KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 21 November 2025 | 14:39 WIB
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus
Ilustrasi KPK sita aset. [Ist]
baca 10 detik
  • KPK mengembalikan aset hasil korupsi PT Taspen senilai total Rp883 miliar.
  • Anggota DPR RI apresiasi langkah KPK yang dinilai transparan dan akuntabel.
  • Uang Rp300 miliar yang dipamerkan berasal dari rekening penampungan sitaan KPK.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah mengembalikan aset rampasan dari kasus korupsi PT Taspen senilai total Rp883 miliar. Apresiasi ini disampaikan setelah KPK secara simbolis menampilkan uang tunai Rp300 miliar dalam konferensi pers pada 20 November 2025 lalu.

Rudianto mengatakan, tindakan KPK ini adalah wujud nyata komitmen lembaga antirasuah dalam memulihkan kerugian negara dan melindungi hak para pensiunan ASN.

“Saya memberikan apresiasi kepada KPK yang telah menunjukkan transparansi dan akuntabilitas. Ini langkah penting dan harus menjadi standar dalam setiap penyelesaian kasus korupsi,” kata Rudianto di Jakarta, Jumat (21/11/2025).

Menurutnya, langkah KPK menampilkan uang tunai tersebut merupakan bentuk komunikasi publik yang efektif untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. “Publik butuh bukti nyata. Ketika KPK menunjukkan secara terbuka uang sitaan itu, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum semakin meningkat,” katanya.

Lebih lanjut, politisi asal Sulawesi Selatan itu menegaskan bahwa Komisi III DPR akan terus mendukung langkah KPK dalam memperkuat pemulihan aset hasil korupsi.

Asal-Usul Uang Rp300 Miliar

Langkah KPK memamerkan tumpukan uang tunai itu sempat memicu spekulasi publik, termasuk dugaan bahwa KPK meminjam uang dari bank. Menjawab hal tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa uang itu bukan pinjaman, melainkan diambil dari rekening penampungan khusus milik KPK.

"KPK tidak menyimpan uang sitaan di Gedung Merah Putih. Kami menitipkannya ke bank dalam rekening penampungan," ujar Budi Prasetyo, Jumat (21/11).

Dana tersebut merupakan bagian dari barang rampasan dalam perkara korupsi investasi fiktif di PT Taspen yang menjerat terdakwa Ekiawan Heri Primaryanto, yang putusannya telah berkekuatan hukum tetap.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan

KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan

News | Jum'at, 21 November 2025 | 13:27 WIB

KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut

KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut

News | Jum'at, 21 November 2025 | 13:10 WIB

Google Cloud Diselidiki, Stafsus Nadiem Makarim Ikut Disorot KPK

Google Cloud Diselidiki, Stafsus Nadiem Makarim Ikut Disorot KPK

Your Say | Jum'at, 21 November 2025 | 13:15 WIB

Terkini

Jangan Asal Ikut Tren! Ahli Bongkar Cara Cerdas Baca Label Produk Wellness

Jangan Asal Ikut Tren! Ahli Bongkar Cara Cerdas Baca Label Produk Wellness

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 21:10 WIB

Ciri-ciri Larutan Asam dan Basa Beserta Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Ciri-ciri Larutan Asam dan Basa Beserta Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 21:00 WIB

Karhutla Sumsel Capai 6.552 Hektar, Kenapa Masih Ada 84 Hektar Belum Padam?

Karhutla Sumsel Capai 6.552 Hektar, Kenapa Masih Ada 84 Hektar Belum Padam?

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 20:59 WIB

Kasih Finger Heart Sembari Senyum Lebar, Bahlil Bungkam soal Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid

Kasih Finger Heart Sembari Senyum Lebar, Bahlil Bungkam soal Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid

News | Rabu, 16 September 2026 | 20:48 WIB

Bedah MV Penggantine Happy Asmara: Angkat Pesona Kediri Lewat Bus Bagong hingga Jalan Dhoho

Bedah MV Penggantine Happy Asmara: Angkat Pesona Kediri Lewat Bus Bagong hingga Jalan Dhoho

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 20:42 WIB

Momen Prabowo dan Pramono Jajal Rute LRT Kelapa Gading-Manggarai

Momen Prabowo dan Pramono Jajal Rute LRT Kelapa Gading-Manggarai

Foto | Rabu, 16 September 2026 | 20:39 WIB

Persib Cetak Sejarah, Satu-satunya Klub Indonesia yang Menang di Korea Selatan

Persib Cetak Sejarah, Satu-satunya Klub Indonesia yang Menang di Korea Selatan

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 20:39 WIB

Bukan Cuma Rp13 Miliar, Begini Jejak Aliran Uang Kasus Korupsi Chromebook Muara Enim

Bukan Cuma Rp13 Miliar, Begini Jejak Aliran Uang Kasus Korupsi Chromebook Muara Enim

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 20:33 WIB

Pemusnahan Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp68 Miliar di Bengkalis

Pemusnahan Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp68 Miliar di Bengkalis

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 20:32 WIB

Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga

Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga

Jakarta | Rabu, 16 September 2026 | 20:28 WIB

×