Tegas Tolak Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo Cs Lebih Pilih Dipenjara?

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Rabu, 19 November 2025 | 18:09 WIB
Tegas Tolak Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo Cs Lebih Pilih Dipenjara?
Pakar telematika Roy Suryo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (7/7/2025). ANTARA/Ilham Kausar
baca 10 detik
  • Kuasa hukum menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh “diperdamaikan”, apalagi dianggap sebagai persoalan politik.
  • Jimly menyebut mediasi sebagai opsi yang dapat ditempuh melalui restorative justice. 
  • Khozinudin meminta agar kasus yang saat ini ditangani Polda Metro Jaya ditunda hingga perkara Bareskrim memiliki putusan berkekuatan hukum tetap.

Suara.com - Usulan mediasi dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi kembali menuai penolakan keras.

Setelah muncul dalam audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri dan didukung Ketua Komisi Jimly Asshiddiqie, kubu tersangka Roy Suryo Cs justru menyatakan menolak mentah-mentah gagasan tersebut.

Ahmad Khozinudin, anggota tim kuasa hukum Roy Suryo dan para tersangka lainnya menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh “diperdamaikan”, apalagi dianggap sebagai persoalan politik.

“Ini adalah kasus hukum dan tidak boleh ada intervensi institusi apa pun yang mengubah kasus hukum ini menjadi kasus politik. Artinya tidak boleh ada upaya mendamaikan antara Al Haq dan Al Bathil atau mengompromikan keaslian dengan kepalsuan dengan dalih agar segera berdamai,” tegas Khozinudin saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (19/11/2025).

Penolakan ini muncul setelah Komisi Percepatan Reformasi Polri mempertimbangkan usulan mediasi dari eks aktivis 98 sekaligus kritikus Faizal Assegaf dalam audiensi yang digelar di Gedung STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).

Saat itu, Jimly menyebut mediasi sebagai opsi yang dapat ditempuh melalui restorative justice. Namun bagi kubu tersangka, mediasi justru dianggap sebagai langkah yang melemahkan proses penegakan hukum.

Kolase foto Roy Suryo (kiri) dan Jokowi (kanan). Kubu Roy Suryo memprotes Polda Metro Jaya karena tak bersikap tegas ketika Jokowi mangkir dari panggilan atas alasan sakit, tapi yang bersangkutan ikut kongres PSI. [Suara.com]
Kolase foto Roy Suryo (kiri) dan Jokowi (kanan). [Suara.com]

Minta Laporan di Bareskrim Dibuka Kembali

Khozinudin menilai Komisi Reformasi Polri keliru fokus. Ia menegaskan bahwa prioritas utama seharusnya adalah mengevaluasi kinerja kepolisian, khususnya terkait dugaan kriminalisasi selama era kepemimpinan Presiden Jokowi.

“Tim reformasi polri harus mengevaluasi kinerja polri yang gemar melakukan kriminalisasi selama 10 tahun di era Jokowi,” ujarnya.

baca juga

Ia juga mendesak agar Polri membuka kembali laporan kubunya terkait dugaan pemalsuan ijazah Jokowi yang pernah dihentikan di Bareskrim.

Menurutnya, langkah itu jauh lebih relevan ketimbang mendorong perdamaian antara pelapor dan terlapor.

“Bukan alih-alih melakukan perdamaia. Polisi harus bertindak profesional, membuka kembali kasus dugaan ijazah palsu yang dihentikan secara sepihak oleh Polri,” katanya.

Khozinudin juga meminta agar kasus yang saat ini ditangani Polda Metro Jaya ditunda hingga perkara Bareskrim memiliki putusan berkekuatan hukum tetap.

Bantah Peran Faizal Assegaf

Selain itu, Khozinudin juga turut menepis pernyataan Faizal Assegaf yang pertama kali mendorong ide mediasi dalam forum Komisi Reformasi Polri.

Faizal Assegaf saat menjadi bintang tamu dalam acara podcast Youtube Abraham Samad Speak Up, Rabu (27/9/2023). (tangkap layar)
Faizal Assegaf. (tangkap layar)

Menurutnya, Faizal tidak punya kewenangan, hak, atau kredibilitas untuk bertindak atas nama kasus ini. Sebab dia bukan bagian dari tim, sehingga tidak berhak berbicara tentang perdamaian.

“Sejak awal tidak ada nama Faizal Assegaf itu dalam tim kami. Bicara perdamaian itu harusnya klien kami atau setidaknya kami dari tim advokasi,” jelas Khozinudin.

Dalam perkara dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi, Polda Metro Jaya diketahui telah menetapkan delapan orang tersangka. Para tersangka, dibagi dalam dua klaster.

Klaster pertama terdiri atas Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Rohyani, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Sedangkan klaster kedua berisi Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dokter Tifa.

Mereka dijerat dengan Pasal 310 dan/atau 311 KUHP serta Pasal 27A juncto Pasal 32 dan 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE terkait dugaan penyebaran fitnah melalui media digital.

Dari delapan tersangka, tiga tersangka di klaster kedua, yakni Roy Suryo, Rismon dan dokter Tifa telah diperiksa pada Kamis (13/11/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mencuat di Komisi Reformasi Polri: Mungkinkah Roy Suryo Cs dan Jokowi Dimediasi?

Mencuat di Komisi Reformasi Polri: Mungkinkah Roy Suryo Cs dan Jokowi Dimediasi?

News | Rabu, 19 November 2025 | 16:19 WIB

MK Batalkan Aturan HGU 190 Tahun di IKN, Airlangga: Investasi Tetap Kami Tarik!

MK Batalkan Aturan HGU 190 Tahun di IKN, Airlangga: Investasi Tetap Kami Tarik!

News | Rabu, 19 November 2025 | 16:17 WIB

'Dilepeh' Gerindra, PSI Beri Kode Tolak Budi Arie Gabung: Tidak Ada Tempat Bagi Pengkhianat Jokowi

'Dilepeh' Gerindra, PSI Beri Kode Tolak Budi Arie Gabung: Tidak Ada Tempat Bagi Pengkhianat Jokowi

News | Rabu, 19 November 2025 | 15:42 WIB

Ijazah Asli Jokowi Terungkap Ada di Polda Metro, Jadi Barang Bukti Kasus Apa?

Ijazah Asli Jokowi Terungkap Ada di Polda Metro, Jadi Barang Bukti Kasus Apa?

News | Rabu, 19 November 2025 | 14:40 WIB

Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Refly Harun: Kalau Roy Suryo Keluar, Kami Juga Keluar!

Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Refly Harun: Kalau Roy Suryo Keluar, Kami Juga Keluar!

News | Rabu, 19 November 2025 | 13:41 WIB

Terkini

Timnas Indonesia Jadi Juara, Media Inggris Soroti Kepentingan Gianni Infantino di FIFA ASEAN Cup

Timnas Indonesia Jadi Juara, Media Inggris Soroti Kepentingan Gianni Infantino di FIFA ASEAN Cup

Bola | Kamis, 08 Oktober 2026 | 12:37 WIB

Mengulas Film 'Fall 2: Deadpoint' dan Ketakutan yang Tidak Selesai

Mengulas Film 'Fall 2: Deadpoint' dan Ketakutan yang Tidak Selesai

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 12:36 WIB

Kenapa Kulkas Nyetrum saat Dipegang? Ini Penyebab dan Cara Aman Mengatasinya

Kenapa Kulkas Nyetrum saat Dipegang? Ini Penyebab dan Cara Aman Mengatasinya

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 12:34 WIB

Pekan Antariksa Dunia 2026 di Mana? Ini Lokasi, Tema, Sejarah, dan Cara Memperingatinya

Pekan Antariksa Dunia 2026 di Mana? Ini Lokasi, Tema, Sejarah, dan Cara Memperingatinya

Tekno | Kamis, 08 Oktober 2026 | 12:34 WIB

Review Film Reawakened Man: Kombinasi Fantasi dan Laga yang Sangat Pas!

Review Film Reawakened Man: Kombinasi Fantasi dan Laga yang Sangat Pas!

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 12:30 WIB

Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank

Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank

Bola | Kamis, 08 Oktober 2026 | 12:30 WIB

Viral di Threads, Duduk Perkara Dugaan Pelecehan Guru SMKN 27 Jakarta yang Tega Cubit Siswa

Viral di Threads, Duduk Perkara Dugaan Pelecehan Guru SMKN 27 Jakarta yang Tega Cubit Siswa

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 12:28 WIB

Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...

Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 12:28 WIB

Anime Walking Home with You Bagikan Visual Teaser, Tayang April 2027

Anime Walking Home with You Bagikan Visual Teaser, Tayang April 2027

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 12:26 WIB

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Ijazah Gibran Buka Peluang Pemakzulan: dan Pidana Murni...

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Ijazah Gibran Buka Peluang Pemakzulan: dan Pidana Murni...

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 12:25 WIB

×