7 Fakta Narkoba Rp207 M Dibuang di Tol: Kecelakaan, Panik, hingga Libatkan Istri Siri

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 25 November 2025 | 14:14 WIB
7 Fakta Narkoba Rp207 M Dibuang di Tol: Kecelakaan, Panik, hingga Libatkan Istri Siri
Ilustrasi penangkapan. [Antara]
Baca 10 detik
  • Kasus narkoba Rp207 miliar terungkap setelah kecelakaan tunggal mobil tanpa pengemudi di Tol Trans Sumatera KM 136B pada Kamis (20/11).
  • Polisi menangkap kurir residivis berinisial MR di Tangerang, setelah ia membuang 207.529 butir ekstasi ke jurang karena panik.
  • MR membawa ekstasi dari Palembang menuju Jakarta atas perintah DPO berinisial U, dan ia sempat menyuruh istri sirinya pulang terpisah.

Suara.com - Pengungkapan kasus narkoba senilai Rp207 miliar yang dibuang di Tol Trans Sumatera KM 136B, Lampung, menyita perhatian publik. Kasus ini berawal dari sebuah kecelakaan tunggal yang kemudian membuka kotak pandora jaringan narkotika lintas provinsi.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membekuk satu tersangka kunci berinisial MR, yang ternyata seorang residivis. Penangkapan ini mengungkap serangkaian fakta dramatis, mulai dari kepanikan di lokasi kecelakaan hingga pelarian yang berakhir dengan timah panas.

Berikut adalah rangkuman fakta-fakta kunci dari kasus ini, berdasarkan keterangan resmi dari pihak kepolisian.

1. Berawal dari Kecelakaan Tunggal Misterius

Kasus ini pertama kali terendus saat petugas patroli jalan tol menemukan sebuah mobil Nissan X-Trail hitam ringsek di ruas Tol Trans Sumatera KM 136B pada Kamis (20/11). Anehnya, mobil tersebut kosong tanpa pengemudi.

"Dalam pemeriksaan oleh petugas, di kendaraan tersebut tidak ditemukan orang atau pengemudi mobil," kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari.

2. Tas Penuh Narkoba Ditemukan di Jurang

Kecurigaan petugas tol memuncak saat melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Mereka menemukan satu tas besar berwarna biru di dasar jurang dekat mobil. Di dalamnya, terdapat lima tas lain yang berisi 34 kantong mencurigakan.

"Mengetahui temuan mencurigakan, petugas tol segera berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri, khususnya Patroli Jalan Raya. Tim kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Temuan itu kemudian dibuka bersama dan didapati 34 kantong yang diduga narkotika," ujar Yuni Iswandari.

Baca Juga: Terkuak Usai Kecelakaan! Ini Asal-Usul Lencana Polri di Mobil Pembawa 75 Ribu Ekstasi

3. Panik Jadi Pemicu, Ekstasi Dibuang

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pengemudi mobil, MR, mengalami micro sleep hingga terjadi kecelakaan. Dalam kondisi panik dan takut, ia nekat membuang barang bukti.

“Dikarenakan kondisi panik dan takut setelah keluar dari kendaraan, MR berusaha mengeluarkan lima tas berisi ekstasi dan membuang tas tersebut ke jurang samping jalan tol,” ungkap Eko Hadi Santoso di Jakarta, Senin (24/11/2025).

4. Kurir Adalah Residivis Narkoba

Tersangka MR bukanlah pemain baru. Ia merupakan seorang residivis kasus sabu-sabu seberat 0,5 gram dan pernah divonis 4 tahun 6 bulan penjara pada April 2013. Dalam kasus ini, ia berperan sebagai kurir yang membawa 207.529 butir ekstasi dari Palembang ke Jakarta atas perintah seseorang berinisial U (DPO).

5. Libatkan Istri Siri dalam Perjalanan

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI