Setyo Budiyanto Berharap Apa yang Menjadi Kewenangan KPK Tidak Berubah dengan Adanya UU KUHAP Baru

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 19 November 2025 | 12:45 WIB
Setyo Budiyanto Berharap Apa yang Menjadi Kewenangan KPK Tidak Berubah dengan Adanya UU KUHAP Baru
Ketua KPK Setyo Budiyanto. [Suara.com/Lilis]
baca 10 detik
  • UU KUHAP yang telah disahkan DPR RI sedang dikaji oleh Biro Hukum KPK.
  • Soal penyadapan yang juga diatur dalam KUHAP, Setyo menegaskan bahwa KPK memiliki aturan tersendiri.
  • DPR RI resmi mengesahkan RUU KUHAP, mengakhiri era hukum formil berusia 44 tahun yang dinilai sudah tidak relevan.

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menilai pengesahan UU KUHAP tidak akan terlalu memengaruhi kinerja pemberantasan korupsi oleh KPK.

Meski begitu, dia menjelaskan bahwa saat ini UU KUHAP yang telah disahkan DPR RI sedang dikaji oleh Biro Hukum KPK untuk mengetahui implikasinya terhadap proses penegakkan hukum di lembaga antirasuah.

“Ya mudah-mudahan apa yang menjadi kewenangan KPK, tidak berubah dengan adanya undang-undang hukum acara pidana yang pertama,” kata Setyo di Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/11/2025).

Dia menyebut bahwa aturan itu tidak akan memengaruhi kinerja lantaran KPK akan memedomaninya secara teknis dan praktis.

“Menurut saya sih nggak terlalu banyak pengaruhnya ya,” ujar Setyo.

Soal penyadapan yang juga diatur dalam KUHAP, Setyo menegaskan bahwa KPK memiliki aturan tersendiri untuk melakukan penyadapan dengan izin Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“Segala sesuatunya ada aturan yang melekat dalam proses-proses yang dilakukan oleh penyidik,” tandas Setyo.

Disahkan DPR

Sebelumnya, DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP), mengakhiri era hukum formil berusia 44 tahun yang dinilai sudah tidak relevan.

baca juga
Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan), Adies Kadir (ketiga kiri) dan Saan Mustopa (kiri) menerima laporan hasil pembahasan dari Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kedua kiri) pada Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 205-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU]
Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan), Adies Kadir (ketiga kiri) dan Saan Mustopa (kiri) menerima laporan hasil pembahasan dari Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kedua kiri) pada Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 205-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]

Pengesahan ini disebut menjadi langkah progresif untuk memperkuat perlindungan hak-hak warga negara saat berhadapan dengan proses hukum.

Palu persetujuan diketuk dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.

“Apakah dapat disetujui untuk menjadi undang-undang? Terima kasih," kata Ketua DPR RI Puan Maharani yang dijawab setuju oleh seluruh anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Keputusan ini diambil setelah seluruh fraksi di DPR menyampaikan persetujuan mereka atas RUU yang telah digodok matang oleh Komisi III.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Akui Koordinasi dengan CPIB Singapura untuk Penyidikan Kasus Petral

KPK Akui Koordinasi dengan CPIB Singapura untuk Penyidikan Kasus Petral

News | Selasa, 18 November 2025 | 19:18 WIB

RKUHAP Resmi Disahkan DPR, Amnesty International: Penanda Mundurnya Perlindungan HAM

RKUHAP Resmi Disahkan DPR, Amnesty International: Penanda Mundurnya Perlindungan HAM

News | Selasa, 18 November 2025 | 18:17 WIB

RUU KUHAP Resmi Disetujui DPR dalam Rapat Paripurna

RUU KUHAP Resmi Disetujui DPR dalam Rapat Paripurna

Foto | Selasa, 18 November 2025 | 18:06 WIB

Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026

Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026

News | Selasa, 18 November 2025 | 17:20 WIB

Terkini

Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor Unsoed Ahmad Sodiq Ditahan KPK

Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor Unsoed Ahmad Sodiq Ditahan KPK

Foto | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan

Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan

Foto | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17 WIB

Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?

Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:15 WIB

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

×