Parlemen Didorong Segera Implementasikan Putusan MK Soal Keterwakilan Perempuan di AKD

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 24 November 2025 | 20:21 WIB
Parlemen Didorong Segera Implementasikan Putusan MK Soal Keterwakilan Perempuan di AKD
Pengukuhan keanggotaan per-divisi Kaukus Parlemen Perempuan Republik Indonesia (KPPRI) masa bakti 2025–2030 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/11). (Suara.com/Bagaskara)
  • Titi Anggraini mengukuhkan KPPRI di Senayan, Senin (24/11), menyoroti pentingnya keterwakilan perempuan kuat di parlemen.
  • Permohonan uji materi UU MD3 diajukan perludem karena mengabaikan Putusan MK tentang pengutamaan pimpinan alat kelengkapan dewan.
  • Putusan MK bersifat langsung mengikat; DPR perlu merevisi Tatib dan mendorong fraksi untuk memastikan implementasi kesetaraan gender.

“Putusan ini wajib dieksekusi segera karena tidak memerlukan pengaturan teknis tambahan,” ucapnya.

Kendati begitu, Titi menilai revisi UU MD3 tetap diperlukan untuk memberi kepastian hukum bagi penerapan prinsip serupa di DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD. Ia optimistis KPPRI dapat menjadi motor dalam mendorong implementasi putusan tersebut secara konsisten.

“Perjuangan ini bukan hanya untuk perempuan, tetapi untuk menghadirkan parlemen yang lebih inklusif. Parlemen yang inklusif adalah pelopor keadilan dan kesetaraan gender yang lebih luas di Indonesia,” katanya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Ketua KPPRI Badikenita Putri Br Sitepu mengakui masih adanya hambatan dalam pelaksanaan putusan MK tersebut. Ia merekomendasikan revisi Tatib untuk pemilihan pimpinan AKD dan program peningkatan kapasitas legislator perempuan.

"Di sini memang kita temukan sistem rekrutmen partai juga seringkali bias. Ini kita juga teman-teman ada di DPR. Ini juga ada diperparah oleh budaya patriarki," ujarnya.

Kemudian, Direktur Perencanaan Peraturan Perundang-undangan dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkum Aisyah Lailiyah, menekankan peran kunci fraksi.

"Yang bisa langsung dalam waktu dekat yaitu adalah memperbaiki aturan di internal DPR ya Tatib, yang nanti di sana akan dan kuncinya itu sebenarnya ada di fraksi. Fraksi itu memegang peran kunci, nanti fraksi yang harus meraise anggota perempuan yang nanti dikirim ke AKD," jelas Aisyah.

Ia juga menyoroti pentingnya revisi UU MD3 yang sudah masuk dalam Prolegnas. "Namun dengan adanya putusan MK sebenarnya dia bisa langsung disiapkan oleh DPR dengan mekanisme daftar kumulatif terbuka," tambahnya.

Sementara itu, Anggota DPR RI Nurul Arifin mengungkapkan kondisi riil di DPR. "Kita bisa lihat tadi Ibu Menteri juga sudah memaparkan di komisi-komisi yang cenderung maskulin ya: Komisi 1, Komisi 2, Komisi 5. Komisi 8 justru yang tidak maskulin, itu pun perempuannya tidak ada [di pimpinan]. Dan itu memprihatinkan," kata Nurul.

Data yang dipaparkannya menunjukkan kondisi yang tidak ideal.

"Di Baleg nol perempuannya [pimpinan], di Banggar juga nol perempuannya ya, di MKD juga nol perempuannya, kemudian di BAKN juga nol perempuannya begitu ya," ujarnya.

Ia mendorong revisi UU MD3 untuk menambah ketentuan eksplisit tentang keterwakilan perempuan di seluruh AKD DPR RI.

Adapun berikut susunan Nama Anggota Per Divisi KPPRI Masa Bakti 2025-2031 yang dikukuhkan hari ini:

PDI Perjuangan
1. Dewi Juliani
2. Ida Norlaela Wiradinata
3. Novita Hardini
4. Ansari
5. Ruth Naomi Rumkabu

Partai Amanat Nasional
1. Farah Puteri Nahlia
2. Desi Ratnasari
3. Dr. H. Dewi Coryati

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sultan Najamudin Tegaskan DPD RI Bukan Oposisi: Siap Dukung Penuh Program Presiden

Sultan Najamudin Tegaskan DPD RI Bukan Oposisi: Siap Dukung Penuh Program Presiden

News | Minggu, 23 November 2025 | 12:40 WIB

UU MD3 Digugat Mahasiswa Agar Rakyat Bisa Pecat DPR, Ketua Baleg: Bagus, Itu Dinamika

UU MD3 Digugat Mahasiswa Agar Rakyat Bisa Pecat DPR, Ketua Baleg: Bagus, Itu Dinamika

News | Kamis, 20 November 2025 | 14:59 WIB

Mahasiswa Gugat UU MD3 Agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, Parlemen Khawatir Timbulkan Kekacauan

Mahasiswa Gugat UU MD3 Agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, Parlemen Khawatir Timbulkan Kekacauan

News | Kamis, 20 November 2025 | 14:40 WIB

DPR Batasi Delegasi Buruh, Komisi IX Absen: Ada Apa di Balik Audiensi Tuntutan Kenaikan Upah?

DPR Batasi Delegasi Buruh, Komisi IX Absen: Ada Apa di Balik Audiensi Tuntutan Kenaikan Upah?

News | Kamis, 06 November 2025 | 15:55 WIB

Puan Blak-blakan Soal Aturan Masuk DPR: 'Kayak ke Rumah Kalian, Tok Tok Tok.. Assalamualaikum'

Puan Blak-blakan Soal Aturan Masuk DPR: 'Kayak ke Rumah Kalian, Tok Tok Tok.. Assalamualaikum'

News | Kamis, 06 November 2025 | 14:49 WIB

Soal Usulan Anggota DPR RI Non-Aktif Dipecat, Koordinator MPP Buka Suara

Soal Usulan Anggota DPR RI Non-Aktif Dipecat, Koordinator MPP Buka Suara

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 20:57 WIB

Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS

Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS

News | Minggu, 14 September 2025 | 18:41 WIB

Terkini

Tolak Usulan JK, Jokowi: Ijazah Asli Sudah Pernah Dipamerkan, Biar Pengadilan yang Memutuskan!

Tolak Usulan JK, Jokowi: Ijazah Asli Sudah Pernah Dipamerkan, Biar Pengadilan yang Memutuskan!

News | Minggu, 12 April 2026 | 09:26 WIB

Detik-detik OTT Bupati Tulungagung: KPK Sita Sepatu Louis Vuitton hingga Duit Jatah Ratusan Juta!

Detik-detik OTT Bupati Tulungagung: KPK Sita Sepatu Louis Vuitton hingga Duit Jatah Ratusan Juta!

News | Minggu, 12 April 2026 | 08:52 WIB

KPK: Duit Perasan Rp2,7 Miliar Bupati Tulungagung Dipakai Beli Sepatu hingga Bayar THR Forkopimda!

KPK: Duit Perasan Rp2,7 Miliar Bupati Tulungagung Dipakai Beli Sepatu hingga Bayar THR Forkopimda!

News | Minggu, 12 April 2026 | 08:33 WIB

Donald Trump Murka, China Akan Hadapi Masalah Besar Jika Nekat Pasok Senjata ke Iran

Donald Trump Murka, China Akan Hadapi Masalah Besar Jika Nekat Pasok Senjata ke Iran

News | Minggu, 12 April 2026 | 08:20 WIB

Penembakan Pemuda Palestina di Deir Jarir Ungkap Eskalasi Brutalitas Pemukim Ilegal Israel

Penembakan Pemuda Palestina di Deir Jarir Ungkap Eskalasi Brutalitas Pemukim Ilegal Israel

News | Minggu, 12 April 2026 | 07:46 WIB

Konflik Selat Hormuz, Kenapa Strategi Pembersihan Ranjau Laut AS Ditolak Mentah-Mentah Militer Iran?

Konflik Selat Hormuz, Kenapa Strategi Pembersihan Ranjau Laut AS Ditolak Mentah-Mentah Militer Iran?

News | Minggu, 12 April 2026 | 07:04 WIB

Ancaman Rudal Manpads China Persulit Posisi Amerika Saat Gencatan Senjata dengan Iran

Ancaman Rudal Manpads China Persulit Posisi Amerika Saat Gencatan Senjata dengan Iran

News | Minggu, 12 April 2026 | 06:45 WIB

Update Data Korban Perang Lebanon, 2020 Orang Tewas Menyusul Serangan Israel di Wilayah Selatan

Update Data Korban Perang Lebanon, 2020 Orang Tewas Menyusul Serangan Israel di Wilayah Selatan

News | Minggu, 12 April 2026 | 06:26 WIB

Jeritan Ayah di Gaza Menanti Evakuasi 4 Anaknya yang 6 bulan Terkubur Beton di Masa Gencatan Senjata

Jeritan Ayah di Gaza Menanti Evakuasi 4 Anaknya yang 6 bulan Terkubur Beton di Masa Gencatan Senjata

News | Minggu, 12 April 2026 | 06:09 WIB

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:57 WIB