Mahfud MD: Utang Whoosh Wajib Dibayar, tapi Korupsi Harus Tetap Diusut KPK

Erick Tanjung, Lilis Varwati

Senin, 17 November 2025 | 10:46 WIB
Mahfud MD: Utang Whoosh Wajib Dibayar, tapi Korupsi Harus Tetap Diusut KPK
Mahfud MD hadir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/11/2025). [Suara.com/Novian]
baca 10 detik
  • Pemerintah wajib membayar utang proyek kereta cepat Whoosh kepada pihak Tiongkok.

  • Pembayaran utang tidak menghapus dugaan korupsi yang harus tetap diusut tuntas.

  • KPK memastikan proses penyelidikan dugaan korupsi proyek Whoosh tetap berjalan terus.

Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menegaskan bahwa pemerintah tetap memiliki kewajiban untuk membayar utang proyek kereta cepat Whoosh kepada Tiongkok, apa pun skema yang digunakan. Namun, ia menekankan bahwa pemenuhan kewajiban tersebut tidak serta-merta menghapus dugaan tindak pidana korupsi di dalamnya, yang harus tetap diusut tuntas.

Menurut Mahfud, kontrak pembangunan proyek Whoosh yang dibuat secara sah memiliki kekuatan mengikat setara undang-undang.

"Pemerintah, dengan skema apa pun, memang harus membayar biaya proyek Whoosh dengan Cina. Sebab, kontrak yang dibuat secara sah berlaku sebagai UU. Tetapi dugaan korupsinya harus tetap diselidiki," ucap Mahfud, dikutip dari akun X pribadinya, Senin (17/11/2025).

Ia menyambut baik kabar bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan proses penyelidikan.

"Memenuhi kewajiban bayar bukan berarti menghapus korupsinya. Bagus juga, KPK ternyata tetap bergerak," katanya.

Di sisi lain, mantan Menko Polhukam ini juga menyarankan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk fokus membersihkan Ditjen Pajak dan Bea Cukai dari praktik korupsi, mengingat urusan proyek Whoosh kini telah diambil alih langsung oleh Presiden Prabowo.

"Sebagai Menkeu, dia harus lanjutkan membersihkan Ditjen Pajak dan Bea Cukai dari korupsi dan semua tikus yang bersembunyi di sana," tuturnya.

KPK Konfirmasi Penyelidikan Jalan Terus

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, memastikan bahwa penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) Whoosh tetap berlanjut, meskipun Presiden Prabowo telah menyatakan akan menanggung beban utang proyek tersebut.

baca juga

"Penyelidikan tidak ada larangan. Alangkah bagusnya memang kalau ada penyelidikan sehingga ada kepastian hukum," ucap Johanis Tanak.

Ia juga mengungkapkan bahwa KPK telah meminta keterangan dari sejumlah pihak dalam proses penyelidikan ini, meskipun belum merinci siapa saja yang telah dipanggil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Film Korea Terbaik Tentang Bobroknya Pemerintahan Otoriter

4 Film Korea Terbaik Tentang Bobroknya Pemerintahan Otoriter

Your Say | Minggu, 16 November 2025 | 12:32 WIB

Fantastis, Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu Rugikan Negara Rp 16,8 Miliar

Fantastis, Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu Rugikan Negara Rp 16,8 Miliar

News | Sabtu, 15 November 2025 | 16:10 WIB

Sempat Tolak, Purbaya Akhirnya Mau Bantu Danantara Selesaikan Utang Whoosh

Sempat Tolak, Purbaya Akhirnya Mau Bantu Danantara Selesaikan Utang Whoosh

Bisnis | Jum'at, 14 November 2025 | 18:13 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×