Eks MenpanRB Bongkar Praktik Titipan CPNS Masa Lalu: Banyak, Kebanyakan dari Kalangan Kepala Daerah

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 27 November 2025 | 19:24 WIB
Eks MenpanRB Bongkar Praktik Titipan CPNS Masa Lalu: Banyak, Kebanyakan dari Kalangan Kepala Daerah
Eks Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Baca 10 detik
  • Yuddy Chrisnandi mengungkapkan maraknya nepotisme dan titipan dalam rekrutmen CPNS sebelum implementasi CAT 100%.
  • Dahulu, 80 hingga 90 persen penerimaan CPNS berdasarkan jalur rekomendasi pimpinan instansi daerah.
  • Yuddy mewajibkan seleksi CPNS 100% menggunakan sistem CAT sejak awal menjabat untuk menjamin transparansi dan keadilan.

Suara.com - Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, membongkar sisi gelap sistem rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di masa lampau.

Ia mengungkapkan bahwa sebelum sistem Computer Assisted Test (CAT) diterapkan secara menyeluruh, praktik nepotisme dan titipan pejabat sangat marak terjadi.

Dalam wawancaranya di kanal YouTube Forum Keadilan TV, Yuddy menceritakan pengalamannya saat awal menjabat sebagai menteri.

Ia mengaku kerap menerima permintaan dari berbagai pihak untuk meloloskan calon pegawai.

"Banyak ya, saya lupa dan kebanyakan itu dari kalangan kepala-kepala daerah," ungkap Yuddy dikutip pada Kamis (27/11/2025).

Yuddy menjelaskan bahwa sebelum reformasi birokrasi dilakukan secara total, penggunaan teknologi dalam seleksi CPNS hanyalah kedok semata.

Menurutnya, saat itu kuota penerimaan melalui jalur murni atau CAT sangat minim.

"Awalnya ketika saya diberikan kepercayaan menjadi menteri, CAT itu hanya proforma biasa. Yang ada dua jalur khusus ya, jalur CAT ini yang digunakan mungkin hanya 10 persen sampai 20 persen saja dari total yang akan diterima," jelasnya.

Sisanya, yakni sekitar 80 hingga 90 persen rekrutmen, dilakukan melalui jalur biasa yang berbasis rekomendasi.

Baca Juga: Prediksi Jadwal dan Formasi CPNS 2026: Formasi, Seleksi Administrasi dan Ujian

Keputusan kelulusan saat itu sepenuhnya berada di tangan pimpinan instansi yang membuka lowongan.

Melihat kondisi tersebut, Yuddy mengambil langkah tegas.

Peserta mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan mengikuti seleksi kompetensi dasar di kantor Balai Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Rabu (16/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Peserta mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan mengikuti seleksi kompetensi dasar di kantor Balai Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Rabu (16/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Ia menilai sistem afirmasi manual, seperti rekrutmen khusus untuk wilayah perbatasan atau Papua, kerap menjadi celah kecurangan karena sulitnya mengontrol integritas tim seleksi di lapangan.

"Lalu begitu saya masuk, saya pelajari, saya putuskan bahwa tidak bisa begini. Jadi itu saya hapus semua," tegasnya.

Sejak tahun pertama menjabat, Yuddy mewajibkan penggunaan sistem seleksi berbasis komputer (CAT) sebesar 100 persen.

Sistem ini menjamin transparansi di mana hasil ujian bisa diakses oleh publik secara real-time.

"Sehingga pada saat orang masuk mengerjakan tugas, satu setengah jam kemudian dia keluar, dia akan tahu hasilnya berapa. Jadi saat itu juga dan sampai sekarang, alhamdulillah," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa sejak periode pertama Presiden Joko Widodo hingga saat ini, sistem rekrutmen ASN sudah berjalan sangat adil.

Sistem ini membuka peluang bagi siapa saja, tanpa memandang latar belakang ekonomi atau status sosial.

"Anak petani juga yang hebat bisa masuk, anak pejabat yang memang betul-betul ikut seleksi tidak dicurigai. Jadi fair, orang masuk pegawai negeri saat ini ya," kata Yuddy.

Saking ketatnya sistem CAT, Yuddy mengaku tidak bisa membantu siapa pun yang ingin masuk PNS melalui jalur belakang, termasuk rekan sesama menteri maupun keluarganya sendiri.

"Gak bisa titip-titipan, menteri nitip, gak bisa. Bahkan keluarga saya minta tolong ke saya, saya katakan gak bisa lagi, karena sistemnya ya ini tes," kenangnya.

Ia menjelaskan bahwa setiap pelamar wajib lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD) terlebih dahulu.

Meskipun ada tahap wawancara di akhir, probabilitas kecurangan dinilai sangat kecil karena penyaringan utama telah dilakukan secara digital dan objektif.

"Tapi kan itu sudah sangat kecil probabilitas, sudah sangat kecil karena dasarnya dia harus lulus dulu," pungkasnya.

Reporter: Safelia Putri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI