Buntut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatra, Puan Bicara Peluang Revisi UU Kehutanan

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 05 Desember 2025 | 19:55 WIB
Buntut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatra, Puan Bicara Peluang Revisi UU Kehutanan
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Suara.com/Bagaskara)
  • Temuan masif kayu gelondongan di banjir Sumatera mendorong desakan publik untuk merevisi UU Kehutanan yang dinilai usang.
  • Ketua DPR RI Puan Maharani memprioritaskan penanganan darurat dan keselamatan korban sebelum membahas revisi regulasi.
  • Komisi IV DPR RI telah memanggil mitra kerja untuk penjelasan awal, evaluasi mendalam serta Pansus akan menyusul pascabencana.

Suara.com - Temuan material kayu gelondongan dalam jumlah masif yang terseret arus deras banjir di sejumlah wilayah Sumatera baru-baru ini menyulut amarah dan keprihatinan publik. Tragedi ekologis ini sontak memicu desakan kuat agar pemerintah dan parlemen segera merevisi Undang-Undang (UU) Kehutanan yang dinilai sudah tak lagi relevan.

Di tengah pusaran duka dan evakuasi korban, wacana politik untuk mengevaluasi regulasi lingkungan hidup mulai mengemuka di Senayan. Namun, Ketua DPR RI Puan Maharani memilih untuk menempatkan kemanusiaan di atas segalanya.

Ia menegaskan bahwa fokus utama seluruh elemen bangsa saat ini adalah penanganan darurat bencana dan memastikan keselamatan para korban.

Menurut Puan, pembahasan mendalam mengenai revisi regulasi, termasuk kemungkinan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menginvestigasi dugaan pembalakan liar, baru akan dilakukan setelah situasi di lapangan benar-benar terkendali dan para korban telah mendapatkan penanganan yang layak.

Meski begitu, Puan memastikan bahwa DPR tidak tinggal diam. Ia mengungkapkan bahwa Komisi IV DPR RI, yang membidangi masalah kehutanan dan lingkungan hidup, telah mengambil langkah proaktif dengan memanggil mitra kerja terkait untuk meminta penjelasan awal mengenai bencana yang terjadi.

“Ya setelah kemarin Komisi IV melakukan memanggil Kementerian Kehutanan, kita akan evaluasi apa saja, bagaimana, dan kapan akan dilakukan. Tentu saja setelah bencana ini selesai ditangani,” ujar Puan saat ditemui di Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/12/2025).

Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa evaluasi terhadap UU Kehutanan hampir pasti akan masuk dalam agenda legislasi, namun momentumnya akan disesuaikan dengan kondisi pascabencana.

Dalam kesempatan yang sama, Puan juga secara khusus merespons pertanyaan wartawan mengenai urgensi pembentukan Pansus di Komisi IV DPR RI.

Usulan ini mencuat tajam seiring menguatnya dugaan publik bahwa praktik illegal logging menjadi salah satu faktor utama yang memperparah dampak banjir, ditandai dengan hanyutnya kayu-kayu besar yang diduga berasal dari aktivitas pembalakan.

Menanggapi hal ini, Puan kembali menunjukkan sikap konsistennya. Ia meminta agar wacana politik atau pembentukan alat kelengkapan dewan yang bersifat khusus seperti Pansus tidak mendahului proses kemanusiaan yang sedang berjalan di lokasi bencana.

Baginya, energi bangsa saat ini harus tercurah untuk membantu para korban bangkit dari keterpurukan.

"Nanti setelah bencana ini selesai diatasi, baru kita bicara tentang pansus,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dari Ferry Irwandi hingga Praz Teguh: Deretan Figur Publik yang Turun Tangan Bantu Korban Bencana

Dari Ferry Irwandi hingga Praz Teguh: Deretan Figur Publik yang Turun Tangan Bantu Korban Bencana

Your Say | Jum'at, 05 Desember 2025 | 18:22 WIB

KemenP2MI Kirim Logistik Bantuan Darurat untuk Ribuan Korban Banjir & Longsor di Sumatra

KemenP2MI Kirim Logistik Bantuan Darurat untuk Ribuan Korban Banjir & Longsor di Sumatra

News | Jum'at, 05 Desember 2025 | 16:35 WIB

Satgas PKH Mulai Bergerak, Usut Misteri Kayu Gelondongan Banjir Sumatra

Satgas PKH Mulai Bergerak, Usut Misteri Kayu Gelondongan Banjir Sumatra

News | Jum'at, 05 Desember 2025 | 15:33 WIB

Temuan Ferry Irwandi di Langkat, Ribuan Pengungsi Banjir Tidur Berhimpitan di Atas Rel Kereta Api

Temuan Ferry Irwandi di Langkat, Ribuan Pengungsi Banjir Tidur Berhimpitan di Atas Rel Kereta Api

Entertainment | Jum'at, 05 Desember 2025 | 14:58 WIB

Kapolri Ungkap Jejak Chainsaw di Kayu Gelondongan Banjir, Dugaan Kejahatan Hutan Makin Menguat?

Kapolri Ungkap Jejak Chainsaw di Kayu Gelondongan Banjir, Dugaan Kejahatan Hutan Makin Menguat?

News | Jum'at, 05 Desember 2025 | 08:26 WIB

Maudy Ayunda Baru Bicara soal Banjir Sumatra, Warganet: Abis Dirujak Baru Speak Up

Maudy Ayunda Baru Bicara soal Banjir Sumatra, Warganet: Abis Dirujak Baru Speak Up

Entertainment | Kamis, 04 Desember 2025 | 21:05 WIB

Menhut Raja Juli Rahasiakan 12 Perusahaan 'Biang Kerok' Banjir Sumatra, Alasannya?

Menhut Raja Juli Rahasiakan 12 Perusahaan 'Biang Kerok' Banjir Sumatra, Alasannya?

News | Kamis, 04 Desember 2025 | 21:25 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB