Bantah Rugikan Rp285 Triliun, Kerry Chalid: Justru Saya Bantu Negara Menghemat

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 25 November 2025 | 19:21 WIB
Bantah Rugikan Rp285 Triliun, Kerry Chalid: Justru Saya Bantu Negara Menghemat
Melalui kuasa hukumnya, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza menyampaikan surat terbuka atas perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. (Ist)
Baca 10 detik
  • Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto Riza, menyampaikan surat terbuka terkait kasus korupsi minyak Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta.
  • Kerry membantah tuduhan merugikan negara Rp285 triliun; menyatakan bisnisnya hanya sewa tangki BBM yang justru menguntungkan negara.
  • Kerry meminta proses persidangan yang adil berdasarkan fakta, bukan fitnah, serta mengeluhkan proses hukum yang dialaminya.

"Sampai kini, setelah lebih dari 10 tahun, pinjaman bank OTM pun belum lunas. Jika benar tangki BBM saya bermasalah, mengapa masih digunakan oleh Pertamina. Mengapa saya dikorbankan?" paparnya.

Kerry juga heran atas tuduhan bermain golf di Thailand dengan uang korupsi Rp176 miliar. Padahal Kerry mengaku tidak pernah bermain golf.

"Ini adalah pembunuhan karakter," tegasnya.

Dalam surat itu, Kerry menyatakan, dirinya bukan pejabat dan tidak mengambil uang negara. Namun, Kerry menyebut dirinya dicitrakan sebagai penjahat besar dan sumber kerusakan Indonesia.

"Di mana keadilan? Rumah saya digeledah. Saya dibawa dan diperiksa tanpa didahului panggilan atau prosedur yang benar. Tiba-tiba ditahan sejak 25 Februari 2025. Sidang perdana baru 13 Oktober 2025. Hampir delapan bulan saya mendekam, menunggu kepastian hukum," ujar dia.

Selama itu, Kerry menyebut namanya dihancurkan dan keluarganya menanggung stigma. Mirisnya, Kerry menyebut tuduhan liar terhadap dirinya dan keluarga terus bergulir di ruang publik.

Kerry menyebut orang tuanya dicap sebagai mafia migas. Bahkan, Riza Chalid dituduh mendanai demonstrasi pada Agustus 2025 lalu tanpa satu pun bukti.

"Ayah saya tidak mungkin melakukan hal tersebut," katanya.

Bahkan, kata Kerry, ayahnya dijadikan tersangka atas tuduhan sebagai beneficial owner PT OTM. Padahal, katanya, nama Riza Chalid tidak tercatat dalam dokumen mana pun dan tidak pernah terlibat di perusahaan.

Baca Juga: Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?

Kerry berharap surat terbuka yang ditulisnya dapat sampai kepada Presiden Prabowo Subianto. Kerry mengaku tidak meminta perlakuan istimewa atau dibebaskan tanpa proses.

"Saya hanya memohon proses yang adil, yang tidak didikte oleh fitnah, opini, atau kepentingan tersembunyi. Biarkan keadilan berdiri di atas fakta, bukan gosip. Izinkan saya dan keluarga mendapatkan kembali hak kami sebagai warga negara yang dilindungi hukum," harapnya.

"Perjuangan ini demi martabat keluarga dan tegaknya kebenaran. Saya memohon kepada teman-teman media untuk mengawal kasus saya secara objektif. Jika bersalah, saya siap dihukum, tapi jika kebenaran berkata lain, tolong jangan biarkan saya dikriminalisasi," tambah Kerry dalam suratnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI