KPK Resmi Tahan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Alfian Winanto Suara.Com
Minggu, 09 November 2025 | 06:30 WIB
  • Tersangka selaku Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kanan) bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono (kiri) berjalan usai dihadirkan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/sgd]
    Tersangka selaku Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kanan) bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono (kiri) berjalan usai dihadirkan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/sgd]
  • Tersangka selaku Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kiri) bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono (kanan) berjalan untuk dihadirkan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/sgd]
    Tersangka selaku Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kiri) bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono (kanan) berjalan untuk dihadirkan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/sgd]
  • Petugas membawa tersangka selaku Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kedua kiri) untuk dihadirkan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/sgd]
    Petugas membawa tersangka selaku Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kedua kiri) untuk dihadirkan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/sgd]
  • Petugas membawa tersangka selaku Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kiri) untuk dihadirkan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/sgd]
    Petugas membawa tersangka selaku Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kiri) untuk dihadirkan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/sgd]
  • Para tersangka yakni Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kedua kanan) bersama Sekda Kabupaten Ponorogo Agus Pramono (kedua kiri), Direktur RSUD Dokter Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (kiri) dan pihak swasta Sucipto (kanan) dihadirkan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/sgd]
    Para tersangka yakni Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kedua kanan) bersama Sekda Kabupaten Ponorogo Agus Pramono (kedua kiri), Direktur RSUD Dokter Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (kiri) dan pihak swasta Sucipto (kanan) dihadirkan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/sgd]
  • Petugas KPK menunjukan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/sgd]
    Petugas KPK menunjukan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/sgd]
  • Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) didampingi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan) menunjukan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/sgd]
    Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) didampingi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan) menunjukan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/sgd]
  • Tersangka selaku Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kanan) bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono (kiri) berjalan usai dihadirkan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/sgd]
  • Tersangka selaku Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kiri) bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono (kanan) berjalan untuk dihadirkan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/sgd]
  • Petugas membawa tersangka selaku Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kedua kiri) untuk dihadirkan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/sgd]
  • Petugas membawa tersangka selaku Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kiri) untuk dihadirkan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/sgd]
  • Para tersangka yakni Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kedua kanan) bersama Sekda Kabupaten Ponorogo Agus Pramono (kedua kiri), Direktur RSUD Dokter Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (kiri) dan pihak swasta Sucipto (kanan) dihadirkan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/sgd]
  • Petugas KPK menunjukan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/sgd]
  • Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) didampingi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan) menunjukan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/sgd]

Suara.com - Tersangka selaku Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kanan) bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono (kiri) berjalan usai dihadirkan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025).

Dari hasil operasi tangkap tangan, KPK menetapkan dan menahan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam kasus dugaan suap proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Selain Sugiri, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yakni; Sekretaris Daerah Agus Pramono, Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo Yunus Mahatma dan pihak swasta bernama Sucipto yang merupakan rekanan proyek di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Mereka ditetapkan tersangka pada tiga klaster perkara. Pertama, terkait dugaan suap terkait pengurusan jabatan. Kedua, dugaan suap proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo. Ketiga, dugaan penerimaan lainnya berupa gratifikasi.

Setelah menyandang status tersangka korupsi, keempatnya langsung ditahan ke Rumah Tahanan Negara Cabang Merah Putih KPK selama 20 hari yang terhitung sejak hari Sabtu, 8 November 2025 sampai dengan 27 November 2025. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/sgd]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI