MK Batalkan Aturan HGU 190 Tahun di IKN, Airlangga: Investasi Tetap Kami Tarik!

Erick Tanjung, Hiskia Andika Weadcaksana

Rabu, 19 November 2025 | 16:17 WIB
MK Batalkan Aturan HGU 190 Tahun di IKN, Airlangga: Investasi Tetap Kami Tarik!
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. [Suara.com/Hiskia]
baca 10 detik
  • Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan aturan hak guna usaha (HGU) 190 tahun di IKN.

  • Pemerintah sedang mempelajari putusan, namun tetap yakin iklim investasi di IKN akan aman.

  • Menko Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pembangunan IKN akan tetap berjalan sesuai rencana awal.

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah membatalkan ketentuan terkait pemberian hak guna usaha atau HGU hingga 190 tahun di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Aturan yang dibuat pada era Presiden Joko Widodo itu dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat setelah MK mengabulkan sebagian uji materi perkara nomor 185/PUU-XXII/2024.

Menanggapi putusan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa pemerintah sedang mencermati dampaknya.

"Nanti kita lihat dulu [dampak putusan MK]," kata Airlangga di Yogyakarta, Rabu (19/11/2024).

Meski demikian, Airlangga menegaskan pemerintah tetap percaya diri terhadap iklim investasi di IKN. Ia menyebut Indonesia masih menjadi tujuan yang menarik bagi investor global.

"Indonesia terbuka dalam investasi. Jadi, investasi terus kita tarik karena menciptakan lapangan kerja dan dalam ekosistem hilirisasi juga menghasilkan devisa," ucapnya.

Airlangga juga memastikan bahwa rencana pembangunan IKN tidak akan goyah, meskipun regulasi HGU harus disesuaikan.

"IKN tetap berjalan sesuai dengan perencanaan," tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa pemberian HGU hingga 190 tahun dalam dua siklus bertujuan untuk menarik investasi sebesar-besarnya. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024.

"Kita ingin OIKN betul-betul diberikan kewenangan untuk menarik investasi yang sebesar-besarnya, baik dari dalam negeri maupun luar negeri," ungkap Jokowi di Jakarta, pada Rabu (17/7/2024) lalu.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Dilepeh' Gerindra, PSI Beri Kode Tolak Budi Arie Gabung: Tidak Ada Tempat Bagi Pengkhianat Jokowi

'Dilepeh' Gerindra, PSI Beri Kode Tolak Budi Arie Gabung: Tidak Ada Tempat Bagi Pengkhianat Jokowi

News | Rabu, 19 November 2025 | 15:42 WIB

Indonesia Gandeng Singapura Integrasikan Kawasan Batam-Bintan-Karimun

Indonesia Gandeng Singapura Integrasikan Kawasan Batam-Bintan-Karimun

Bisnis | Rabu, 19 November 2025 | 15:18 WIB

Ijazah Asli Jokowi Terungkap Ada di Polda Metro, Jadi Barang Bukti Kasus Apa?

Ijazah Asli Jokowi Terungkap Ada di Polda Metro, Jadi Barang Bukti Kasus Apa?

News | Rabu, 19 November 2025 | 14:40 WIB

Terkini

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

×