Draf NDC 3.0 Dinilai Tak Cukup Ambisius, IESR Peringatkan Risiko Ekonomi dan Ekologis

Bimo Aria Fundrika

Kamis, 23 Oktober 2025 | 11:38 WIB
Draf NDC 3.0 Dinilai Tak Cukup Ambisius, IESR Peringatkan Risiko Ekonomi dan Ekologis
Sejumlah aktivis melakukan aksi protes terkait perubahan iklim di Kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Minggu (26/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
    • IESR menilai draf NDC 3.0 Indonesia belum sejalan dengan target pembatasan suhu global di bawah 2°C sesuai Persetujuan Paris.
    • Target penurunan emisi yang baru menunjukkan hasil signifikan setelah 2035, dinilai menunda aksi iklim dan berisiko mahal secara ekonomi.
    • IESR mendorong percepatan pensiun PLTU batu bara, pembangunan energi terbarukan 100 GW, serta reformasi subsidi fosil agar target iklim lebih ambisius dan

Suara.com - Suhu panas dan anomali cuaca tengah melanda berbagai wilayah di Indonesia. Meski fenomena ini bersifat musiman, kenaikan suhu global akibat meningkatnya konsentrasi gas rumah kaca (GRK) telah memperburuk intensitasnya.

Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai kondisi ini sebagai pengingat bahwa aksi iklim Indonesia harus segera ditingkatkan.

IESR mendorong Pemerintah Indonesia untuk memiliki target penurunan emisi yang lebih ambisius dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) 3.0 sebagai wujud komitmen mencegah bencana iklim global.

Lembaga ini juga meminta agar NDC 3.0 diserahkan ke UNFCCC sebelum COP 30 pada November 2025, sebagai bentuk kepemimpinan Indonesia di panggung internasional.

Sejumlah aktivis menunjukkan poster saat melakukan aksi protes terkait perubahan iklim di Kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Minggu (26/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Sejumlah aktivis menunjukkan poster saat melakukan aksi protes terkait perubahan iklim di Kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Minggu (26/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Menurut IESR, ada sejumlah kemajuan dalam draf NDC 3.0, seperti peningkatan target dibandingkan Enhanced NDC (ENDC), perubahan baseline emisi ke tahun 2019, serta perluasan cakupan sektor migas, kelautan, dan limbah.

Namun, CEO IESR Fabby Tumiwa menilai langkah itu belum cukup.

“Baik target bersyarat (conditional) maupun tidak bersyarat (unconditional) dalam draf NDC 3.0 belum konsisten dengan pembatasan kenaikan temperatur di bawah 2°C sesuai tujuan Persetujuan Paris,” ujar Fabby.

Ia menegaskan, menunda aksi iklim hingga setelah 2035 hanya akan menimbulkan risiko teknis dan ekonomi yang mahal serta menghambat ambisi Indonesia Emas 2045.

Menurutnya, percepatan penurunan emisi masih bisa dilakukan dengan memensiunkan PLTU batu bara, membangun PLTS 100 GW dalam lima tahun, dan mengganti 3,4 GW PLTD yang dioperasikan PLN.

Analisis Climate Action Tracker (CAT) menunjukkan Indonesia perlu menurunkan emisi hingga 850 juta ton CO pada 2030 dan 720 juta ton pada 2035 agar selaras dengan jalur 1,5°C.

Untuk mencapainya, IESR merekomendasikan empat langkah pensiun dini PLTU beremisi tinggi, reformasi subsidi bahan bakar fosil, percepatan efisiensi energi di industri dan bangunan, serta menindaklanjuti komitmen Global Methane Pledge dengan menurunkan emisi gas metana 30 persen pada 2030.

Di tengah penantian penerbitan NDC 3.0, pemerintah telah mengeluarkan Perpres No. 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Karbon. IESR menyambut baik langkah ini, namun menekankan pentingnya safeguard dan mekanisme transparan agar pasar karbon berjalan kredibel dan bebas dari praktik kecurangan.

“Menjaga integritas kebijakan iklim bukan hanya soal angka, tapi juga soal kepercayaan publik bahwa Indonesia serius menghadapi krisis iklim,” tutup Fabby.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

SNDC Indonesia Belum Diserahkan Jelang COP30, Apa yang Sebenarnya Dipertimbangkan Pemerintah?

SNDC Indonesia Belum Diserahkan Jelang COP30, Apa yang Sebenarnya Dipertimbangkan Pemerintah?

News | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 13:52 WIB

IESR: Penguatan SDM Jadi Kunci Transformasi Sektor Energi Nasional

IESR: Penguatan SDM Jadi Kunci Transformasi Sektor Energi Nasional

Bisnis | Selasa, 07 Oktober 2025 | 11:55 WIB

Aksi Draw the Line, Menuntut Keadilan Iklim dan Demokrasi

Aksi Draw the Line, Menuntut Keadilan Iklim dan Demokrasi

Foto | Jum'at, 19 September 2025 | 17:30 WIB

Terkini

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:43 WIB

Kapolda Riau Beri Nama Nona Seroja untuk Anak Gajah di Tesso Nilo, Apa Maknanya?

Kapolda Riau Beri Nama Nona Seroja untuk Anak Gajah di Tesso Nilo, Apa Maknanya?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:29 WIB