Ada Ancaman di Balik Korupsi NTB? 15 Anggota DPRD Ramai-ramai Minta Perlindungan LPSK

Bangun Santoso

Selasa, 02 Desember 2025 | 15:04 WIB
Ada Ancaman di Balik Korupsi NTB? 15 Anggota DPRD Ramai-ramai Minta Perlindungan LPSK
Gedung LPSK. [dok]
baca 10 detik
  • Lima belas anggota DPRD NTB mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK terkait kasus dugaan gratifikasi.
  • LPSK sedang memproses permohonan tersebut dengan melakukan asesmen mendalam sesuai prosedur yang berlaku.
  • Keputusan akhir LPSK akan melibatkan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi dan melibatkan masukan publik.

Suara.com - Sebuah langkah tak biasa datang dari gedung parlemen Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebanyak 15 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB secara serentak mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Langkah ini diambil di tengah pusaran kasus dugaan gratifikasi yang telah menjerat tiga rekan mereka sebagai tersangka.

Fenomena belasan wakil rakyat yang ramai-ramai mencari suaka keamanan ini sontak memunculkan pertanyaan besar: Adakah ancaman serius yang membayangi para saksi kunci kasus korupsi ini?

Kebenaran pengajuan permohonan massal ini dikonfirmasi langsung oleh Tenaga Ahli LPSK, Tomi Permana. Ditemui di Mataram, Selasa (2/12/2025), ia membeberkan bahwa permohonan tersebut telah diterima pihaknya sejak akhir November lalu.

"Iya, total ada sebanyak 15 anggota DPRD NTB memohonkan. Permohonannya masuk tanggal 24 November lalu," katanya sebagaimana dikutip dari Antara.

Saat ini, LPSK tengah memproses permohonan tersebut melalui mekanisme Pemenuhan Hak Prosedural (PHP), sebuah langkah awal yang diambil karena status kelimabelas legislator tersebut masih sebagai saksi dalam penyidikan yang berjalan.

"Karena saat ini status mereka masih menjadi saksi," ujarnya.

Namun, untuk mendapatkan 'tameng' perlindungan dari negara tidaklah mudah. Tomi menjelaskan bahwa ada serangkaian syarat ketat yang harus dipenuhi sesuai amanat Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban.

LPSK akan melakukan asesmen mendalam, mulai dari mengukur tingkat ancaman yang nyata, menelaah rekam jejak para pemohon, hingga melakukan asesmen psikologis.

baca juga

"Karena ini berkaitan dengan kasus korupsi, jadi harus dilihat juga sejauh mana ancaman bisa mengungkap atau membongkar kasus tersebut. Ini masih didalami," ujarnya.

Proses telaah kini sedang berjalan intensif. LPSK telah mengambil keterangan awal dari para pemohon dan membuka ruang bagi mereka untuk mendapatkan perlindungan hukum sementara proses asesmen berlangsung.

"Itu sementara yang kami lihat," katanya.

Untuk memastikan keputusan yang diambil komprehensif, LPSK tidak hanya bergantung pada keterangan para pemohon. Koordinasi lintas lembaga menjadi kunci.

Pihak LPSK akan berkomunikasi intensif dengan Kejaksaan Tinggi NTB, selaku lembaga yang menangani kasus gratifikasi ini. Tujuannya adalah untuk memverifikasi status para pemohon, apakah mereka murni saksi atau berpotensi menjadi tersangka baru.

"Apakah semuanya murni menjadi saksi atau ada yang akan diperiksa sebagai tersangka, itu dia," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Intensif Lakukan Penggeledahan untuk Kasus Ponorogo, KPK Amankan Dokumen hingga Senjata Api

Intensif Lakukan Penggeledahan untuk Kasus Ponorogo, KPK Amankan Dokumen hingga Senjata Api

News | Senin, 01 Desember 2025 | 13:11 WIB

86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak

86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak

News | Kamis, 27 November 2025 | 20:04 WIB

Resmi! 86 Anak Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Ajukan Permohonan Pelindungan ke LPSK

Resmi! 86 Anak Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Ajukan Permohonan Pelindungan ke LPSK

News | Kamis, 27 November 2025 | 14:00 WIB

Ironi Hari Guru: Ketika Cokelat Murid Dianggap Ancaman Gratifikasi

Ironi Hari Guru: Ketika Cokelat Murid Dianggap Ancaman Gratifikasi

Your Say | Selasa, 25 November 2025 | 14:15 WIB

Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas

Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas

News | Rabu, 12 November 2025 | 08:27 WIB

KPK Beberkan Aliran Suap Proyek RSUD Ponorogo: Bupati Sugiri Diduga Terima Rp 1,4 Miliar

KPK Beberkan Aliran Suap Proyek RSUD Ponorogo: Bupati Sugiri Diduga Terima Rp 1,4 Miliar

News | Minggu, 09 November 2025 | 11:06 WIB

KPK Resmi Tahan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

KPK Resmi Tahan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Foto | Minggu, 09 November 2025 | 06:30 WIB

Terkini

Divonis 8,5 Tahun Penjara, Sudewo Sebut Ada Intervensi Politik

Divonis 8,5 Tahun Penjara, Sudewo Sebut Ada Intervensi Politik

Jawa Tengah | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Guru SMP Ditodong Senjata di Depan Sekolah, Begal Gasak Motor, Polisi Buru Pelaku

Guru SMP Ditodong Senjata di Depan Sekolah, Begal Gasak Motor, Polisi Buru Pelaku

Jabar | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:54 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Usai, Ekoteologi Ditawarkan untuk Mengubah Perilaku terhadap Alam

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Usai, Ekoteologi Ditawarkan untuk Mengubah Perilaku terhadap Alam

Sumsel | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:32 WIB

LPDB Koperasi Perkuat Tata Kelola Penjaminan, Dorong Skema Asuransi Kredit yang Lebih Terintegrasi

LPDB Koperasi Perkuat Tata Kelola Penjaminan, Dorong Skema Asuransi Kredit yang Lebih Terintegrasi

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:26 WIB

Puluhan Kiai Sepuh NU Berkumpul di Lirboyo, Soroti Keadilan dalam Kasus Gus Yaqut

Puluhan Kiai Sepuh NU Berkumpul di Lirboyo, Soroti Keadilan dalam Kasus Gus Yaqut

Jatim | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:20 WIB

Riset Evident Institute: Dialog Prabowo-Gibran Dinilai Berhasil, Ekonomi Warga Masih Jadi Tantangan

Riset Evident Institute: Dialog Prabowo-Gibran Dinilai Berhasil, Ekonomi Warga Masih Jadi Tantangan

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:19 WIB

Sudewo Melawan! Tolak Vonis 8,5 Tahun Penjara dan Siapkan Banding

Sudewo Melawan! Tolak Vonis 8,5 Tahun Penjara dan Siapkan Banding

Jawa Tengah | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:18 WIB

Pesta Gol di Bekasi, Persija Jakarta Bertengger di Puncak Klasemen Super League

Pesta Gol di Bekasi, Persija Jakarta Bertengger di Puncak Klasemen Super League

Bola | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:12 WIB

Menko Airlangga Sebut Gejolak Pasar Modal Bukan Tolak Ukur Kondisi Perekonomian

Menko Airlangga Sebut Gejolak Pasar Modal Bukan Tolak Ukur Kondisi Perekonomian

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:10 WIB

Ide Rayakan Tahun Baru di Jakarta, Ada Konser Maliq & DEssentials hingga Dinner Spesial

Ide Rayakan Tahun Baru di Jakarta, Ada Konser Maliq & DEssentials hingga Dinner Spesial

Lifestyle | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:08 WIB

×