- Jusuf Kalla melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke Bareskrim Polri pada 8 April 2026 terkait dugaan fitnah pendanaan ijazah.
- JK membantah tuduhan memberikan dana lima miliar rupiah kepada Roy Suryo untuk menyelidiki ijazah Presiden Joko Widodo.
- Laporan tersebut bertujuan memulihkan nama baik Jusuf Kalla atas tuduhan yang dinilai tidak etis dan sangat merugikan.
Suara.com - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) resmi melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke Bareskrim Polri terkait dugaan fitnah soal pendanaan isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi. Laporan tersebut diterima dan tergistrasi dengan Nomor: LP/B/135/IV/SPKT Bareskrim Polri, Rabu, 8 April 2026.
JK menyebut laporan itu dibuat untuk memulihkan nama baiknya setelah namanya dikaitkan dengan tuduhan mendanai Roy Suryo Cs sebesar Rp5 miliar untuk menyelidiki ijazah Jokowi.
“Saya melaporkan saudara Rismon Sianipar atas perbuatannya yang saya anggap itu merugikan saya karena mengatakan saya ini mendanai Roy Suryo dan kawan-kawan untuk soal ijazah Pak Jokowi,” kata JK di Bareskrim, Jakarta Selata, Rabu (8/4/2026).
Ia juga menegaskan tudingan tersebut tidak benar dan dinilai mencederai martabatnya, terlebih karena ia pernah satu pemerintahan dengan Jokowi.
“Dan itu jelas saya tidak lakukan itu. Pertama ini tersebar luas, dan bagi saya ini suatu penghinaan. Karena sangat tidak etis bagi saya, Pak Jokowi itu presiden yang saya wakilnya. Kita sama-sama di pemerintahan, bersama-sama selama lima tahun, masa saya bayar orang Rp 5 Miliar untuk menyelidiki beliau. Itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan,” ujarnya.
Terkait bantahan pihak Rismon yang menyebut narasi tersebut hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI), JK menilai bantahan itu tidak menyentuh substansi.
“Apapun bantahannya, dia hanya mengatakan itu bukan dia yang melakukan, tapi tidak membantah isinya. Tidak membantah. Hanya membantah bukan dia yang bikin. Bisa saja dia minta orang lakukan. Dia kan tidak membantah bahwa saya membayar Rp 5 miliar,” ujarnya.
JK juga mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Rismon dan tidak menerima permintaan maaf.
“Tidak ada. Saya itu tidak kenal orangnya kok. Saya tidak pernah ketemu,” bebernya.
Lebih lanjut, JK menyebut laporan ke Bareskrim ini tidak hanya ditujukan kepada pihak yang diduga membuat pernyataan, tetapi juga pihak yang menyebarkannya. Sementara barang bukti yang diserahkan antara lain rekaman video yang telah beredar.
Di sisi lain, JK menilai polemik ijazah Jokowi yang telah berlangsung selama beberapa tahun seharusnya segera diakhiri karena menimbulkan dampak luas. Ia menyarankan penyelesaian sederhana untuk mengakhiri polemik tersebut.
“Tinggal Pak Jokowi memperlihatkan ijazahnya kan yang asli. Saya yakin itu, itu saja,” pungkas JK.