Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Kamis, 13 November 2025 | 20:00 WIB
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
Menteri Koordinator (Menko) Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. (Suara.com/Faqih)
baca 10 detik
  • Yusril mengatakan tidak ada kriteria kepada terpidana korupsi.
  • Kewenangan pemberian pengampunan terhadap para terpidana merupakan kewenangan Prabowo Subianto selaku Kepala Negara.
  • Pemerintah berencana pemberian amnesti dan abolisi dalam peringatan Hari HAM.

Suara.com - Menteri Koordinator (Menko) Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan tidak ada kriteria kepada terpidana korupsi untuk mendapatkan amnesti, abolisi, dan rehabilitasi dari negara.

Hal ini menyusul soal adanya rencana pemberian amnesti dan abolisi dalam peringatan Hari HAM Sedunia yang jatuh pada 10 Desember mendatang.

“Ya, kemarin sebenarnya pada waktu Kementerian Hukum membahas ini memang ada kriteria bahwa tidak terhadap kasus-kasus korupsi,” kata Yusril, di Kantornya, Kamis (13/11/2025).

Meski tidak ada nama koruptor yang masuk dalam kriteria, namun secara tiba-tiba Presiden Prabowo memberikan abolisi terhadap terduga terpidana koruptor seperti Hasto dan Tom Lembong.

“Tapi kita melihat kemudian Pak Presiden ada mengambil juga keputusan rehabilitasi amnesti dan abolisi dalam kasus korupsi yang belum selesai. Masih dalam prosesnya kasusnya Pak Hasto dan Thomas Lembong,” ucapnya.

Sehingga, pihaknya belum bisa mengatakan apapun soal apakah nantinya ada nama koruptor yang masuk dalam daftar amnesti, abolisi dan rehabilitasi.
`
“Jadi, saya belum bisa mengatakan apa-apa tentang hal ini, karena tugas kami ini sebenarnya mengkoordinasikan, menelaah permasalahannya dan membuat kesimpulan sementara dan setelah itu menyampaikan kepada Presiden,” jelasnya.

Pasalnya, kewenangan pemberian pengampunan terhadap para terpidana merupakan kewenangan Prabowo Subianto selaku Kepala Negara.

“Karena bagaimanapun kita harus paham bahwa kewenangan untuk memberikan amnesti dan abolisi itu kan kewenangan Presiden,” ujarnya.

“Jadi, kalau beliau mengataka, 'iya saya memberikan amnesti', ya kita patuh kepada Presiden. Karena itu adalah haknya beliau,” Yusril menambahkan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus

Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus

News | Kamis, 13 November 2025 | 19:00 WIB

Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara

Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara

News | Kamis, 13 November 2025 | 17:27 WIB

Prabowo Kukuhkan Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Jadi Ketua

Prabowo Kukuhkan Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Jadi Ketua

Foto | Sabtu, 08 November 2025 | 08:00 WIB

Diungkap Menko Yusril, Prabowo Lantik Komite Reformasi Polri Sore Ini, Ada Nama Mahfud?

Diungkap Menko Yusril, Prabowo Lantik Komite Reformasi Polri Sore Ini, Ada Nama Mahfud?

News | Jum'at, 07 November 2025 | 13:58 WIB

Pemerintah Kenakan Sanksi Tindak Pidana Pencucian Uang bagi Judol

Pemerintah Kenakan Sanksi Tindak Pidana Pencucian Uang bagi Judol

Video | Rabu, 05 November 2025 | 13:30 WIB

Terkini

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:30 WIB

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:23 WIB

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 23:16 WIB

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:04 WIB

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:01 WIB

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:57 WIB

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Bola | Senin, 28 September 2026 | 22:46 WIB

Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027

Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:44 WIB

×