Prabowo Siap Beri 1,4 Juta Hektare Hutan ke Masyarakat Adat, Menhut Raja Juli Ungkap Alasannya!

Sabtu, 08 November 2025 | 09:29 WIB
Prabowo Siap Beri 1,4 Juta Hektare Hutan ke Masyarakat Adat, Menhut Raja Juli Ungkap Alasannya!
Prabowo Siap Beri 1,4 Juta Hektare Hutan ke Masyarakat Adat, Menhut Raja Juli Ungkap Alasannya! [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU]
Baca 10 detik
  • Prabowo siap memberikan 1,4 juta hektare hutan untuk masyarakat adat
  • Wacana itu disebut untuk menyeimbangkan pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
  • Adanya wacana itu juga diklaim menjadi bentuk kepedulian Prabowo terhadap kelompok yang termarjinalkan.

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto siap memberikan 1,4 juta hektare hutan adat kepada masyarakat hukum adat. Wacana pemberian 1,4 hutan adat itu disebut untuk menyeimbangkan pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

“Tadi juga ada komitmen pemerintah Indonesia, untuk memberikan hak seluas 1,4 juta hektare kepada masyarakat hukum adat,” ungkap Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dikutip pada Sabtu (8/11/2025)

“Tadi juga ada komitmen pemerintah Indonesia, untuk memberikan hak seluas 1,4 juta hektare kepada masyarakat hukum adat,” ujar Raja Juli dalam keterangannya, Jumat (7/11/2025).

Raja Antoni menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk menyeimbangkan pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Ia menilai program pengakuan hutan adat ini juga merupakan wujud kepedulian terhadap masyarakat yang selama ini terpinggirkan.

“Bagian dari keperdulian Pak Presiden terhadap lingkungan sekaligus untuk masyarakat yang selama ini termajinalkan,” ungkapnya.

Dia mengatakan, dalam rangkaian COP 30 di Brasil, delegasi Indonesia yang terdiri dari dirinya, Hashim, dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol, hadir untuk menunjukkan komitmen nyata Indonesia terhadap isu perubahan iklim.

Sebelumnya, dalam United for Wildlife Global Summit dan High-Level Ministerial Roundtable yang digelar di Rio de Janeiro, Brasil, pada 4 November 2025, Raja Antoni menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia telah membentuk Satuan Tugas Khusus Percepatan Pengakuan Hutan Adat pada Maret 2025.

Satgas tersebut dibentuk untuk mempercepat realisasi target pengakuan 1,4 juta hektare hutan adat baru selama periode 2025–2029, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Raja Antoni menambahkan, pengakuan terhadap hutan adat bukan hanya bentuk penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat, tetapi juga berdampak positif terhadap kelestarian hutan. Ia merujuk pada data SOIFO 2024 yang menunjukkan bahwa pengelolaan hutan oleh masyarakat adat mampu menekan laju deforestasi hingga 30–50 persen.

Baca Juga: Wamenko Polkam Sebut 2 Senpi Kasus Ledakan SMAN 72 Cuma Mainan: Jangan Dibilang Aksi Teroris!

Ia berharap kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat komitmen Indonesia mencapai target pengurangan emisi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat di seluruh Tanah Air.

Diketahui, Menhut Raja Juli sempat saat mendampingi Utusan Khusus Presiden Bidang Perubahan Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo menjadi pembicara dalam kegiatan Climate Summit di Belem, Brasil, Kamis (6/11/2025).

Dalam forum tersebut, ia mengumumkan secara resmi kepada dunia komitmen pemerintah dalam mengalokasikan 1,4 juta hektare hutan adat untuk masyarakat adat dan lokal.

“Awal tahun ini Presiden Prabowo secara resmi mengumumkan kepada dunia komitmen kami yang berani untuk mengakui dan mengalokasikan 1,4 juta hektare dari hutan adat untuk masyarakat adat dan lokal dalam waktu empat tahun ke depan,” ujar Hashim.

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI