DPR Batasi Delegasi Buruh, Komisi IX Absen: Ada Apa di Balik Audiensi Tuntutan Kenaikan Upah?

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Kamis, 06 November 2025 | 15:55 WIB
DPR Batasi Delegasi Buruh, Komisi IX Absen: Ada Apa di Balik Audiensi Tuntutan Kenaikan Upah?
KASBI menggelar aksi menentang Undang-undang Cipta Kerja di depan Gedung DPR Jakarta, Kamis (6/11/2025). [Suara.com/Faqih]
baca 10 detik
  • Delegasi buruh KASBI untuk audiensi di DPR dibatasi dari 50 menjadi 20 orang.

  • Buruh kecewa karena Komisi IX DPR, yang membidangi tenaga kerja, tidak ikut menemui.

  • Audiensi tersebut pada akhirnya hanya dijadwalkan untuk bertemu dengan jajaran pimpinan DPR RI.

Suara.com - Mekanisme dialog antara massa aksi dan legislator diwarnai negosiasi yang alot saat perwakilan dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dijadwalkan untuk beraudiensi di dalam Gedung DPR RI, Kamis (6/11/2025).

Proses tersebut diwarnai kekecewaan dari pihak buruh terkait pembatasan jumlah delegasi dan ketidakhadiran komisi yang relevan.

Seorang orator aksi menyampaikan adanya pembatasan kuota perwakilan yang diizinkan masuk ke dalam gedung parlemen.

Padahal rencana awal mengajukan 50 orang delegasi untuk menyampaikan aspirasi secara mendalam, pihak DPR RI hanya memberikan izin untuk 20 orang perwakilan.

"Kami meminta agar 50 orang untuk melakukan audiensi, tapi hanya diperbolehkan sebanyak 20 orang," kata orator tersebut dari atas mobil komando di DPR RI, Kamis (6/11/2025).

Pembatasan ini dinilai mengurangi tingkat representasi yang diharapkan oleh massa buruh untuk dapat menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi secara komprehensif.

Kekecewaan buruh tidak berhenti pada soal jumlah delegasi.

Mereka secara spesifik meminta agar audiensi dapat diterima oleh tiga pilar di DPR, yakni Pimpinan DPR RI, Komisi IX yang membidangi ketenagakerjaan, serta Badan Aspirasi Masyarakat.

Namun, permintaan tersebut tidak sepenuhnya dipenuhi.

baca juga

Menurut informasi yang disampaikan, agenda audiensi hanya akan difasilitasi oleh jajaran pimpinan DPR RI, tanpa kehadiran perwakilan dari Komisi IX.

Hal ini menjadi sorotan tajam, mengingat Komisi IX adalah mitra kerja utama kaum buruh di parlemen.

"Audiensi hanya diterima pimpinan DPR RI. Komisi IX yang seharusnya menjadi payung kaum buruh tidak bisa menemui," katanya.

Sebelumnya, massa buruh mendesak pemerintah dan legislator untuk menyetujui kenaikan upah minimum sebesar 15 persen pada tahun 2026 mendatang.

Ketua Umum KASBI, Unang Sunarno, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan hasil dari kalkulasi kebutuhan riil yang dihadapi para pekerja di lapangan.

"Kenaikan upah untuk 2026. Berapa tuntutan kita? 15 persen," kata Unang Sunarno di atas mobil komando, Kamis (6/11/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jeritan Buruh 'Generasi Sandwich', Jadi Alasan KASBI Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen

Jeritan Buruh 'Generasi Sandwich', Jadi Alasan KASBI Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen

News | Kamis, 06 November 2025 | 15:04 WIB

Tari Jaipong Meriahkan Aksi Buruh KASBI di Depan DPR RI

Tari Jaipong Meriahkan Aksi Buruh KASBI di Depan DPR RI

News | Kamis, 06 November 2025 | 14:57 WIB

'Gurita Korupsi Pejabat' di DPR, Ratusan Buruh KASBI Tuntut Keadilan Pasca-Omnibus Law

'Gurita Korupsi Pejabat' di DPR, Ratusan Buruh KASBI Tuntut Keadilan Pasca-Omnibus Law

News | Kamis, 06 November 2025 | 14:13 WIB

Terkini

Ulasan Sweet Munchies: Cinta Segitiga yang Berawal dari Dapur Restoran

Ulasan Sweet Munchies: Cinta Segitiga yang Berawal dari Dapur Restoran

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 12:20 WIB

Koki Lokal Jadi Turis: Intip Keseruan Undercover Chef: Friends Who Came From Afar

Koki Lokal Jadi Turis: Intip Keseruan Undercover Chef: Friends Who Came From Afar

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 12:20 WIB

4 HP Warna Burgundy yang Lebih Murah dari iPhone 18 Pro, Performa Terbaik!

4 HP Warna Burgundy yang Lebih Murah dari iPhone 18 Pro, Performa Terbaik!

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 12:17 WIB

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus DPP Golkar, Sekjen Sebut Sudah Temui Bahlil

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus DPP Golkar, Sekjen Sebut Sudah Temui Bahlil

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:15 WIB

Isi Pidato Hasan Abdullah Sahal di Depan Prabowo, dari Sejarah Gontor Sampai Curhat Soal Cari Muka

Isi Pidato Hasan Abdullah Sahal di Depan Prabowo, dari Sejarah Gontor Sampai Curhat Soal Cari Muka

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:07 WIB

5 Rekomendasi Krim Malam Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman PIH, Harga Mulai Rp40 Ribuan

5 Rekomendasi Krim Malam Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman PIH, Harga Mulai Rp40 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 12:05 WIB

Wajib Sertifikasi Halal Berlaku Oktober 2026, Rokok Termasuk?

Wajib Sertifikasi Halal Berlaku Oktober 2026, Rokok Termasuk?

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:01 WIB

Ribuan Titik Panas Masih Kepung Sumatera, Riau Turun Drastis

Ribuan Titik Panas Masih Kepung Sumatera, Riau Turun Drastis

Riau | Minggu, 20 September 2026 | 12:01 WIB

Ketika Cinta Tak Lagi Ingin Pulang

Ketika Cinta Tak Lagi Ingin Pulang

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 11:55 WIB

Anime Bertema Fashion BLESS Tayang 2027, Video Dua Karakter Utama Dirilis

Anime Bertema Fashion BLESS Tayang 2027, Video Dua Karakter Utama Dirilis

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 11:50 WIB

×