Saat Kurir Jatuh, Siapa yang Menolong? Ketika BPJS Ketenagakerjaan Jadi Penolong Pekerja Informal

Vania Rossa

Minggu, 30 November 2025 | 19:01 WIB
Saat Kurir Jatuh, Siapa yang Menolong? Ketika BPJS Ketenagakerjaan Jadi Penolong Pekerja Informal
Ilustrasi kurir, pekerja informal yang belum terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. (Pixabay.com/@romeosession)
  • Pekerja informal menghadapi risiko kerja lebih tinggi, namun baru 11% yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
  • Program JKK dan JKM memberikan perlindungan penting, mulai dari biaya pengobatan tanpa batas hingga santunan kematian dan beasiswa anak.
  • Pendaftaran kini semakin mudah melalui desa/kelurahan, agen resmi, kantor BPJS Ketenagakerjaan, hingga platform digital, sehingga perlindungan jaminan sosial makin terjangkau bagi semua.

Dengan statusnya sebagai peserta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), ia akhirnya bisa dibawa ke rumah sakit dan mendapat perawatan tanpa batas plafon biaya—mulai dari IGD, rontgen, operasi fiksasi tulang, hingga obat-obatan.

Semua ditanggung BPJS Ketenagakerjaan 100%.

Tanpa iuran bulanan yang besar, mulai dari Rp16.800 per bulan untuk pekerja informal, Maya mendapatkan perlindungan yang tak pernah ia bayangkan.

Bukan Hanya Biaya Medis , Ada Santunan dan Pemulihan

Selain biaya perawatan tanpa batas, pekerja informal yang terlindungi JKK juga berhak atas:

  • Santunan kehilangan upah jika tidak bisa bekerja sementara
  • Rehabilitasi bila memerlukan alat bantu atau terapi
  • Beasiswa pendidikan hingga Rp174 juta bagi anak jika peserta meninggal dunia atau cacat total tetap
  • Santunan kematian non-kecelakaan melalui program JKM

Semua manfaat ini sering tidak diketahui pekerja informal. Banyak yang mengira layanan BPJS hanya untuk pekerja kantoran.

Padahal tidak.

Maya adalah bukti bahwa perlindungan ini terbuka untuk seluruh warga yang bekerja, meskipun pendapatannya tidak tetap.

Gaya Hidup Sehat Masih Jadi PR Besar

Dari catatan BPJS Ketenagakerjaan, banyak kasus kecelakaan pekerja informal terjadi bukan hanya karena kondisi kerja berisiko, tetapi juga pola hidup yang kurang sehat: tidak cukup istirahat, makan ala kadarnya, dan memaksakan diri bekerja saat tubuh tidak fit.

Kombinasi bekerja di lapangan dan gaya hidup seperti ini membuat risiko kecelakaan atau penyakit semakin tinggi.

Maya pun mengakui hal serupa.

“Sebelum jatuh, saya cuma sarapan kopi. Pengiriman banyak, jadi saya buru-buru. Kalau dipikir sekarang, tubuh saya memang lelah sekali waktu itu,” katanya.

Kecelakaan hari itu mengubah cara pandang Maya: tentang bekerja aman, menjaga kesehatan, dan pentingnya jaminan sosial.

Jumlah Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang Terus Tumbuh

Pada 2023, jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan naik 15,89% menjadi 41,46 juta orang.

Pada 2024, lembaga ini menargetkan 53,86 juta peserta aktif.

Salah satu fokus utama BPJS Ketenagakerjaan adalah memperluas perlindungan untuk pekerja informal, pekerja mandiri, dan pelaku UMKM, kelompok yang selama ini sulit dijangkau.

Bagaimana Pekerja Informal Bisa Mendaftar?

Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan. (Dok: BPJS Kesehatan)
Kantor Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. (Dok: BPJS Ketenagakerjaan)

Tanpa perlu menjadi pegawai kantor, ada beberapa cara resmi dan mudah untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan:

1. Daftar melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)

  • Unduh aplikasi JMO
  • Pilih “Pendaftaran Peserta Baru”
  • Isi data diri
  • Pilih program yang ingin diikuti (JKK dan/atau JKM)
  • Bayar iuran sesuai kelas pekerja

2. Mendaftar melalui kanal digital mitra resmi

BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan berbagai platform untuk mempermudah pekerja informal mendaftar dan membayar iuran secara online.

Salah satunya adalah marketplace besar nasional yang menyediakan fitur pendaftaran dan pembayaran iuran.

Pekerja cukup memilih jenis kepesertaan, melakukan pembayaran, lalu mengisi e-form yang dikirimkan melalui email.

3. Datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat

Petugas akan membantu proses pendaftaran, penjelasan manfaat, hingga pembayaran pertama.

4. Melalui agen “Perisai”

Perisai adalah Penggerak Jaminan Sosial Indonesia, agen resmi yang ditugaskan mendampingi pekerja informal dan UMKM untuk mendaftar dan membayar iuran secara rutin.

Dengan banyaknya jalur pendaftaran, tidak ada alasan lagi bagi pekerja informal untuk tetap bekerja tanpa perlindungan.

Maya, dan Kenyataan Baru yang Ia Syukuri

Kaki Maya kini sudah pulih. Ia tidak lagi takut menempuh rute panjang setiap hari. Ia pun mulai rutin stretching, makan lebih teratur, dan tidak memaksakan diri ketika tubuhnya lelah.

Yang lebih penting, ia mulai mengajak teman-teman sesama kurir untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan.

“Aku sudah merasakannya sendiri,” ujarnya.

“Tanpa perlindungan, hidup kita bisa hancur hanya dalam satu detik. Tapi dengan BPJS Ketenagakerjaan, kita punya kesempatan untuk bangkit,” katanya dengan sadar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Mudah Bisa lewat HP

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Mudah Bisa lewat HP

Tekno | Minggu, 30 November 2025 | 13:52 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025

News | Sabtu, 29 November 2025 | 17:05 WIB

5 Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak, Mudah Pakai HP

5 Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak, Mudah Pakai HP

Tekno | Sabtu, 29 November 2025 | 11:41 WIB

Terkini

Duka Warga Kebon Kosong: Rumah Hangus, Kini Terancam Digusur dari Lahan Setneg

Duka Warga Kebon Kosong: Rumah Hangus, Kini Terancam Digusur dari Lahan Setneg

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:33 WIB

Ancaman Belum Usai! Mortir dan Amunisi Aktif PD II Ditemukan di Lokasi Ledakan Maut Biak

Ancaman Belum Usai! Mortir dan Amunisi Aktif PD II Ditemukan di Lokasi Ledakan Maut Biak

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:18 WIB

KPAI: Copot Kepala BGN Tak Cukup, MBG Harus Dievaluasi Total

KPAI: Copot Kepala BGN Tak Cukup, MBG Harus Dievaluasi Total

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:04 WIB

Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG

Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 09:46 WIB

Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!

Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 09:25 WIB

Gedung Kantor Sendiri 'Digerogoti'! KPK Ungkap Kerugian Rp35,7 M di Proyek Pemkab Lamongan

Gedung Kantor Sendiri 'Digerogoti'! KPK Ungkap Kerugian Rp35,7 M di Proyek Pemkab Lamongan

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 09:04 WIB

Fakta Baru! Tak Cuma Johnny Wakum, Mama Sinta Juga Polisikan Dandhy Laksono Buntut Film Pesta Babi

Fakta Baru! Tak Cuma Johnny Wakum, Mama Sinta Juga Polisikan Dandhy Laksono Buntut Film Pesta Babi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 08:43 WIB

Nanik Jadi Kepala BGN, Istana: Tak Perlu Tunggu Seremoni, Langsung Kerja!

Nanik Jadi Kepala BGN, Istana: Tak Perlu Tunggu Seremoni, Langsung Kerja!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 08:13 WIB

Ngeri! Mahasiswi UNP dan Warga Kena Peluru Nyasar Latihan Militer, Proyektil Bersarang di Paha

Ngeri! Mahasiswi UNP dan Warga Kena Peluru Nyasar Latihan Militer, Proyektil Bersarang di Paha

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 08:03 WIB

Anak 6 Tahun Dilecehkan Bertahun-tahun di Sekolah Kristen, Orang Tua Korban Digugat Rp820 juta

Anak 6 Tahun Dilecehkan Bertahun-tahun di Sekolah Kristen, Orang Tua Korban Digugat Rp820 juta

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 07:48 WIB