Bupati Mojokerto Ajak Karang Taruna dan Sentra Komunikasi Sosialisasi Ketentuan Cukai Ilegal

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Jum'at, 28 November 2025 | 16:41 WIB
Bupati Mojokerto Ajak Karang Taruna dan Sentra Komunikasi Sosialisasi Ketentuan Cukai Ilegal
Sosialisasi ketentuan bidang cukai kepada pemangku kepentingan melalui forum tatap muka, Jawa Timur, Selasa (25/11/2025). (Dok: Pemkab Mojokerto)

Suara.com - Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa membuka sosialisasi ketentuan bidang cukai kepada pemangku kepentingan melalui forum tatap muka, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto dengan Bea Cukai Sidoarjo. Acara ini juga menggandeng Karang Taruna (Kartar) dan Sentra Komunikasi (Senkom) Kabupaten Mojokerto.

"Kami ingin organisasi senkom dan karang taruna yang memiliki akar kuat di desa-desa ikut andil memberikan pemahaman atas bahaya peredaran rokok ilegal," ujar lelaki yang akrab disapa Gus Bupati ini, di Jawa Timur, Selasa (25/11/2025).

Adapun tugas Kartar dan Senkom adalah membantu menyebarluaskan informasi tentang pencegahan cukai ilegal pada masyarakat Bumi Majapahit.

Gus Bupati menyebut, tembakau dan cukai ilegal berpotensi memberikan dampak yang merugikan, terutama pada pendapatan negara, yang nantinya akan disalurkan ke pemerintah daerah. Di Kabupaten Mojokerto, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang disalurkan ke Pemkab melalui Dinas Sosial, diperuntukkan langsung pada masyarakat dan para pekerja di lingkup hasil tembakau.

"Semakin banyak barang yang ilegal, maka penerimaan negara akan semakin berkurang, padahal DBHCHT memiliki manfaat langsung terhadap pembangunan, termasuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," sebutnya.

Mengingat peran DBHCHT yang tidak bisa dikesampingkan itu, Gus Bupati juga mengimbau dan mengajak masyarakat Kabupaten Mojokerto untuk turut memerangi kehadiran barang dengan cukai ilegal. Imbauan tersebut bertujuan untuk menunjang upaya pemerintah untuk menjamin kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Mojokerto.

"Kita menyadari bahwa keberhasilan pengawasan cukai tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga pada peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi, mengawasi lingkungan sekitar, serta menolak peredaran barang ilegal," imbau Gus Bupati, dalam acara yang digelar di Pendopo Graha Majatama Kabupaten Mojokerto.

Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa dalam sebuah wawancara. (Dok: Pemkab Mojokerto)
Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa dalam sebuah wawancara. (Dok: Pemkab Mojokerto)

Peraturan tentang hasil tembakau dengan cukai ilegal telah tercantum pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Di dalamnya turut disebut terkait pidana bagi keterlibatan tembakau ilegal, mencakup penjara minimal satu tahun hingga lima tahun dan/atau denda minimal dua kali hingga sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayarkan. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Pemkab Mojokerto Teguhkan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah

Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Pemkab Mojokerto Teguhkan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah

News | Selasa, 09 September 2025 | 10:40 WIB

HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Pemkab Mojokerto Gelar Upacara Bendera dan Tasyakuran

HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Pemkab Mojokerto Gelar Upacara Bendera dan Tasyakuran

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 13:17 WIB

Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan, Pemkab Mojokerto Gelar Musrenbang RKPD 2026

Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan, Pemkab Mojokerto Gelar Musrenbang RKPD 2026

News | Jum'at, 28 Maret 2025 | 15:35 WIB

Delapan Sekolah Raih Adiwiyata, Jadi Bukti Pemkab Mojokerto Sukses Terapkan GPBLHS

Delapan Sekolah Raih Adiwiyata, Jadi Bukti Pemkab Mojokerto Sukses Terapkan GPBLHS

News | Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:12 WIB

Tingkatkan Kesadaran dan Integritas, Pemkab Mojokerto dan KPK Tandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja

Tingkatkan Kesadaran dan Integritas, Pemkab Mojokerto dan KPK Tandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja

News | Kamis, 13 Juni 2024 | 13:39 WIB

Tingkatkan Taraf Perekonomian Penyandang Disabilitas, Pemkab Mojokerto Bagikan Modal Usaha

Tingkatkan Taraf Perekonomian Penyandang Disabilitas, Pemkab Mojokerto Bagikan Modal Usaha

Bisnis | Kamis, 30 Mei 2024 | 15:19 WIB

Terkini

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:03 WIB

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB