KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut

Erick Tanjung | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 21 November 2025 | 13:10 WIB
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (Suara.com/Dea)
  • KPK sebut tidak ada tersangka yang mengaitkan nama Gubernur Bobby Nasution.
  • Hakim sempat meminta Bobby dihadirkan, namun tidak merespons saat ditanya ulang.
  • Kasus ini terkait korupsi proyek jalan yang menjerat lima orang tersangka.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan mengapa Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution belum dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek jalan. KPK beralasan, tidak ada satu pun keterangan dari para tersangka yang mengaitkan Bobby dengan kasus tersebut.

Selain itu, jaksa penuntut umum (JPU) juga disebut tidak mendapat jawaban saat menanyakan ulang permintaan tersebut kepada majelis hakim.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa selama proses penyidikan, kelima tersangka, termasuk Kepala Dinas PUPR Topan Obaja Putra Ginting yang disebut teman dekat Bobby, tidak pernah memberikan informasi keterlibatan sang gubernur.

"Yang kami jadikan landasan adalah informasi atau data yang dimiliki oleh saudara TOP maupun saksi lainnya," kata Asep di Gedung KPK, Kamis (20/11/2025) malam.

Asep juga menegaskan bahwa tersangka pemberi suap, Muhammad Akhirun Piliang, tidak pernah mengaku menyerahkan uang secara langsung kepada Bobby.

Lebih lanjut, Asep menambahkan, JPU KPK sempat menanyakan kembali kepada majelis hakim mengenai permintaan untuk menghadirkan Bobby.

"Ditanya lagi sama JPU-nya, ‘Pak, yang ini mau minta dihadirkan enggak?’ Nah, itu tidak dijawab," ujar Asep.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 26 Juni 2025 terkait proyek pembangunan jalan di Sumut. KPK kemudian menetapkan lima tersangka, termasuk Kepala Dinas PUPR Topan Ginting, dalam dua klaster proyek senilai total Rp231,8 miliar.

Sebelumnya, pada sidang 24 September 2025, Ketua Majelis Hakim Khamozaro Waruwu memang sempat meminta JPU KPK untuk menghadirkan Gubernur Bobby Nasution dan Sekda Effendy Pohan sebagai saksi dalam persidangan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Broker 'Hantu' Korupsi Petral Terkuak, KPK: Modus Ini Bikin Harga Minyak Impor Jadi Mahal

Broker 'Hantu' Korupsi Petral Terkuak, KPK: Modus Ini Bikin Harga Minyak Impor Jadi Mahal

News | Jum'at, 21 November 2025 | 12:54 WIB

KPK Bidik Raksasa Sawit Jadi Tersangka Korporasi di Kasus Suap Inhutani V

KPK Bidik Raksasa Sawit Jadi Tersangka Korporasi di Kasus Suap Inhutani V

News | Jum'at, 21 November 2025 | 12:15 WIB

Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil

Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil

News | Jum'at, 21 November 2025 | 10:56 WIB

Terkini

Banjir Rendam 26 RT di Jakarta Timur, Kampung Melayu Paling Parah

Banjir Rendam 26 RT di Jakarta Timur, Kampung Melayu Paling Parah

News | Senin, 25 Mei 2026 | 08:53 WIB

Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Bakal Lawan Lewat Nota Pembelaan Pagi Ini

Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Bakal Lawan Lewat Nota Pembelaan Pagi Ini

News | Senin, 25 Mei 2026 | 08:36 WIB

Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z

Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z

News | Senin, 25 Mei 2026 | 08:17 WIB

Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir

Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir

News | Senin, 25 Mei 2026 | 07:30 WIB

Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB

Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB

News | Senin, 25 Mei 2026 | 07:26 WIB

Lukman Hakim Singgung Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi': Balas dengan Karya, Bukan Represif

Lukman Hakim Singgung Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi': Balas dengan Karya, Bukan Represif

News | Senin, 25 Mei 2026 | 07:10 WIB

Bongkar Horor Penjara Israel, Maimon Herawati: Relawan Disiksa, Dokter Tewas Diperkosa

Bongkar Horor Penjara Israel, Maimon Herawati: Relawan Disiksa, Dokter Tewas Diperkosa

News | Senin, 25 Mei 2026 | 06:45 WIB

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:56 WIB

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:47 WIB

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:22 WIB