Parlemen Didorong Segera Implementasikan Putusan MK Soal Keterwakilan Perempuan di AKD

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 24 November 2025 | 20:21 WIB
Parlemen Didorong Segera Implementasikan Putusan MK Soal Keterwakilan Perempuan di AKD
Pengukuhan keanggotaan per-divisi Kaukus Parlemen Perempuan Republik Indonesia (KPPRI) masa bakti 2025–2030 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/11). (Suara.com/Bagaskara)
  • Titi Anggraini mengukuhkan KPPRI di Senayan, Senin (24/11), menyoroti pentingnya keterwakilan perempuan kuat di parlemen.
  • Permohonan uji materi UU MD3 diajukan perludem karena mengabaikan Putusan MK tentang pengutamaan pimpinan alat kelengkapan dewan.
  • Putusan MK bersifat langsung mengikat; DPR perlu merevisi Tatib dan mendorong fraksi untuk memastikan implementasi kesetaraan gender.

Suara.com - Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menegaskan pentingnya keterwakilan perempuan yang lebih kuat di parlemen.

Hal itu disampaikan Titi dalam acara pengukuhan keanggotaan per-divisi Kaukus Parlemen Perempuan Republik Indonesia (KPPRI) masa bakti 2025–2030 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/11).

Dalam kesempatan itu, Titi memaparkan implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 169/PPU-XXII/2024 yang sudah dikabulkan.

Titi menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan baru KPPRI yang dilengkapi pembagian divisi-divisi kerja.

Ia menilai langkah ini membuka ruang kolaborasi yang selama ini diharapkan kelompok masyarakat sipil untuk memperkuat agenda kesetaraan gender dalam politik.

“Ini seolah-olah menjawab dahaga, karena kami sudah lama mengharapkan bisa berkolaborasi bersama KPPRI untuk memperjuangkan advokasi keterwakilan perempuan, terutama melalui RUU Pemilu, RUU Partai Politik, dan sejumlah RUU strategis lainnya,” ujar Titi di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/11).

Ia menjelaskan bahwa permohonan uji materi terhadap Undang-Undang MD3 yang terdaftar sebagai Perkara No. 169/PUU-XXII/2024 bukanlah proses instan.

“Prosesnya satu tahun dari mulai kami mengajukan permohonan sampai putusan dibacakan pada 30 Oktober 2025,” katanya.

Permohonan tersebut diajukan oleh empat pihak, terdiri dari tiga badan hukum publik—Koalisi Perempuan Indonesia, Perludem, dan Yayasan Kaliana Mitra serta satu pemohon perorangan, yakni Titi sendiri sebagai akademisi.

Mereka merasa perlu mengajukan permohonan karena UU MD3 tidak mengakomodasi Putusan MK No. 82/2014 yang telah lebih dulu menegaskan pentingnya pengutamaan keterwakilan perempuan dalam pengisian pimpinan alat kelengkapan dewan.

“Kami melihat ketidakpatuhan UU MD3 terhadap putusan MK sebelumnya. Padahal sejak 2014 MK sudah menegaskan pengisian pimpinan AKD harus mengutamakan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen,” ujarnya.

Ketimpangan representasi perempuan makin terlihat jelas setelah pembentukan alat kelengkapan DPR periode 2024–2029. Menurut Titi, hasil pemantauan mereka menunjukkan masih banyak komisi tanpa pimpinan perempuan.

Ia juga menyoroti berbagai pembenaran yang kerap digunakan untuk menyingkirkan perempuan dari posisi strategis, mulai dari isu kompetensi hingga strategi partai.

Ia menilai alasan-alasan tersebut tidak berdasar karena pola penempatan anggota laki-laki di AKD juga tidak menunjukkan keterkaitan dengan latar belakang keilmuan atau profesi.

Titi juga menegaskan putusan MK ini bersifat self-executing sehingga DPR tidak perlu menunggu revisi UU MD3 untuk menjalankannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sultan Najamudin Tegaskan DPD RI Bukan Oposisi: Siap Dukung Penuh Program Presiden

Sultan Najamudin Tegaskan DPD RI Bukan Oposisi: Siap Dukung Penuh Program Presiden

News | Minggu, 23 November 2025 | 12:40 WIB

UU MD3 Digugat Mahasiswa Agar Rakyat Bisa Pecat DPR, Ketua Baleg: Bagus, Itu Dinamika

UU MD3 Digugat Mahasiswa Agar Rakyat Bisa Pecat DPR, Ketua Baleg: Bagus, Itu Dinamika

News | Kamis, 20 November 2025 | 14:59 WIB

Mahasiswa Gugat UU MD3 Agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, Parlemen Khawatir Timbulkan Kekacauan

Mahasiswa Gugat UU MD3 Agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, Parlemen Khawatir Timbulkan Kekacauan

News | Kamis, 20 November 2025 | 14:40 WIB

DPR Batasi Delegasi Buruh, Komisi IX Absen: Ada Apa di Balik Audiensi Tuntutan Kenaikan Upah?

DPR Batasi Delegasi Buruh, Komisi IX Absen: Ada Apa di Balik Audiensi Tuntutan Kenaikan Upah?

News | Kamis, 06 November 2025 | 15:55 WIB

Puan Blak-blakan Soal Aturan Masuk DPR: 'Kayak ke Rumah Kalian, Tok Tok Tok.. Assalamualaikum'

Puan Blak-blakan Soal Aturan Masuk DPR: 'Kayak ke Rumah Kalian, Tok Tok Tok.. Assalamualaikum'

News | Kamis, 06 November 2025 | 14:49 WIB

Soal Usulan Anggota DPR RI Non-Aktif Dipecat, Koordinator MPP Buka Suara

Soal Usulan Anggota DPR RI Non-Aktif Dipecat, Koordinator MPP Buka Suara

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 20:57 WIB

Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS

Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS

News | Minggu, 14 September 2025 | 18:41 WIB

Terkini

Strategi Bertahan Iran Selama 40 Hari Runtuhkan Dominasi Pertahanan Udara Zionis

Strategi Bertahan Iran Selama 40 Hari Runtuhkan Dominasi Pertahanan Udara Zionis

News | Minggu, 12 April 2026 | 10:51 WIB

Dikawal Ketat! Bus Rombongan Bonek Dipastikan Aman Keluar Tol Cikatama Usai Diserang Batu-Petasan

Dikawal Ketat! Bus Rombongan Bonek Dipastikan Aman Keluar Tol Cikatama Usai Diserang Batu-Petasan

News | Minggu, 12 April 2026 | 10:47 WIB

Intip 4 Pasang Sepatu Senilai Rp 129 Juta dari OTT Bupati Tulungagung, Ada Merek Louis Vuitton!

Intip 4 Pasang Sepatu Senilai Rp 129 Juta dari OTT Bupati Tulungagung, Ada Merek Louis Vuitton!

News | Minggu, 12 April 2026 | 10:01 WIB

Tolak Usulan JK, Jokowi: Ijazah Asli Sudah Pernah Dipamerkan, Biar Pengadilan yang Memutuskan!

Tolak Usulan JK, Jokowi: Ijazah Asli Sudah Pernah Dipamerkan, Biar Pengadilan yang Memutuskan!

News | Minggu, 12 April 2026 | 09:26 WIB

Detik-detik OTT Bupati Tulungagung: KPK Sita Sepatu Louis Vuitton hingga Duit Jatah Ratusan Juta!

Detik-detik OTT Bupati Tulungagung: KPK Sita Sepatu Louis Vuitton hingga Duit Jatah Ratusan Juta!

News | Minggu, 12 April 2026 | 08:52 WIB

KPK: Duit Perasan Rp2,7 Miliar Bupati Tulungagung Dipakai Beli Sepatu hingga Bayar THR Forkopimda!

KPK: Duit Perasan Rp2,7 Miliar Bupati Tulungagung Dipakai Beli Sepatu hingga Bayar THR Forkopimda!

News | Minggu, 12 April 2026 | 08:33 WIB

Donald Trump Murka, China Akan Hadapi Masalah Besar Jika Nekat Pasok Senjata ke Iran

Donald Trump Murka, China Akan Hadapi Masalah Besar Jika Nekat Pasok Senjata ke Iran

News | Minggu, 12 April 2026 | 08:20 WIB

Penembakan Pemuda Palestina di Deir Jarir Ungkap Eskalasi Brutalitas Pemukim Ilegal Israel

Penembakan Pemuda Palestina di Deir Jarir Ungkap Eskalasi Brutalitas Pemukim Ilegal Israel

News | Minggu, 12 April 2026 | 07:46 WIB

Konflik Selat Hormuz, Kenapa Strategi Pembersihan Ranjau Laut AS Ditolak Mentah-Mentah Militer Iran?

Konflik Selat Hormuz, Kenapa Strategi Pembersihan Ranjau Laut AS Ditolak Mentah-Mentah Militer Iran?

News | Minggu, 12 April 2026 | 07:04 WIB

Ancaman Rudal Manpads China Persulit Posisi Amerika Saat Gencatan Senjata dengan Iran

Ancaman Rudal Manpads China Persulit Posisi Amerika Saat Gencatan Senjata dengan Iran

News | Minggu, 12 April 2026 | 06:45 WIB