- Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menyatakan kondisi kesehatan pengungsi di lokasi terisolir Aceh sangat memprihatinkan.
- Nasir mendorong Presiden menetapkan banjir Sumatera sebagai darurat bencana nasional untuk percepatan evakuasi dan bantuan logistik.
- Kebutuhan mendesak adalah status bencana nasional untuk fokus koordinasi, sebab kesehatan warga rentan terancam penyakit pasca-bencana.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengatakan kondisi kesehatan di sejumlah lokasi pengungsian Aceh akibat longsor dan banjir bandang masih sangat memprihatinkan.
Terutama di daerah Bener Meriah, Aceh Tengah, Aceh Tamiang, sebagian Aceh Utara, dan Aceh Timur.
Pasalnya, wilayah tersebut masih belum terjangkau akibat terputusnya jalur darat. Sehingga, jika ingin mengunjungi lokasi pengungsian harus menempuh jalur udara.
“Kondisi kesehatan, terutama ibu hamil di lokasi pengungsian, cukup memprihatinkan. Masih banyak warga yang belum mendapatkan kebutuhan sehari-hari seperti sembako,” kata Nasir, di Jakarta, Selasa (9/12/2025).
“Kesehatan mereka kini terancam oleh ISPA, penyakit kulit, dan lain sebagainya,” imbuh legislator Partai Keadilan Sejahtera tersebut.
Nasir mendorong agar Prabowo Subianto selaku Kepala Negara bisa menetapkan kondisi banjir di Sumatera sebagai darurat bencana nasional.
Sehingga dapat dilakukan percepatan dalam melakukan evakuasi dan menyelamatkan warga yang terdampak di lokasi pengungsian.
“Mereka berharap Presiden tidak ragu menetapkan status bencana nasional, dengan segala risiko yang harus ditanggung negara. Upaya menyelamatkan manusia di daerah bencana harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Nasir, bukan soal mampu tidaknya negara dalam mengatasi bencana ini. Namun ia yakin jika pemerintah memiliki keterbatasan logistik hingga personel untuk melakukan rehabilitasi.
“Semangatnya begini, pusat adalah pusatnya daerah, dan daerah adalah daerahnya pusat. Kalau semangat ini dihayati oleh negara, maka negara tidak perlu berpikir lama untuk menetapkan status bencana, karena pusat merasa bahwa daerah adalah daerahnya pusat,” jelas Nasir.
Saat ini, lanjut Nasir, pemerintah belum maksimal dalam menangani bencana di Sumatera. Karena sejauh ini pemerintah belum dapat diatasi sepenuhnya.
Meski Prabowo-Gibran telah melakukan kunjungan ke lokasi pengungsian, namun yang lebih dibutuhkan oleh masyarakat yakni status bencana nasional.
“Yang dibutuhkan adalah status itu. Karena ketika status diputuskan, akan ada koordinasi, komunikasi, dan kerja-kerja yang fokus. Dalam waktu dekat, para korban bisa mendapatkan kembali haknya,” ucap Nasir.
Saat ini, warga butuh percepatan dalam melaksanakan evakuasi pasalnya dalam beberapa bulan terakhir bakal memasuki bulan Ramadhan.
Sungguh ironi jika lebaran telah tiba, rumah warga di wilayah yang terisolir masih dipenuhi lumpur.
“Akhir Januari sudah masuk Ramadhan, lalu disusul Lebaran. Kita bisa membayangkan mereka menyambut Ramadhan dan Lebaran dalam kondisi seperti itu, rumah masih penuh lumpur, material semuanya hilang,” tegasnya.
“Ini yang saya katakan bahwa status itu adalah upaya untuk menyelamatkan kemanusiaan,” imbuhnya menandaskan.
Jangan Berpatok Regulasi
Nasir tidak membantah jika dalam penerapan status bencana nasional diperlukan beberapa regulasi. Namun saat ini, ia berharap pemerintah tidak hanya berpatokan pada regulasi, namun ada fakta di lapangan yang menjadi fakta objektif.
“Jangan hanya melihat dari sisi regulatif semata. Ada fakta objektif yang harus dilihat oleh negara,” ungkap Nasir.
Fakta di lapangan saat melakukan tinjauan, kata Nasir, masyarakat sangat membutuhkan kesehatan terutama mereka yang masuk kelompok rentan, yakni wanita dan anak-anak.
Saat, ini kesehatan di lokasi pengungsian yang masih terisolir sangat dibutuhkan. Pasalnya beberapa rumah sakit dan alat-alat kesehatan sudah tidak dapat digunakan akibat terendam lumpur dan terbawa banjir.
“Beberapa rumah sakit terdampak banjir, alat-alat rumah sakit tidak bisa dipakai lagi. Jadi ini juga soal konsep kesehatan yang sangat berisiko. Itulah sebabnya jangan ragu untuk menetapkan status, karena dengan status itu semua pihak bisa bekerja dengan baik.,” tandas Nasir.