Sulap Hutan Jadi Lahan Sawit dan Tambang, Satgas PKH Denda 71 Perusahaan

Selasa, 09 Desember 2025 | 10:06 WIB
Sulap Hutan Jadi Lahan Sawit dan Tambang, Satgas PKH Denda 71 Perusahaan
Ilustrasi kerusakan hutan. (Pexels)
Baca 10 detik
  • Satgas PKH mewajibkan 71 korporasi, terdiri dari 49 sawit dan 22 tambang, membayar denda kerusakan hutan.
  • Total denda administratif yang harus dibayar oleh korporasi tersebut mencapai nilai signifikan sebesar Rp38,6 triliun.
  • Hingga Selasa (9/12/2025), baru sebagian kecil perusahaan sawit dan tambang telah menyetorkan pembayaran denda tersebut.

Suara.com - Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menaksir ada 71 korporasi sawit dan tambang yang wajib membayar denda administratif soal kerusakan hutan di wilayah Indonesia.

Juru Bicara (Jubir) Satgas PKH, Barita Simanjuntak menyebut, jika dirinci ada 49 korporasi sawit dan 22 perusahaan tambang yang telah dikenakan wajib bayar denda senilai Rp38,6 triliun.

"Itu sudah dilakukan per hari ini terhadap 71 perusahaan korporasi, yang terdiri dari korporasi sawit dan tambang," kata Barita di Kejagung, dikutip Selasa (9/12/2025).

Sebanyak puluhan perusahaan sawit, lanjut Barita, diwajibkan membayar denda administratif Rp9,4 triliun. 

Sementara itu, untuk 22 perusahaan tambang yang memiliki lahan di kawasan hutan harus membayar kewajiban administrasi sebesar Rp29,2 triliun.

"Ada 49 korporasi sawit PT sawit yang diperkirakan dan sudah dihitung Rp9,42 triliun. Sedangkan tambang itu ada 22 PT tambang atau korporasi senilai Rp29,2 triliun," ucap Barita.

Dari 49 perusahaan sawit, baru 15 korporasi yang telah membayar denda sebanyak Rp1,76 triliun, kemudian lima perusahaan menyanggupi pembayaran sebesar Rp88 miliar.

Selanjutnya, untuk perusahaan tambang, ada satu perusahaan yang membayar sebesar Rp500 miliar dan beberapa perusahaan menyanggupi pembayaran denda Rp1,6 triliun.

"Sehingga total untuk sawit atau perkebunan telah direkapitulasi senilai Rp1.844.965.750.000. Sedangkan untuk tambang, yang sudah masuk adalah Rp500 miliar," tandas Barita.

Baca Juga: Dukung Ide Pandawara Group Patungan Beli Hutan, Denny Caknan Siap Sumbang Rp 1 Miliar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI