Detik-detik Menegangkan Kebakaran RS Pengayoman Cipinang: Alarm 'Meraung', 28 Pasien Dievakuasi

Dwi Bowo Raharjo

Senin, 01 Desember 2025 | 12:15 WIB
Detik-detik Menegangkan Kebakaran RS Pengayoman Cipinang: Alarm 'Meraung', 28 Pasien Dievakuasi
Petugas Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur memadamkan kebakaran di Rumah Sakit Umum (RSU) Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (1/12/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza
baca 10 detik
  • Kebakaran terjadi Senin pagi di RSU Pemasyarakatan Cipinang, Jaktim, menyebabkan evakuasi 28 pasien.
  • Dugaan awal penyebab kebakaran adalah korsleting listrik yang bermula dari gudang alat tulis kantor di lantai dua.
  • Pasca-insiden, layanan medis di rumah sakit tersebut dipastikan tetap berjalan meskipun area tertentu terdampak api.

Suara.com - Kepanikan sempat melanda Rumah Sakit Umum (RSU) Pemasyarakatan Cipinang (RS Pengayoman), Jakarta Timur, pada Senin pagi.

Si jago merah mengamuk, memaksa petugas melakukan aksi cepat mengevakuasi puluhan pasien yang tengah menjalani perawatan.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memastikan penanganan berjalan lancar. Sebanyak 28 pasien berhasil diselamatkan dari ancaman api dan asap tebal.

"Alhamdulillah sudah teratasi. Ada 28 pasien yang sudah evakuasi, dan sekarang semua kondusif," ungkap Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, di lokasi kejadian, Senin (1/12/2025).

Detik-detik Menegangkan

Rika menuturkan, insiden bermula sekitar pukul 07.10 WIB ketika alarm kebakaran meraung keras. Saat itu, para pasien masih berada di kamar perawatan masing-masing.

Mendengar tanda bahaya, petugas medis, keamanan, dan seluruh pegawai rumah sakit langsung bergerak cepat. Evakuasi dilakukan secara terkoordinasi demi mencegah jatuhnya korban jiwa.

Untuk mempercepat pemadaman, pihak rumah sakit segera berkoordinasi dengan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, Kepolisian, PLN, serta instansi terkait lainnya.

"Sebanyak tujuh unit mobil pemadam kebakaran dan dua ambulans dikerahkan ke lokasi," ujar Rika memberikan rincian awal penanganan.

baca juga

Dugaan Korsleting di Gudang

Terkait penyebab kebakaran, Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Timur menduga api berasal dari hubungan arus pendek listrik (korsleting). Titik api diketahui berasal dari gudang alat tulis kantor (ATK) di lantai dua.

"Objek yang terbakar gudang Rumah Sakit Pengayoman di Jalan Raya Bekasi Timur RT 008/RW 14 Cipinang Besar Utara, Jatinegara milik Dr Ummu Salamma (50)/Dirjen Pemasyarakatan seluas 17x5 meter persegi. Dugaan akibat korsleting listrik," jelas Kepala Seksi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Abdul Wahid.

Abdul menambahkan, pihaknya mengerahkan kekuatan penuh setelah menerima laporan pukul 07.20 WIB.

"Sebanyak 12 unit pemadam kebakaran dan 60 personel dikerahkan untuk memadamkan api," tambahnya.

Berdasarkan keterangan saksi mata, Raka, seorang petugas kebersihan, api pertama kali disadari lewat bau menyengat dan asap yang mengepul dari gudang lantai dua. Upaya pemadaman mandiri sempat dilakukan menggunakan APAR dan hydrant gedung, namun api menjalar terlalu cepat.

Kebakaran di Rumah Sakit Umum (RSU) Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur (Jaktim), Senin (1/12/2025). (Foto dok. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan)
Kebakaran di Rumah Sakit Umum (RSU) Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur (Jaktim), Senin (1/12/2025). (Foto dok. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan)

"Upaya pemadaman awal tidak berhasil karena api sudah terlanjur membesar. Petugas kemudian melaporkan kejadian itu kepada pemadam kebakaran," terang Abdul.

Layanan Medis Tetap Berjalan

Meski sebagian area gedung terdampak, manajemen RSU Pemasyarakatan Cipinang memastikan layanan kesehatan tidak lumpuh.

Pasien yang dievakuasi telah dipindahkan ke ruangan sementara dan tetap mendapat perawatan sesuai standar.

"Kondisi sudah sangat kondusif. Mohon doanya supaya rumah sakit bisa segera pulih dan kembali beroperasi penuh seperti biasa. Saat ini layanan tetap berjalan dan pasien tersebut teratasi dirawat sesuai dengan standar yang ada," tegas Rika.

Mengenai penyebab pasti kebakaran secara teknis, Rika menyerahkan sepenuhnya kepada tim Inafis dan Puslabfor Polri untuk melakukan investigasi mendalam.

"Kami sudah berkoordinasi. Saat ini masih ditunggu hasil pemeriksaan dari pihak berwenang," pungkasnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Detik-detik Gudang Logistik RS Pengayoman Cipinang Terbakar, 28 Pasien Dievakuasi

Detik-detik Gudang Logistik RS Pengayoman Cipinang Terbakar, 28 Pasien Dievakuasi

News | Senin, 01 Desember 2025 | 10:26 WIB

Nasib MAMA Awards 2025: Tetap Berlangsung di Tengah Duka Kebakaran Hong Kong

Nasib MAMA Awards 2025: Tetap Berlangsung di Tengah Duka Kebakaran Hong Kong

Your Say | Kamis, 27 November 2025 | 16:46 WIB

Menolak Pasien Adalah Pelanggaran Kemanusian dan Hak Asasi Pasien

Menolak Pasien Adalah Pelanggaran Kemanusian dan Hak Asasi Pasien

Opini | Kamis, 27 November 2025 | 15:04 WIB

Kebakaran Maut Hong Kong: 44 Tewas Terpanggang, 279 Hilang, Kelalaian Renovasi Jadi Penyebab?

Kebakaran Maut Hong Kong: 44 Tewas Terpanggang, 279 Hilang, Kelalaian Renovasi Jadi Penyebab?

News | Kamis, 27 November 2025 | 15:01 WIB

Terkini

Duh! Pemain Keturunan Batak Terseret Kasus Pencucian Uang Jaringan Narkoba di Belgia

Duh! Pemain Keturunan Batak Terseret Kasus Pencucian Uang Jaringan Narkoba di Belgia

Bola | Senin, 02 November 2026 | 15:42 WIB

Kapolri Soal Larangan Polisi Nge-Vape: Kena Sanksi Disiplin, Ada Narkoba Dipidana

Kapolri Soal Larangan Polisi Nge-Vape: Kena Sanksi Disiplin, Ada Narkoba Dipidana

News | Senin, 02 November 2026 | 15:37 WIB

Suket SMA Gibran Dibatalkan MA, Demokrat Desak Mundur atau Dimakzulkan!

Suket SMA Gibran Dibatalkan MA, Demokrat Desak Mundur atau Dimakzulkan!

News | Senin, 02 November 2026 | 15:34 WIB

Atasi Limbah Rumah Tangga, Pemprov Jateng Diganjar Rekor MURI Pengumpulan Minyak Jelantah Terbanyak

Atasi Limbah Rumah Tangga, Pemprov Jateng Diganjar Rekor MURI Pengumpulan Minyak Jelantah Terbanyak

Jawa Tengah | Senin, 02 November 2026 | 15:33 WIB

Bijak Memilah Hal Penting dalam Buku Sebuah Seni untuk Bersikap Bodo Amat

Bijak Memilah Hal Penting dalam Buku Sebuah Seni untuk Bersikap Bodo Amat

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 15:30 WIB

MBG Watch Kritik Sayembara Rp 1 T Sukseskan Makan Bergizi Gratis: Bukan Tupoksi Pemda

MBG Watch Kritik Sayembara Rp 1 T Sukseskan Makan Bergizi Gratis: Bukan Tupoksi Pemda

News | Senin, 02 November 2026 | 15:21 WIB

Urutan Shio Wanita Paling Mandiri dan Pintar Cari Cuan

Urutan Shio Wanita Paling Mandiri dan Pintar Cari Cuan

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 15:15 WIB

Masyarakat Adat Ciptagelar Punya Tiga Aturan untuk Membagi dan Menjaga Hutan

Masyarakat Adat Ciptagelar Punya Tiga Aturan untuk Membagi dan Menjaga Hutan

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 15:15 WIB

2 Shade Bedak Wardah Luminous Compact Powder untuk Kulit Sawo Matang

2 Shade Bedak Wardah Luminous Compact Powder untuk Kulit Sawo Matang

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 15:14 WIB

Dilarang Vape! Kapolri Pastikan Sanksi Disiplin hingga Pidana Bagi Anggota yang Melanggar

Dilarang Vape! Kapolri Pastikan Sanksi Disiplin hingga Pidana Bagi Anggota yang Melanggar

News | Senin, 02 November 2026 | 15:11 WIB

×