Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, DPR Tegaskan Sanksi Tak Akan Ringan Meski Minta Maaf

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 09 Desember 2025 | 12:56 WIB
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, DPR Tegaskan Sanksi Tak Akan Ringan Meski Minta Maaf
Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyatakan sanksi Bupati Aceh Selatan Mirwan MS tidak akan ringan meskipun sudah memohon maaf.
  • Wamendagri Bima Arya menilai tindakan bupati meninggalkan wilayah bencana untuk umrah merupakan pelanggaran fatal karena hilangnya komando darurat.
  • Kemendagri akan melakukan investigasi mendalam, memeriksa Sekda dan aparatur terkait sumber pembiayaan keberangkatan tersebut.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf, menilai sanksi yang akan diterima Bupati Aceh Selatan Mirwan MS tidak akan ringan, meski sudah menyampaikan permohonan maaf. 

Pasalnya, apa yang dilakukan Mirwan tak bisa dianggap enteng, yakni melakukan ibadah umrah saat wilayahnya sedang terdampak bencana banjir parah. 

"Apa yang dilakukan bupati tersebut masuk dalam pelanggaran berat. Meninggalkan tanggung jawab kepada rakyatnya dalam masa musibah," kata Dede kepada wartawan, Selasa (9/12/2025). 

Untuk itu, Dede menilai, karena kesalahan berat yang dilakukan Mirwan, maka sudah pantas diberikan sanksi yang berat juga. 

"Jadi pasti sanksinya tidak akan ringan. Walaupun beliau sudah meminta maaf, tapi sanksi harus tetap dilaksanakan," katanya. 

Kendati begitu, Legislator Partai Demokrat itu tetap menyerahkan keputusan dan mekanismenya kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang berwenang menangani masalah Bupati Aceh Selatan. 

"Kita serahkan saja kepada kebijakan aturan yang ada melalui Kemendagri," pungkasnya. 

Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menegaskan, bahwa keputusan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, meninggalkan wilayahnya untuk ibadah umrah di tengah situasi bencana merupakan sebuah hal yang fatal.  

Hal itu disampaikan Bima Arya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).   

baca juga

Ia menegaskan, kehadiran kepala daerah bersifat mutlak karena memegang komando tertinggi dalam penanganan darurat terkhusus dalam keadaan bencana.  

"Ya tentu (fatal), karena Bupati, Wali Kota itu kan pemimpin dari Forkopimda. Bersama-sama dengan Kapolres dan Dandim, ini mengkoordinasikan langkah-langkah darurat di lapangan. Jadi kewenangannya, otoritasnya ada pada Kepala Daerah sebagai koordinator Forkopimda," kata Bima.  

Ketika dikonfirmasi ulang oleh awak media apakah tindakan tersebut masuk kategori fatal, Bima menjawab singkat dan lugas, "Iya.".  

Terkait proses investigasi, Bima menyampaikan, bahwa pemeriksaan tidak akan berhenti pada sosok Bupati saja.   

Kemendagri akan memperluas pemeriksaan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) dan seluruh aparatur yang terlibat dalam keberangkatan tersebut.  

Ia mencontohkan kasus serupa yang pernah ditangani Kemendagri terkait kunjungan luar negeri pejabat Indramayu ke Jepang, di mana pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Siaga Penuh Jelang Nataru 2025, Fokus Antisipasi Bencana di Tengah Pemulihan Daerah

Pemerintah Siaga Penuh Jelang Nataru 2025, Fokus Antisipasi Bencana di Tengah Pemulihan Daerah

News | Selasa, 09 Desember 2025 | 12:23 WIB

Puluhan Kayu Gelondongan Diselidiki Bareskrim, Dugaan Pembalakan Liar di Hulu Garoga Menguat

Puluhan Kayu Gelondongan Diselidiki Bareskrim, Dugaan Pembalakan Liar di Hulu Garoga Menguat

News | Selasa, 09 Desember 2025 | 12:08 WIB

Fedi Nuril Nilai Wacana Pilkada DPRD Tak Etis di Tengah Bencana Sumatra

Fedi Nuril Nilai Wacana Pilkada DPRD Tak Etis di Tengah Bencana Sumatra

Your Say | Selasa, 09 Desember 2025 | 12:35 WIB

Terkini

Anak Buah Terjaring OTT KPK di Bogor, Wamen ATR/BPN Minta Publik Tak Berspekulasi

Anak Buah Terjaring OTT KPK di Bogor, Wamen ATR/BPN Minta Publik Tak Berspekulasi

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:28 WIB

Indonesias Horse Racing: 45 Kuda Raih Posisi Podium di IHR Merdeka Cup 2026

Indonesias Horse Racing: 45 Kuda Raih Posisi Podium di IHR Merdeka Cup 2026

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 17:28 WIB

Duh! Gunungkidul Sampai Ajukan Tambahan Stok BBM, Pemda DIY Lakukan Efisiensi Transportasi

Duh! Gunungkidul Sampai Ajukan Tambahan Stok BBM, Pemda DIY Lakukan Efisiensi Transportasi

Jogja | Selasa, 15 September 2026 | 17:28 WIB

Ekonom Ungkap Baik Buruk harga Pertalite Naik

Ekonom Ungkap Baik Buruk harga Pertalite Naik

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 17:25 WIB

15.722 Gempa Susulan Terjadi Usai Flores Diguncang M7,7, BMKG Ungkap Kondisi Terkini

15.722 Gempa Susulan Terjadi Usai Flores Diguncang M7,7, BMKG Ungkap Kondisi Terkini

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:23 WIB

Jadi Takut Makan karena Tayangan di Media Sosial? Waspadai Konten Kesehatan yang Menakut-nakuti

Jadi Takut Makan karena Tayangan di Media Sosial? Waspadai Konten Kesehatan yang Menakut-nakuti

Health | Selasa, 15 September 2026 | 17:20 WIB

Industri Telekomunikasi Diminta Perkuat Kolaborasi, Kepercayaan Publik Jadi Taruhan

Industri Telekomunikasi Diminta Perkuat Kolaborasi, Kepercayaan Publik Jadi Taruhan

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 17:19 WIB

Di Mana Nusron Wahid? Absen Rapat DPR Usai Pejabat Kementerian ATR Kena OTT KPK

Di Mana Nusron Wahid? Absen Rapat DPR Usai Pejabat Kementerian ATR Kena OTT KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:19 WIB

Review Film Agensi Rumah Tangga: Saat Isu Kerasnya PHK Dibalut Komedi Segar

Review Film Agensi Rumah Tangga: Saat Isu Kerasnya PHK Dibalut Komedi Segar

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 17:18 WIB

Media Asing Sorot Perasaan Purbaya Dipecat Prabowo, Singgung Krisis Kepercayaan Investor

Media Asing Sorot Perasaan Purbaya Dipecat Prabowo, Singgung Krisis Kepercayaan Investor

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:17 WIB

×