Khawatir Diberangus, Pedagang Thrifting Mengadu ke DPR dan Minta Dilegalkan

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 19 November 2025 | 12:49 WIB
Khawatir Diberangus, Pedagang Thrifting Mengadu ke DPR dan Minta Dilegalkan
Sejumlah pedagang pakaian bekas (thrifting) menyampaikan keluh kesahnya ke Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Rabu (19/11/2025). [Suara.com/Bagaskara]
baca 10 detik
  • Para pedagang thrifting mengadu ke DPR RI karena khawatir usahanya akan diberangus.

  • Mereka membantah merusak UMKM, sebut impor baru dari China sebagai ancaman utama.

  • Pedagang meminta solusi permanen, yaitu melegalkan atau meregulasi impor pakaian bekas dengan kuota.

Suara.com - Sejumlah pedagang pakaian bekas (thrifting) menyampaikan keluh kesahnya ke Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI. Mereka khawatir usahanya akan diberangus menyusul pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang berencana menindak tegas importir ilegal.

Rombongan pedagang diterima langsung oleh Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan (Aher) dan Wakil Ketua Adian Napitupulu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Perwakilan Pedagang Thrifting Pasar Senen, Rivai Silalahi, menyatakan bahwa pernyataan menteri keuangan telah menimbulkan keresahan. Ia menyebut isu thrifting selalu menjadi sorotan, dan belakangan ini semakin banyak penindakan yang dilakukan aparat.

"Kami tidak tahu kenapa isu thrifting ini selalu dinaikkan. Maksud kedatangan kami ke BAM adalah untuk mengharapkan solusi jangka pendek dan panjang, bila perlu hasil yang menetap untuk usaha ini," kata Rivai.

Rivai membantah tudingan bahwa usaha thrifting merusak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Menurutnya, thrifting memiliki pangsa pasar yang berbeda dari produk pakaian baru.

"Yang membunuh UMKM sebenarnya bukan thrifting, tetapi pakaian impor baru dari China yang menguasai hampir 80 persen pasar di Indonesia," tegasnya.

Ia juga mengklaim bahwa selama puluhan tahun mereka berbisnis, belum pernah ada laporan konsumen yang jatuh sakit atau mengalami gatal-gatal akibat mengenakan pakaian bekas.

Oleh karena itu, para pedagang mengusulkan solusi konkret kepada DPR. Mereka berharap agar usaha thrifting bisa dilegalkan oleh pemerintah.

"Harapan kami, solusi untuk kami adalah dilegalkan. Namun, jika tidak bisa, kami berharap ada regulasi berupa larangan terbatas (latas). Artinya, impornya diberi kuota dan dibatasi, bukan dimatikan," pungkas Rivai.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Blak-blakan Wakapolri di DPR: 67 Persen Kapolsek dan Puluhan Kapolres Kinerjanya Merah!

Blak-blakan Wakapolri di DPR: 67 Persen Kapolsek dan Puluhan Kapolres Kinerjanya Merah!

News | Selasa, 18 November 2025 | 19:34 WIB

DPR Bersiap Bentuk Panja Reformasi Penegak Hukum: Misi Benahi Borok Polri, Jaksa dan Hakim

DPR Bersiap Bentuk Panja Reformasi Penegak Hukum: Misi Benahi Borok Polri, Jaksa dan Hakim

News | Selasa, 18 November 2025 | 19:21 WIB

RUU KUHAP Resmi Disetujui DPR dalam Rapat Paripurna

RUU KUHAP Resmi Disetujui DPR dalam Rapat Paripurna

Foto | Selasa, 18 November 2025 | 18:06 WIB

Terkini

Menteri Imipas Buka Suara soal Usulan Napi Penerima Amnesti Wajib Ikut Komcad

Menteri Imipas Buka Suara soal Usulan Napi Penerima Amnesti Wajib Ikut Komcad

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:46 WIB

Demo Pendukung MBG Digelar Hari Ini, 1.686 Personel Gabungan Turun Mengamankan

Demo Pendukung MBG Digelar Hari Ini, 1.686 Personel Gabungan Turun Mengamankan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:39 WIB

KPK Jangan Melempem! Usut Tuntas Skandal Amplop Menhut Raja Juli di Kasus Suap Hutan Kuansing

KPK Jangan Melempem! Usut Tuntas Skandal Amplop Menhut Raja Juli di Kasus Suap Hutan Kuansing

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:33 WIB

DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya

DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:08 WIB

KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung

KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:39 WIB

Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini

Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:05 WIB

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:23 WIB

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:20 WIB

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:05 WIB

×