Prabowo Minta Bupati Aceh Selatan Dicopot Karena Umroh saat Bencana, Ini Mekanismenya

M Nurhadi

Senin, 08 Desember 2025 | 11:05 WIB
Prabowo Minta Bupati Aceh Selatan Dicopot Karena Umroh saat Bencana, Ini Mekanismenya
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat koordinasi penanganan dampak banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat di Posko Terpadu Lanud Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Minggu (7/12/2025). ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden.
baca 10 detik
  • Presiden Prabowo mengecam keras kepala daerah meninggalkan wilayah saat bencana, menyamakannya dengan desersi militer saat rapat di Banda Aceh.
  • Diduga kuat Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, pergi umrah tanpa izin saat daerahnya dilanda banjir dan tanah longsor.
  • Presiden menginstruksikan Mendagri memproses tindakan tegas karena bupati tersebut berangkat tanpa izin resmi dari Gubernur.

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto melontarkan kecaman keras terhadap kepala daerah yang tidak hadir dan meninggalkan wilayahnya saat dilanda situasi krisis atau bencana.

Dalam rapat penanganan bencana di Banda Aceh, Minggu (7/12/2025), Presiden menyindir tindakan tersebut sebagai perilaku yang tidak dapat ditoleransi, terutama dalam konteks militer.

"Itu kalau tentara namanya desersi. Dalam keadaan bahaya, meninggalkan anak buah. Waduh, itu enggak bisa," ujar Prabowo.

Sindiran tersebut diduga kuat diarahkan kepada Mirwan MS, Bupati Aceh Selatan yang kedapatan pergi umrah bersama keluarga (diduga untuk merayakan ulang tahun istrinya) saat rakyat di wilayah yang dipimpinnya merana akibat bencana banjir dan tanah longsor.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa tindakan meninggalkan wilayah saat kondisi genting tidak dapat diterima.

Ia langsung menginstruksikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk memproses tindakan tegas terhadap bupati yang pergi tanpa izin saat wilayahnya ditetapkan dalam status darurat bencana.

"Kalau ada yang mau lari, lari saja enggak apa-apa… hehe. Copot. Mendagri bisa ya diproses ini?” tanya Prabowo, yang langsung dijawab, “Bisa, Pak,” oleh Mendagri Tito Karnavian.

Bupati Aceh Selatan bersama istri [Ist]
Bupati Aceh Selatan bersama istri [Ist]

Polemik ini semakin membesar lantaran Mirwan diketahui berangkat umrah tanpa mengantongi izin bepergian ke luar negeri.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, membenarkan bahwa Mirwan tidak memiliki izin dari Gubernur Aceh maupun Mendagri.

baca juga

Bahkan, Benni menambahkan, Gubernur Aceh Muzakir Manaf sebelumnya telah menolak permohonan izin perjalanan luar negeri yang diajukan Bupati Mirwan melalui Surat Nomor 100.1.4.2/18413 tertanggal 28 November 2025.

Penolakan itu dilakukan karena Aceh, termasuk Kabupaten Aceh Selatan, sedang berada dalam status tanggap darurat bencana hidrometeorologi.

Menindaklanjuti hal tersebut, Mendagri RI telah menghubungi Mirwan melalui sambungan telepon dan memerintahkan yang bersangkutan untuk segera kembali ke Indonesia.

Mirwan dikabarkan sudah dalam perjalanan pulang dan sedang transit di Kuala Lumpur pada Minggu (7/12/2025).

Sanksi Politik dan Mekanisme Pemberhentian

Akibat dugaan kegagalan kepemimpinan ini, Mirwan MS yang juga merupakan politikus Partai Gerindra, langsung menerima sanksi politik. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, mengumumkan pemecatan Mirwan MS dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan pada Sabtu, 6 Desember 2025.

Meskipun sanksi politik telah dijatuhkan, proses pemberhentian seorang kepala daerah dari jabatannya harus melalui mekanisme hukum dan pemerintahan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Pemberhentian dapat diusulkan oleh DPRD jika bupati dianggap melanggar sumpah jabatan atau tidak melaksanakan kewajiban. Usulan tersebut kemudian harus melalui Mahkamah Agung (MA) untuk mendapatkan putusan hukum.

Berdasarkan putusan MA, Mendagri kemudian memiliki kewajiban untuk memberhentikan bupati dalam waktu paling lambat 30 hari. Kasus Mirwan yang diduga meninggalkan tugas saat tanggap darurat dan tanpa izin dapat dikategorikan sebagai pelanggaran kewajiban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hadapi Cuaca Ekstrem, Gubernur Lampung Instruksikan Kepala Daerah Perkuat Mitigasi Bencana

Hadapi Cuaca Ekstrem, Gubernur Lampung Instruksikan Kepala Daerah Perkuat Mitigasi Bencana

News | Senin, 08 Desember 2025 | 11:00 WIB

Ria Ricis Bongkar Kisah Pilu Bencana Sumatra: Rumah Hanyut, Keluarga Hilang, Semua Berantakan

Ria Ricis Bongkar Kisah Pilu Bencana Sumatra: Rumah Hanyut, Keluarga Hilang, Semua Berantakan

Your Say | Senin, 08 Desember 2025 | 10:47 WIB

Prilly Latuconsina Angkat Suara Soal Banjir Sumatra: Bukan Sekadar Musibah Alam

Prilly Latuconsina Angkat Suara Soal Banjir Sumatra: Bukan Sekadar Musibah Alam

Your Say | Senin, 08 Desember 2025 | 10:32 WIB

Terkini

Jadwal Super League Pekan 8: Persija Hadapi Ujian Berat Dewa United, Persib vs Isenmulang

Jadwal Super League Pekan 8: Persija Hadapi Ujian Berat Dewa United, Persib vs Isenmulang

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:28 WIB

Niat Baik Berujung Duka: Bantu Renovasi Warung, Pria Tewas Terjatuh dari Tangga di Tanggamus

Niat Baik Berujung Duka: Bantu Renovasi Warung, Pria Tewas Terjatuh dari Tangga di Tanggamus

Lampung | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:27 WIB

Tayang 5 November, Keira Knightley Kembali Jadi Spy di Black Doves Season 2

Tayang 5 November, Keira Knightley Kembali Jadi Spy di Black Doves Season 2

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:25 WIB

Kemampuan Multibahasa GenZ: Gaul & Fasih Bahasa Asing Tanpa Lupa Bahasa Ibu

Kemampuan Multibahasa GenZ: Gaul & Fasih Bahasa Asing Tanpa Lupa Bahasa Ibu

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:20 WIB

Diam-Diam Bertemu Kapolri, Erick Thohir Bahas Langkah Tegas soal Kekerasan Suporter

Diam-Diam Bertemu Kapolri, Erick Thohir Bahas Langkah Tegas soal Kekerasan Suporter

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:17 WIB

Apa Perbedaan Lip Mask Emina Hijau dan Pink? Kenali Varian hingga Kandungannya

Apa Perbedaan Lip Mask Emina Hijau dan Pink? Kenali Varian hingga Kandungannya

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Penyegar Wajah Ovale yang Cocok untuk Kulit Kusam, Begini Cara Pakainya

Penyegar Wajah Ovale yang Cocok untuk Kulit Kusam, Begini Cara Pakainya

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:14 WIB

Cara Lapor Kecurangan dan Kendala TKA 2026 ke Posko Pengaduan Ombudsman RI

Cara Lapor Kecurangan dan Kendala TKA 2026 ke Posko Pengaduan Ombudsman RI

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:14 WIB

3 Urutan Skincare Kahf untuk Kulit Pria Sensitif, Bantu Jaga Skin Barrier

3 Urutan Skincare Kahf untuk Kulit Pria Sensitif, Bantu Jaga Skin Barrier

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:10 WIB

Cara Mengatasi Risiko Rem Blong Pada Motor Matik Saat Melintasi Turunan

Cara Mengatasi Risiko Rem Blong Pada Motor Matik Saat Melintasi Turunan

Otomotif | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:10 WIB

×