Ironi Dana Iklim: Hanya 10 Persen Kembali ke Kampung Masyarakat Adat

Bimo Aria Fundrika

Rabu, 19 November 2025 | 10:43 WIB
Ironi Dana Iklim: Hanya 10 Persen Kembali ke Kampung Masyarakat Adat
Ilustrasi masyarakat adat. (Dok. Istimewa)
baca 10 detik
    • Hanya kurang dari 10 persen dana iklim global sampai ke kampung dan Masyarakat Adat.
    • Beragam program dana iklim gagal karena birokrasi dan skema pendanaan yang tidak adil.
    • Negara maju dituntut membayar utang ekologis dan menghentikan skema pinjaman berbungkus iklim.

Suara.com - Di tengah berlangsungnya COP 30 di Brasil, ironi pendanaan iklim kembali mencuat. Sejumlah pihak mencatat hanya sekitar 10 persen dana iklim dunia benar-benar sampai di kampung-kampung dan Masyarakat Adat.

Temuan International Institute for Environment and Development (IIED) menunjukkan bahwa dari total US$17,4 miliar dana iklim global periode 2003–2016, hanya sekitar US$1,5 miliar yang mengalir untuk aktivitas di tingkat lokal. Hambatan terbesar datang dari birokrasi yang berlapis.

Padahal, Masyarakat Adat adalah garda terdepan penjaga hutan, laut, dan ekosistem yang kini makin tertekan krisis iklim.

“Kami mempercayakan pengelolaan dana kepada Masyarakat Adat dan membantu prosesnya, mulai dari penulisan proposal sampai menjaga bukti pembayaran untuk akuntabilitas dan lain sebagainya. Jadi bukan mempersulit, tapi mempermudah,” kata Bustar Maitar, CEO Yayasan EcoNusa, dalam diskusi Nexus Tiga Krisis Planet pada 18 November 2025.

Ia mencontohkan situasi di Raja Ampat. Banyak homestay milik Masyarakat Adat rusak selama pandemi namun sulit mendapat pendanaan untuk bangkit kembali.

“Padahal kalau mendapat pendanaan dan bisnisnya berjalan kembali, masyarakat mau mengembalikan dana tersebut. Jadi bukan minta. Dan merekalah yang selama ini menjaga terumbu karang, menjaga hutan di sana,” ujarnya.

Bustar juga menyoroti rencana percepatan pengakuan 1,4 juta hektare hutan adat. Proses verifikasi membutuhkan pendanaan, yang hanya bisa cepat jika komitmen negara maju benar-benar berjalan.

“Kalau misalnya komitmen dana yang disampaikan negara-negara maju bisa jalan, proses pengakuan ini bisa lebih cepat,” katanya.

Model pendanaan yang lebih mudah juga dijalankan Dana Nusantara.

baca juga

“Cara aksesnya mudah, dilandasi saling percaya, dan bentuknya hibah,” kata Program Manager Tanti Budi Suryani.

Dana ini telah mendukung 450 inisiatif masyarakat dalam dua tahun terakhir. Namun birokrasi tetap menjadi hambatan besar. Tanti menceritakan sebuah komunitas di Kalimantan Timur yang gagal menerima pendanaan karbon sekitar Rp40 juta meski sudah menjaga hutan selama lima tahun. “Persoalannya adalah birokrasi yang panjang,” ujarnya.

Masalah ini makin rumit saat negara maju justru mendorong pendanaan iklim dalam bentuk pinjaman.

“Dalam kesepakatan Paris, disebutkan bahwa negara maju juga memiliki mandat untuk membantu negara berkembang. Jadi bukan hanya memberikan akses, tapi bahkan pendanaannya,” kata Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Celios.

Bhima menegaskan negara maju memiliki utang ekologis historis sejak revolusi industri. Karena itu, pendanaan iklim seharusnya berupa hibah, bukan pinjaman berbunga yang menambah beban negara berkembang.

Pemerintah juga didorong menagih utang ekologis tersebut dan memastikan negara perusak lingkungan bertanggung jawab.

“Jika mereka terus melakukan perusakan lingkungan, mereka bisa dibawa ke mahkamah internasional,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

COP30 Brasil, DPD RI: Dunia Butuh Peran Masyarakat Adat dalam Mitigasi Iklim

COP30 Brasil, DPD RI: Dunia Butuh Peran Masyarakat Adat dalam Mitigasi Iklim

News | Jum'at, 14 November 2025 | 10:20 WIB

Prabowo Siap Beri 1,4 Juta Hektare Hutan ke Masyarakat Adat, Menhut Raja Juli Ungkap Alasannya!

Prabowo Siap Beri 1,4 Juta Hektare Hutan ke Masyarakat Adat, Menhut Raja Juli Ungkap Alasannya!

News | Sabtu, 08 November 2025 | 09:29 WIB

Pembakaran Mahkota Cenderawasih Picu Kemarahan, Desak Aturan Khusus Meski Menhut Sudah Minta Maaf

Pembakaran Mahkota Cenderawasih Picu Kemarahan, Desak Aturan Khusus Meski Menhut Sudah Minta Maaf

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 11:45 WIB

Terkini

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:05 WIB

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:34 WIB

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:11 WIB

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:05 WIB

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:25 WIB

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:31 WIB

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:15 WIB

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:43 WIB

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:44 WIB

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:41 WIB

×