Usulan Revisi PLTU Dianggap Ancam Ekonomi dan Transisi Energi: Mengapa?

Bimo Aria Fundrika | Suara.com

Rabu, 19 November 2025 | 10:30 WIB
Usulan Revisi PLTU Dianggap Ancam Ekonomi dan Transisi Energi: Mengapa?
Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menggelar aksi di depan gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (11/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Pemerintah mengusulkan pelonggaran pembangunan PLTU baru dan pengaturan PLT hibrida yang mencampur fosil dengan energi terbarukan.
  • IESR menilai usulan ini berpotensi menaikkan biaya listrik, melemahkan daya saing, dan mengancam target transisi energi.
  • IESR mendesak pemerintah menghentikan PLTU baru, mempercepat energi terbarukan, dan memperkuat keandalan lewat jaringan serta penyimpanan energi.
     
     

Suara.com - Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai dua usulan perubahan Perpres 112/2022, pembangunan PLTU baru dan masuknya skema PLT hibrida fosil–terbarukan, berpotensi meningkatkan harga listrik, melemahkan daya saing, menambah risiko aset fosil yang mangkrak, serta mengancam transisi energi.

Pemerintah tengah menggodok revisi Perpres tersebut dengan alasan menjaga keandalan sistem listrik melalui pelonggaran syarat pembangunan PLTU batu bara baru serta menambah aturan tentang PLT hibrida. Namun, IESR menilai langkah ini justru bisa berdampak buruk bagi ekonomi nasional.

IESR menekankan bahwa dalih menjaga keandalan sistem tidak sejalan dengan target Presiden Prabowo yang ingin mencapai penggunaan 100 persen energi terbarukan dalam sepuluh tahun ke depan. Mereka menilai keandalan listrik dapat dicapai tanpa menambah PLTU, melainkan dengan memperkuat jaringan, transmisi, serta mempercepat pengembangan panas bumi, hidro, surya, angin, dan sistem penyimpanan energi.

Bahkan, bukti lapangan menunjukkan PLTU tidak selalu menjamin keandalan, seperti pemadaman besar di Pulau Timor pada November 2025 yang dipicu gangguan unit PLTU Timor meski PLTU tersebut baru beroperasi.

Ilustrasi PLTU
Ilustrasi PLTU

CEO IESR, Fabby Tumiwa, menilai bahwa di tengah percepatan transisi energi global, revisi aturan justru seharusnya memperkuat komitmen penghentian PLTU pada 2050 dan melarang pembangunan PLTU baru, termasuk PLTU yang terintegrasi dengan kawasan industri mulai 2025.

“Indonesia telah menyepakati Just Energy Transition Partnership (JETP) yang menargetkan 34 persen bauran energi terbarukan pada 2030 oleh pemerintah sebelumnya. Di berbagai kesempatan Presiden Prabowo kerap menyebutkan komitmennya untuk mengakhiri PLTU batu bara dalam 10–15 tahun ke depan. Adanya rencana kebijakan yang permisif terhadap pembangunan PLTU akan menurunkan kredibilitas Indonesia dan memberikan sinyal negatif investasi karena tidak konsisten dengan aspirasi transisi energinya,” jelas Fabby.

Usulan memasukkan PLT hibrida yang menggabungkan fosil dan energi terbarukan juga dinilai akan memperpanjang penggunaan energi fosil sekaligus meningkatkan emisi gas rumah kaca. IESR menegaskan bahwa PLT hibrida seharusnya hanya mengombinasikan sesama energi terbarukan.

Manajer Program Transformasi Sistem Energi IESR, Deon Arinaldo, menambahkan bahwa skema hibrida fosil–terbarukan dapat membuat Indonesia semakin terjebak pada aset fosil dan meningkatkan risiko stranded asset. Ia memperingatkan bahwa pelonggaran pembangunan PLTU dapat menaikkan emisi ketenagalistrikan dari posisi saat ini.

“Lonjakan emisi di sektor ketenagalistrikan akan berimbas pada turunnya daya saing industri yang sedang dituntut melakukan efisiensi dan elektrifikasi untuk menurunkan jejak karbon produknya. Produk Indonesia berisiko kalah bersaing di pasar global, termasuk ekspor Uni Eropa yang telah menerapkan standar emisi ketat. Kondisi ini bisa menghambat target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8%,” kata Deon.

Ia juga menyebut bahwa dominasi energi fosil dapat membuat perusahaan multinasional—terutama anggota RE100, menahan ekspansi atau bahkan keluar dari Indonesia karena tidak bisa memenuhi target penggunaan 100% energi terbarukan.

Karena itu, IESR mendesak pemerintah tetap berkomitmen mengakhiri operasi PLTU pada 2050, mempercepat pensiun dini PLTU tua dan tidak efisien, serta melarang pembangunan PLTU baru, termasuk di kawasan industri. IESR juga menekankan pentingnya percepatan energi terbarukan, penyimpanan energi, dan penguatan jaringan listrik untuk menjaga keandalan selama masa transisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Desak Transisi Bersih, Aktivis Greenpeace Bentangkan Spanduk di PLTGU Muara Karang

Desak Transisi Bersih, Aktivis Greenpeace Bentangkan Spanduk di PLTGU Muara Karang

Foto | Selasa, 18 November 2025 | 19:51 WIB

Bahlil Lahadalia Ungkap Alasan DMO Batubara Naik di Balik Kebijakan Baru ESDM

Bahlil Lahadalia Ungkap Alasan DMO Batubara Naik di Balik Kebijakan Baru ESDM

Bisnis | Sabtu, 15 November 2025 | 09:23 WIB

Demi Tingkatkan Harga, ESDM Buka Peluang Turunkan Produksi Batubara pada 2026

Demi Tingkatkan Harga, ESDM Buka Peluang Turunkan Produksi Batubara pada 2026

Bisnis | Jum'at, 14 November 2025 | 07:24 WIB

Terkini

Perubahan Iklim Memperluas Risiko Kebakaran Hutan: Ribuan Spesies Terancam Punah

Perubahan Iklim Memperluas Risiko Kebakaran Hutan: Ribuan Spesies Terancam Punah

News | Rabu, 08 April 2026 | 13:55 WIB

Biaya Penerbangan Haji Terancam Naik hingga 51 persen, Pemerintah Pastikan Tak Bebani Jemaah

Biaya Penerbangan Haji Terancam Naik hingga 51 persen, Pemerintah Pastikan Tak Bebani Jemaah

News | Rabu, 08 April 2026 | 13:54 WIB

Keracunan MBG di Jakarta Timur Berangsur Pulih, Mayoritas Pasien Segera Pulang

Keracunan MBG di Jakarta Timur Berangsur Pulih, Mayoritas Pasien Segera Pulang

News | Rabu, 08 April 2026 | 13:48 WIB

BPOM Perluas Vaksin Campak untuk Dewasa, Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

BPOM Perluas Vaksin Campak untuk Dewasa, Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

News | Rabu, 08 April 2026 | 13:41 WIB

Dalih AI Tak Mempan! JK Resmi Polisikan Rismon Sianipar: Dia Hanya Bantah Pembuatnya, Bukan Isinya!

Dalih AI Tak Mempan! JK Resmi Polisikan Rismon Sianipar: Dia Hanya Bantah Pembuatnya, Bukan Isinya!

News | Rabu, 08 April 2026 | 13:40 WIB

30 Negara Bersatu Rancang Strategi Pembukaan Selat Hormuz Pasca Gencatan Senjata

30 Negara Bersatu Rancang Strategi Pembukaan Selat Hormuz Pasca Gencatan Senjata

News | Rabu, 08 April 2026 | 13:36 WIB

KPK Ungkap Ada Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi Diintimidasi, Rumahnya Dibakar

KPK Ungkap Ada Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi Diintimidasi, Rumahnya Dibakar

News | Rabu, 08 April 2026 | 13:28 WIB

Terungkap! AS Sudah 'Ngemis' Minta Ampun Sejak Hari ke-10 Perang, Kini Tunduk pada 10 Syarat Iran

Terungkap! AS Sudah 'Ngemis' Minta Ampun Sejak Hari ke-10 Perang, Kini Tunduk pada 10 Syarat Iran

News | Rabu, 08 April 2026 | 13:28 WIB

Unggah Pernyataan Iran di Medsos Pribadi, Donald Trump Diledek Jadi 'Jubir Iran'

Unggah Pernyataan Iran di Medsos Pribadi, Donald Trump Diledek Jadi 'Jubir Iran'

News | Rabu, 08 April 2026 | 13:22 WIB

Gencatan Senjata AS-Iran Bisa Goyang Netanyahu, Ini Analisis Pengamat!

Gencatan Senjata AS-Iran Bisa Goyang Netanyahu, Ini Analisis Pengamat!

News | Rabu, 08 April 2026 | 13:20 WIB