Kematian Kacab Bank: Polisi Tambah Pasal Pembunuhan, Tiga Anggota Kopassus Jadi Tersangka

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Rabu, 19 November 2025 | 09:02 WIB
Kematian Kacab Bank: Polisi Tambah Pasal Pembunuhan, Tiga Anggota Kopassus Jadi Tersangka
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan dalam penculikan yang menewaskan Kepala Cabang Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37). Konfrensi pers ini berlangsung di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2025). [Suara.com/Yasir]
baca 10 detik
  • Polisi tambahkan pasal pembunuhan dalam kasus penculikan yang menewaskan kepala cabang bank.

  • Korban tewas dianiaya, penyebabnya adalah tekanan fatal di bagian leher saat penculikan.

  • Tiga oknum anggota Kopassus dan 15 warga sipil ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.

Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya akan menambahkan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dalam kasus penculikan yang menewaskan Kepala Cabang Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37). Langkah ini diambil atas petunjuk jaksa penuntut umum (JPU) setelah meneliti berkas perkara.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menjelaskan bahwa awalnya penyidik hanya menerapkan pasal penculikan.

“Berdasarkan berkas yang kami ajukan, setelah diteliti ada petunjuk untuk menambahkan Pasal 338 dan mendalami Pasal 340 (pembunuhan berencana),” ujar Rahim di Polda Metro Jaya, Selasa (18/11/2025).

Petunjuk ini sejalan dengan hasil rekonstruksi yang digelar pada Senin (17/11/2025), yang mengungkap bahwa Ilham dianiaya hingga tewas setelah dipindahkan ke dalam mobil Fortuner. Hasil visum mengonfirmasi korban meninggal karena lemas akibat tekanan pada leher, di mana Serka Mochamad Nasir diduga menjadi pelaku utama tindakan fatal tersebut.

Tiga Anggota Kopassus Jadi Tersangka

Total, Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 warga sipil sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk DH alias Dwi Hartono dan C alias Ken yang diduga menjadi aktor intelektual. Selain itu, kasus ini juga menyeret tiga oknum prajurit TNI AD dari satuan elite Kopassus.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Kolonel Inf Donny Pramono, telah mengonfirmasi penetapan tiga prajurit sebagai tersangka. Mereka adalah Serka Mochamad Nasir, Kopda Feri Herianto, dan Serka Frengky Yaru, yang keterlibatannya terungkap dalam rekonstruksi.

“Dalam perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh Polisi Militer, saat ini tiga oknum prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut," kata Donny saat dikonfirmasi, Selasa (18/11/2025).

Donny memastikan TNI AD tidak akan memberikan toleransi bagi pelaku pelanggaran hukum dan berkomitmen menangani kasus ini secara transparan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkuak Dalam Rekonstruksi: Tiga TNI Terlibat Kasus Penculikan Kacab Bank, Siapa Saja?

Terkuak Dalam Rekonstruksi: Tiga TNI Terlibat Kasus Penculikan Kacab Bank, Siapa Saja?

News | Selasa, 18 November 2025 | 12:23 WIB

Masih Lemas Usai Selang Makan Dilepas, Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Kapan Diperiksa?

Masih Lemas Usai Selang Makan Dilepas, Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Kapan Diperiksa?

News | Selasa, 18 November 2025 | 11:14 WIB

Drama Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Gandeng 4 Ahli, Siapa Saja Mereka?

Drama Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Gandeng 4 Ahli, Siapa Saja Mereka?

News | Selasa, 18 November 2025 | 09:17 WIB

Terkini

Aktor Lovely Runner Song Ji Ho Akan Menikah Oktober Ini Usai Pacaran Lama

Aktor Lovely Runner Song Ji Ho Akan Menikah Oktober Ini Usai Pacaran Lama

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Menghadapi Infertilitas dan Pentingnya Pendampingan Tepat bagi Pasangan Usia Subur

Menghadapi Infertilitas dan Pentingnya Pendampingan Tepat bagi Pasangan Usia Subur

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 06:19 WIB

Tok! MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran

Tok! MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran

Foto | Rabu, 07 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:52 WIB

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Kalbar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:33 WIB

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:19 WIB

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:11 WIB

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Sumsel | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:05 WIB

×