusan perkara nomor 114/PUU-XXIII/2025 terkait dengan gugatan terhadap pasal 28 ayat (3) dan penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU nomor 2 tentang kepolisian.

“Ya, ini tentu nanti akan jadi masukan bagi Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian,” kata Yusril, di Kantornya, Kamis (13/11/2025).

Yusril mengungkapkan, putusan MK ini bakal menjadi masukan bagi komite reformasi Polri.

“Ini jadi bahan masukan bagi Komite dalam rangka reformasi kepolisian ini,” katanya.

Ke depannya, lanjut Yusril, pemerintah bakal melakukan meneruskan perubahan terhadap pengubahan terhadap Peraturan Perundang-undangan.

Selanjutnya, kata Yusril, bakal melakukan transisi terhadap para aparat yang saat ini sudah terlanjur menjabat di kementerian lembaga.

“Kemudian, tentu ada transisi bagaimana mereka yang sudah terlanjur memegang jabatan di Kementerian atau di lembaga itu akan seperti apa? Nanti akan kita bahas soal itu,” tandasnya.

baca juga

Sebelumnya, MK mengabulkan soal gugatan terhadap undang-undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Polri.

Dalam putusan ini polisi aktif harus mengundurkan diri atau mundur dari jabatannya jika ingin menjabat di luar institusi Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi

Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi

News | Kamis, 13 November 2025 | 17:42 WIB

Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden

Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden

News | Kamis, 13 November 2025 | 17:14 WIB

Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap

Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap

News | Selasa, 11 November 2025 | 22:44 WIB

Tak Gentar Dijadikan Tersangka dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Senggol Gibran

Tak Gentar Dijadikan Tersangka dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Senggol Gibran

News | Selasa, 11 November 2025 | 16:41 WIB

Bukan Takut Kritis! Mahfud MD Ungkap Alasan 'Tertutup' di Komisi Reformasi Polri

Bukan Takut Kritis! Mahfud MD Ungkap Alasan 'Tertutup' di Komisi Reformasi Polri

News | Selasa, 11 November 2025 | 11:42 WIB

Terkini

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:53 WIB

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:45 WIB

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

×