- Banjir dan longsor (25-27 November) menewaskan 442 orang; WALHI menyebut ini bencana ekologis akibat kerusakan lingkungan masif.
- Kerusakan ekologis utama disebabkan oleh aktivitas 631 perusahaan izin tambang, sawit, dan energi di kawasan hutan seluas 1,4 juta hektare.
- Kerusakan hulu terjadi di seluruh titik bencana, meliputi deforestasi signifikan pada Daerah Aliran Sungai kritis di ketiga provinsi tersebut.
Direktur Eksekutif Daerah WALHI Aceh, Ahmad Solihin, menegaskan bahwa bencana besar yang melumpuhkan 16 kabupaten di Aceh merupakan alarm keras atas kerusakan lingkungan yang selama ini dibiarkan.
"Bencana kali ini bukan hanya fenomena alamiah, melainkan bencana ekologis yang diproduksi oleh kebijakan pemerintah yang abai, permisif, dan memfasilitasi penghancuran ruang hidup masyarakat melalui investasi ekstraktif yang rakus ruang," tegas Solihin.
Menurutnya, banjir yang terus berulang adalah akumulasi dari deforestasi, ekspansi perkebunan sawit, hingga maraknya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dibiarkan merajalela. Ia mengkritik pemerintah yang gagal mengatasi masalah dari akarnya.
"Pemerintah gagal menghentikan kerusakan di hulu dan terjadi pembiaran, justru terpaku pada solusi tambal sulam di hilir seperti pembuatan tebing sungai dan normalisasi sungai," kritiknya.
Bagi WALHI, data kerusakan yang masif ini menjadi bukti tak terbantahkan bahwa bencana di Sumatera bukanlah sebuah kebetulan, melainkan konsekuensi langsung dari rusaknya bentang alam dan tata kelola yang lebih mengutamakan investasi ekstraktif ketimbang keselamatan ekologis dan nyawa warganya.