Usulan Revisi PLTU Dianggap Ancam Ekonomi dan Transisi Energi: Mengapa?

Bimo Aria Fundrika

Rabu, 19 November 2025 | 10:30 WIB
Usulan Revisi PLTU Dianggap Ancam Ekonomi dan Transisi Energi: Mengapa?
Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menggelar aksi di depan gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (11/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
baca 10 detik
  • Pemerintah mengusulkan pelonggaran pembangunan PLTU baru dan pengaturan PLT hibrida yang mencampur fosil dengan energi terbarukan.
  • IESR menilai usulan ini berpotensi menaikkan biaya listrik, melemahkan daya saing, dan mengancam target transisi energi.
  • IESR mendesak pemerintah menghentikan PLTU baru, mempercepat energi terbarukan, dan memperkuat keandalan lewat jaringan serta penyimpanan energi.
     
     

Suara.com - Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai dua usulan perubahan Perpres 112/2022, pembangunan PLTU baru dan masuknya skema PLT hibrida fosil–terbarukan, berpotensi meningkatkan harga listrik, melemahkan daya saing, menambah risiko aset fosil yang mangkrak, serta mengancam transisi energi.

Pemerintah tengah menggodok revisi Perpres tersebut dengan alasan menjaga keandalan sistem listrik melalui pelonggaran syarat pembangunan PLTU batu bara baru serta menambah aturan tentang PLT hibrida. Namun, IESR menilai langkah ini justru bisa berdampak buruk bagi ekonomi nasional.

IESR menekankan bahwa dalih menjaga keandalan sistem tidak sejalan dengan target Presiden Prabowo yang ingin mencapai penggunaan 100 persen energi terbarukan dalam sepuluh tahun ke depan. Mereka menilai keandalan listrik dapat dicapai tanpa menambah PLTU, melainkan dengan memperkuat jaringan, transmisi, serta mempercepat pengembangan panas bumi, hidro, surya, angin, dan sistem penyimpanan energi.

Bahkan, bukti lapangan menunjukkan PLTU tidak selalu menjamin keandalan, seperti pemadaman besar di Pulau Timor pada November 2025 yang dipicu gangguan unit PLTU Timor meski PLTU tersebut baru beroperasi.

Ilustrasi PLTU
Ilustrasi PLTU

CEO IESR, Fabby Tumiwa, menilai bahwa di tengah percepatan transisi energi global, revisi aturan justru seharusnya memperkuat komitmen penghentian PLTU pada 2050 dan melarang pembangunan PLTU baru, termasuk PLTU yang terintegrasi dengan kawasan industri mulai 2025.

“Indonesia telah menyepakati Just Energy Transition Partnership (JETP) yang menargetkan 34 persen bauran energi terbarukan pada 2030 oleh pemerintah sebelumnya. Di berbagai kesempatan Presiden Prabowo kerap menyebutkan komitmennya untuk mengakhiri PLTU batu bara dalam 10–15 tahun ke depan. Adanya rencana kebijakan yang permisif terhadap pembangunan PLTU akan menurunkan kredibilitas Indonesia dan memberikan sinyal negatif investasi karena tidak konsisten dengan aspirasi transisi energinya,” jelas Fabby.

Usulan memasukkan PLT hibrida yang menggabungkan fosil dan energi terbarukan juga dinilai akan memperpanjang penggunaan energi fosil sekaligus meningkatkan emisi gas rumah kaca. IESR menegaskan bahwa PLT hibrida seharusnya hanya mengombinasikan sesama energi terbarukan.

Manajer Program Transformasi Sistem Energi IESR, Deon Arinaldo, menambahkan bahwa skema hibrida fosil–terbarukan dapat membuat Indonesia semakin terjebak pada aset fosil dan meningkatkan risiko stranded asset. Ia memperingatkan bahwa pelonggaran pembangunan PLTU dapat menaikkan emisi ketenagalistrikan dari posisi saat ini.

“Lonjakan emisi di sektor ketenagalistrikan akan berimbas pada turunnya daya saing industri yang sedang dituntut melakukan efisiensi dan elektrifikasi untuk menurunkan jejak karbon produknya. Produk Indonesia berisiko kalah bersaing di pasar global, termasuk ekspor Uni Eropa yang telah menerapkan standar emisi ketat. Kondisi ini bisa menghambat target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8%,” kata Deon.

baca juga

Ia juga menyebut bahwa dominasi energi fosil dapat membuat perusahaan multinasional—terutama anggota RE100, menahan ekspansi atau bahkan keluar dari Indonesia karena tidak bisa memenuhi target penggunaan 100% energi terbarukan.

Karena itu, IESR mendesak pemerintah tetap berkomitmen mengakhiri operasi PLTU pada 2050, mempercepat pensiun dini PLTU tua dan tidak efisien, serta melarang pembangunan PLTU baru, termasuk di kawasan industri. IESR juga menekankan pentingnya percepatan energi terbarukan, penyimpanan energi, dan penguatan jaringan listrik untuk menjaga keandalan selama masa transisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Desak Transisi Bersih, Aktivis Greenpeace Bentangkan Spanduk di PLTGU Muara Karang

Desak Transisi Bersih, Aktivis Greenpeace Bentangkan Spanduk di PLTGU Muara Karang

Foto | Selasa, 18 November 2025 | 19:51 WIB

Bahlil Lahadalia Ungkap Alasan DMO Batubara Naik di Balik Kebijakan Baru ESDM

Bahlil Lahadalia Ungkap Alasan DMO Batubara Naik di Balik Kebijakan Baru ESDM

Bisnis | Sabtu, 15 November 2025 | 09:23 WIB

Demi Tingkatkan Harga, ESDM Buka Peluang Turunkan Produksi Batubara pada 2026

Demi Tingkatkan Harga, ESDM Buka Peluang Turunkan Produksi Batubara pada 2026

Bisnis | Jum'at, 14 November 2025 | 07:24 WIB

Terkini

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Health | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Sport | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Video | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×