Bareskrim Ambil Alih Kasus 75 Ribu Ekstasi di Mobil Kecelakaan: Sopir Kabur, Ada Lencana Polri!

Senin, 24 November 2025 | 10:35 WIB
Bareskrim Ambil Alih Kasus 75 Ribu Ekstasi di Mobil Kecelakaan: Sopir Kabur, Ada Lencana Polri!
Ilustrasi penemuan puluhan ribu pil ekstasi. [Suara.com/Welly JT]
Baca 10 detik
  • Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus ekstasi dari kecelakaan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar sejak Jumat 21 November 2025.
  • Kecelakaan terjadi Kamis 20 November 2025, menyebabkan sopir melarikan diri meninggalkan mobil berisi sekitar 75.000 butir pil ekstasi.
  • Polisi menemukan lencana Polri di kursi pengemudi, namun Polda Lampung menegaskan lencana tersebut belum tentu membuktikan pelaku anggota kepolisian.

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus temuan puluhan ribu pil ekstasi di sebuah mobil Nissan X-Trail yang mengalami kecelakaan di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Lampung.

Kasus ini menyita perhatian publik karena jumlah barang bukti yang fantastis serta temuan lencana Polri di kursi pengemudi.

"Penanganan kasus tersebut diambil alih oleh Ditipidnarkoba Bareskrim Polri," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Senin (24/11/2025).

Eko belum mengungkap lebih jauh soal kronologi maupun perkembangan hukum terkait temuan narkoba tersebut. Ia hanya memastikan proses penyelidikan masih berjalan.

"Kita ambil alih sejak Jumat 21 November 2025," katanya.

Sopir Kabur Tinggalkan Tas Berisi Ekstasi

Kecelakaan ini diketahui terjadi pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 05.35 WIB di KM 136 B Tol Bakter. Mobil Nissan X-Trail dengan nomor polisi D 1160 UN itu ditemukan ringsek di bagian depan setelah menabrak truk. Namun tak ada sopir di lokasi.

Usai ditelusuri, polisi menemukan enam tas di sekitar kendaraan: satu di dalam mobil, satu di badan jalan, dan empat lainnya di luar jalur tol. Tas-tas itu diduga sengaja dibuang pengemudi ketika melarikan diri.

Dari tas-tas tersebut, petugas menemukan 34 bungkus ekstasi berisi sekitar 75.000 butir. Jumlah pasti masih dihitung penyidik.

Baca Juga: Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita

Selain narkoba, polisi juga menemukan sebuah lencana Polri di kursi pengemudi. Temuan ini membuat spekulasi liar bermunculan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun memastikan pengemudi masih dalam pencarian. Ia juga menegaskan temuan lencana di dalam mobil tidak bisa dijadikan bukti bahwa pelaku adalah anggota Polri.

"Lencana itu bisa dibeli dimana saja. Di Jakarta, Blok M, atau Bandung juga banyak yang menjual,” jelasnya.

Saat ini, penyidik Bareskrim terus menelusuri identitas pengemudi dan keterkaitannya dengan jaringan peredaran narkoba.

Kasus ini kini menjadi salah satu sorotan besar karena besarnya jumlah ekstasi dan dugaan upaya kabur yang terencana.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI