Usai Protes Pedagang dan Mediasi Gubernur DKI, Tarif Kios Pasar Pramuka Resmi Diturunkan

Jum'at, 14 November 2025 | 10:38 WIB
Usai Protes Pedagang dan Mediasi Gubernur DKI, Tarif Kios Pasar Pramuka Resmi Diturunkan
Pasar Pramuka di Jakarta Timur. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Perumda Pasar Jaya turunkan harga sewa kios Pasar Pramuka setelah diprotes para pedagang.

  • Pedagang protes tarif Rp425 juta/20 tahun yang dinilai naik empat kali lipat.

  • Harga baru disesuaikan di bawah rekomendasi KJPP dan disertai skema cicilan ringan.

Suara.com - Perumda Pasar Jaya secara resmi menurunkan harga perpanjangan hak pakai kios di Pasar Pramuka, Jakarta Timur. Keputusan ini diambil setelah adanya protes keras dari para pedagang yang menilai tarif sewa pasca-revitalisasi terlalu tinggi, serta setelah melalui proses mediasi yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta.

Manajer Humas Perumda Pasar Jaya, Irfan, menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan usaha pedagang dan pengelolaan pasar yang sehat.

"Perumda Pasar Jaya melakukan penyesuaian harga untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan usaha pedagang dan keberlangsungan pengelolaan pasar," kata Irfan, Kamis (13/11/2025).

Sebelumnya, para pedagang memprotes tarif sewa baru yang ditetapkan sebesar Rp425 juta untuk masa pakai 20 tahun. Angka ini dinilai naik lebih dari empat kali lipat dibandingkan tarif sebelumnya yang hanya sekitar Rp5 juta per tahun atau setara Rp100 juta untuk 20 tahun.

Keberatan ini kemudian disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam sebuah audiensi pada 9 Oktober 2025. Dalam pertemuan itu, Gubernur menjamin tidak akan ada penggusuran dan meminta Pasar Jaya untuk membuka kembali ruang negosiasi.

Penyesuaian Harga dan Skema Keringanan

Menindaklanjuti arahan tersebut, Pasar Jaya melakukan kajian ulang dengan mengacu pada rekomendasi Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan Ombudsman RI.

"Hasil kajian tersebut menjadi dasar penetapan harga. Bahkan, kami memberikan keringanan dengan menetapkan harga di bawah nilai yang direkomendasikan oleh KJPP," ujar Irfan.

Ia menambahkan, Pasar Jaya juga menawarkan berbagai skema keringanan, seperti diskon hingga fasilitas cicilan, agar pedagang dapat membayar sewa dengan lebih ringan.

Baca Juga: Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres

"Langkah ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mengedepankan asas keadilan, keterbukaan, dan keberpihakan kepada pedagang," ucapnya.

Revitalisasi Pasar Pramuka sendiri bertujuan untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih modern, tertata, higienis, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI