Suara.com - Panggung politik Malaysia diguncang oleh teror siber tingkat tinggi. Sejumlah menteri hingga anggota parlemen dilaporkan menerima surat elektronik (email) berisi ancaman serius yang melibatkan teknologi kecerdasan buatan (AI). Pelaku tak dikenal menuntut uang tebusan senilai 100.000 dolar Amerika Serikat, atau setara dengan lebih dari Rp1,6 miliar.
Ancaman ini bukan isapan jempol belaka. Para pejabat tinggi negara tersebut dihadapkan pada risiko pencemaran nama baik melalui penyebaran video palsu yang dimanipulasi menggunakan teknologi AI.
Menteri Komunikasi Malaysia, Fahmi Fadzil, mengungkapkan bahwa modus operandi pelaku adalah dengan mengirimkan email ancaman yang disertai bukti tangkapan layar dari video palsu.
Video tersebut direkayasa untuk menampilkan para korban dalam aktivitas yang tidak pantas. Pelaku mengancam akan menyebarluaskan video tersebut ke publik jika tuntutan uang tebusan tidak segera dipenuhi.
Fahmi Fadzil, yang juga menjadi salah satu target, mengonfirmasi bahwa email ancaman tersebut tampaknya dikirim secara massal dengan pola yang terkoordinasi.
"Berdasarkan penelusuran bahwa surel-surel tersebut menggunakan kalimat yang hampir identik, disertai tangkapan layar yang serupa, dan diyakini dikirim dari alamat surel yang sama," kata Fahmi dalam keterangan di Kuala Lumpur, Malaysia, sebagaimana dilansir kantor berita Antara, Minggu (14/9/2025).
Daftar target teror ini mencakup nama-nama besar di kancah politik Malaysia. Beberapa anggota parlemen dan pejabat negara yang menerima email tersebut yakni anggota parlemen Pandan, Rafizi Ramli; anggota parlemen Subang, Wong Chen; anggota parlemen Sungai Petani, Taufiq Johari; Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia Adam Adli, dan Exco Pemuda, Olahraga dan Keusahawan Selangor, Najwan Halimi.
Selain itu surel juga dialamatkan kepada Senator Manolan Mohamad; Ahli dewan undangan Kulim, Wong Chia Zen; serta Exco Agama Islam dan Pembudayaan Inovasi Selangor, Fahmi Ngah.
Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil sendiri secara terbuka mengakui bahwa dirinya tidak luput dari ancaman ini. "Saya juga telah menerima email yang sama," kata Fahmi.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Sudah Tegur Putranya Gara-Gara Unggahan Viral Soal "Agen CIA": Masih Kecil!
Menanggapi serangan siber yang menyasar pejabat negara ini, pemerintah Malaysia tidak tinggal diam. Fahmi Fadzil menegaskan bahwa insiden ini ditanggapi dengan sangat serius.
Ia telah memerintahkan Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) untuk berkolaborasi dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) guna melacak dan mengidentifikasi pelaku di balik email ancaman yang dikirim melalui layanan Gmail tersebut.
Pemerintah Malaysia mengingatkan bahwa tindakan pengancaman semacam ini merupakan pelanggaran pidana berat. Pelaku dapat dijerat Pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia 1998, yang membawa ancaman hukuman denda hingga 500.000 ringgit Malaysia dan penjara hingga dua tahun. Tak hanya itu, tindakan ini juga dapat diselidiki berdasarkan Pasal 503 KUHP dengan ancaman hukuman serupa.
Fahmi memastikan bahwa pemerintah akan mengerahkan segala sumber daya untuk membawa pelaku ke meja hijau.
"Pemerintah MADANI (pemerintahan Anwar Ibrahim) tidak akan berkompromi dengan pihak mana pun yang menyalahgunakan teknologi untuk mengancam atau menipu masyarakat. Segala upaya akan dilakukan untuk memastikan pelaku kejahatan diadili demi keamanan publik," tegas Fahmi.