Ibu Hamil Meninggal di Jayapura, Kemenkes Usut Dugaan Penolakan di 4 Rumah Sakit

Selasa, 25 November 2025 | 13:34 WIB
Ibu Hamil Meninggal di Jayapura, Kemenkes Usut Dugaan Penolakan di 4 Rumah Sakit
Ilustrasi Ibu Hamil Meninggal di Jayapura (Freepik)
Baca 10 detik
  • Kementerian Kesehatan mengusut kasus meninggalnya ibu hamil, Irene Sokoy, diduga akibat penolakan empat rumah sakit di Jayapura.
  • Investigasi akan dilakukan oleh tim Kemenkes bersama Dinas Kesehatan setempat untuk menilai pelanggaran terjadi.
  • Rumah sakit yang terbukti menolak pasien dapat dikenakan sanksi tegas hingga unsur pidana sesuai UU Kesehatan.

Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan belasungkawa atas meninggalnya Irene Sokoy, ibu hamil asal Kampung Hobong, Sentani, Jayapura, yang wafat bersama bayi dalam kandungannya setelah diduga ditolak empat rumah sakit di Kabupaten dan Kota Jayapura. Kemenkes memastikan akan mengusut kasus ini.

Juru Bicara Kemenkes, Widyawati, mengatakan tim dari Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan akan diterjunkan ke Papua untuk melakukan investigasi bersama Dinas Kesehatan setempat.

"Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, akan dikenakan sanksi tegas bagi rumah sakit yang diduga menolak pasien,” ujar Widyawati di Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Ia menegaskan, penolakan pasien oleh rumah sakit termasuk pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan dapat berujung pada unsur pidana. Karena itu, Kemenkes menekankan bahwa keselamatan pasien harus selalu menjadi prioritas utama.

Dia mengingatkan kalau dalam berbagai kesempatan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin selalu mengingatkan bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien. Rumah sakit harus bertindak profesional dengan mengutamakan keselamatan pasien dibandingkan administrasi.

Kasus ini mencuat setelah Irene Sokoy meninggal pada Senin (17/11) sekitar pukul 05.00 WIT. Ia dilaporkan ditolak oleh empat rumah sakit ketika hendak mendapatkan penanganan medis.

Kemenkes memastikan proses investigasi akan dilakukan untuk memastikan kronologi, menilai dugaan pelanggaran, serta menentukan tindak lanjut terhadap fasilitas kesehatan yang terlibat.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI