Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 14 November 2025 | 19:35 WIB
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), August Mellaz. (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada enam penyelenggara pemilu karena terbukti melanggar KEPP.
  • Usai putusan DKPP itu, beredar gambar-gambar yang dihasilkan oleh AI.
  • Agust mengatakan problemnya kan bukan hanya gambar meme itu, tapi kemudian ada narasi dengan angle misalnya gini, KPU habiskan Rp 90 miliar.

Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), August Mellaz, menceritakan soal dampak artificial intelligence (AI) terkait isu penggunaan jet pribadi yang mengakibatkan pimpinan KPU mendapatkan sanksi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berupa peringatan keras.

Usai putusan DKPP itu, beredar gambar-gambar yang dihasilkan oleh AI. Gambar tersebut menunjukkan Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin bersama sejumlah pimpinan KPU lainnya sedang duduk bersama di dalam jet pribadi.

“Anggota KPU berada di dalam, seolah-olah private jet, di depannya makanan dan itu kalau nggak salah ada dua foto. Yang satu pake seragam putih, yang satu pake hitam. Nah kalau meme-meme itu oke, dan itu tadi pelabelan, apakah ini AI generated atau apa, ini kan nggak ada muncul,” kata August Mellaz di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2025).

Dia menjelaskan ada juga media online yang mempublikasikan gambar hasil AI itu.

Menurut Mellaz, pihaknya bisa melakukan komunikasi dengan media mainstream online tersebut untuk menjelaskan kesalahan konteks dalam gambar tersebut.

“Nah problemnya kan bukan hanya gambar meme itu, tapi kemudian ada narasi dengan angle misalnya gini, KPU habiskan Rp 90 miliar untuk private jet dan kemudian Ketua KPU melakukan perjalanan 59 kali perjalanan. Nah itu kebayang gini loh, kalau dari sisi putusan DKPP, kan kita bisa baca memang tidak itu. Angkanya kan Rp46 miliar yang dengan dua kontrak, kalau nilai kontrak awalnya kan Rp65 miliar, kalau nggak salah,” tutur August.

“Nah dengan Rp 90 miliar kan saya nggak tahu itu dari mana. Kalau kita baca putusan DKPB kan seperti itu. Nah juga kita, ini kan penalaran gitu,” tambah dia.

Hal lain yang jadi persoalan dalam gambar tersebut ialah Afifuddin yang digambarkan sebagai Ketua KPU saat penggunaan jet pribadi itu. Padahal, saat pimpinan KPU menggunakan jet pribadi untuk monitoring distribusi logistik pemilu masih dipimpin oleh Hasyim Asy’ari.

“Itu peristiwanya pemilu 2024 yang beliau masih belum jadi ketua KPU. Itu kita bayangkan, dia habiskan waktu 59 kali naik private jet itu ngapain gitu, tapi ini jadi selain meme itu, kemudian muncul dan ada angle berita, dan kita juga berhadapan dengan sentimen publik, ya memang jadi susah problem,” jelas August.

baca juga

Sekadar informasi, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada enam penyelenggara pemilu karena terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dalam sidang pembacaan putusan untuk tujuh perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Selasa (21/10/2025).

Adapun enam pimpinan KPK yang dijatuhkan sanksi ialah Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, beserta empat anggotanya, yaitu Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan August Mellaz. Sanksi serupa juga dijatuhkan kepada Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno.

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada; Teradu I, Mochammad Afifuddin, selaku Ketua merangkap Anggota KPU RI; Teradu II, Idham Holik; Teradu III, Yulianto Sudrajat; Teradu IV, Parsadaan Harahap; Teradu V, August Mellaz, masing masing selaku Anggota KPU RI. Beserta Teradu VII, Bernard Dermawan Sutrisno, selaku Sekretaris Jenderal KPU RI, terhitung sejak putusan ini dibacakan,” demikian keterangan Ketua Majelis Heddy Lugito saat membacakan putusan perkara nomor 178-PKE-DKPP/VII/2025.

DKPP menilai mereka telah menyalahgunakan pengadaan jet pribadi dalam tahapan Pemilu 2024. Dalam sidang pemeriksaan diketahui pengadaan jet pribadi dirancang untuk memantau dan memastikan distribusi logistik Pemilu Tahun 2024 di daerah-daerah yang termasuk dalam kategori daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

“Pada faktanya berdasarkan bukti rute jet pribadi dan passanger list sebanyak 59 kali perjalanan tidak ditemukan satupun rute perjalanan dengan tujuan distribusi logistik. Akan tetapi justru digunakan untuk kegiatan, yaitu: monitoring gudang logistik ke beberapa daerah, menghadiri bimbingan teknis Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), kegiatan penguatan kapasitas kelembagaan pasca pemilu serentak, penyerahan santunan untuk petugas badan adhoc, dan monitoring kesiapan dan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pada Pemilu Tahun 2024 di Kuala Lumpur,” papar Anggota Majelis I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

DKPP menilai tindakan keenam pimpinan KPU dalam penggunaan sewa pesawat jet pribadi tidak dibenarkan menurut etika penyelenggara pemilu. Terlebih mereka memilih jet pribadi yang eksklusif dan mewah.

Tindakan tersebut dinilai tidak sesuai dengan asas efisien dalam melakukan perencanaan dan penggunaan anggaran agar tidak berakibat pemborosan dan penyimpangan pada penggunaan penyewaan jet pribadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisioner KPU Kena Sanksi Jet Pribadi: DPR Turun Tangan, Ini yang akan Dilakukan!

Komisioner KPU Kena Sanksi Jet Pribadi: DPR Turun Tangan, Ini yang akan Dilakukan!

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 15:45 WIB

DPR Hormati Sanksi DKPP untuk KPU Soal Jet Pribadi: Harus Sensitif pada Publik!

DPR Hormati Sanksi DKPP untuk KPU Soal Jet Pribadi: Harus Sensitif pada Publik!

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 15:33 WIB

DPR Ultimatum Pimpinan KPU usai Kena Sanksi DKPP: Kalau Ada Pesawat Biasa Kenapa Pakai Jet Pribadi?

DPR Ultimatum Pimpinan KPU usai Kena Sanksi DKPP: Kalau Ada Pesawat Biasa Kenapa Pakai Jet Pribadi?

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 15:09 WIB

Skandal Jet Pribadi Pimpinan KPU RI, KPK: Kami Siap Pelajari Putusan DKPP

Skandal Jet Pribadi Pimpinan KPU RI, KPK: Kami Siap Pelajari Putusan DKPP

News | Selasa, 28 Oktober 2025 | 10:32 WIB

Berapa Gaji dan Kekayaan Ketua KPU M Afifuddin? Kena Teguran Keras Sering Pakai Private Jet

Berapa Gaji dan Kekayaan Ketua KPU M Afifuddin? Kena Teguran Keras Sering Pakai Private Jet

Lifestyle | Minggu, 26 Oktober 2025 | 11:32 WIB

Terkini

Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam

Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 06:10 WIB

China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun

China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 06:05 WIB

Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat

Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 05:30 WIB

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 23:37 WIB

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

×