DPR Dorong Status Bencana Nasional, Kesehatan Pengungsi Aceh Kian Memprihatinkan

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Rabu, 10 Desember 2025 | 08:06 WIB
DPR Dorong Status Bencana Nasional, Kesehatan Pengungsi Aceh Kian Memprihatinkan
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil. (Suara.com/Faqih)
  • Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menyatakan kondisi kesehatan pengungsi di lokasi terisolir Aceh sangat memprihatinkan.
  • Nasir mendorong Presiden menetapkan banjir Sumatera sebagai darurat bencana nasional untuk percepatan evakuasi dan bantuan logistik.
  • Kebutuhan mendesak adalah status bencana nasional untuk fokus koordinasi, sebab kesehatan warga rentan terancam penyakit pasca-bencana.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengatakan kondisi kesehatan di sejumlah lokasi pengungsian Aceh akibat longsor dan banjir bandang masih sangat memprihatinkan.

Terutama di daerah Bener Meriah, Aceh Tengah, Aceh Tamiang, sebagian Aceh Utara, dan Aceh Timur. 

Pasalnya, wilayah tersebut masih belum terjangkau akibat terputusnya jalur darat. Sehingga, jika ingin mengunjungi lokasi pengungsian harus menempuh jalur udara.

“Kondisi kesehatan, terutama ibu hamil di lokasi pengungsian, cukup memprihatinkan. Masih banyak warga yang belum mendapatkan kebutuhan sehari-hari seperti sembako,” kata Nasir, di Jakarta, Selasa (9/12/2025).

“Kesehatan mereka kini terancam oleh ISPA, penyakit kulit, dan lain sebagainya,” imbuh legislator Partai Keadilan Sejahtera tersebut.

Nasir mendorong agar Prabowo Subianto selaku Kepala Negara bisa menetapkan kondisi banjir di Sumatera sebagai darurat bencana nasional.

Sehingga dapat dilakukan percepatan dalam melakukan evakuasi dan menyelamatkan warga yang terdampak di lokasi pengungsian.

“Mereka berharap Presiden tidak ragu menetapkan status bencana nasional, dengan segala risiko yang harus ditanggung negara. Upaya menyelamatkan manusia di daerah bencana harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Nasir, bukan soal mampu tidaknya negara dalam mengatasi bencana ini. Namun ia yakin jika pemerintah memiliki keterbatasan logistik hingga personel untuk melakukan rehabilitasi.

“Semangatnya begini, pusat adalah pusatnya daerah, dan daerah adalah daerahnya pusat. Kalau semangat ini dihayati oleh negara, maka negara tidak perlu berpikir lama untuk menetapkan status bencana, karena pusat merasa bahwa daerah adalah daerahnya pusat,” jelas Nasir.

Saat ini, lanjut Nasir, pemerintah belum maksimal dalam menangani bencana di Sumatera. Karena sejauh ini pemerintah belum dapat diatasi sepenuhnya.

Meski Prabowo-Gibran telah melakukan kunjungan ke lokasi pengungsian, namun yang lebih dibutuhkan oleh masyarakat yakni status bencana nasional.

“Yang dibutuhkan adalah status itu. Karena ketika status diputuskan, akan ada koordinasi, komunikasi, dan kerja-kerja yang fokus. Dalam waktu dekat, para korban bisa mendapatkan kembali haknya,” ucap Nasir.

Saat ini, warga butuh percepatan dalam melaksanakan evakuasi pasalnya dalam beberapa bulan terakhir bakal memasuki bulan Ramadhan.

Sungguh ironi jika lebaran telah tiba, rumah warga di wilayah yang terisolir masih dipenuhi lumpur.

“Akhir Januari sudah masuk Ramadhan, lalu disusul Lebaran. Kita bisa membayangkan mereka menyambut Ramadhan dan Lebaran dalam kondisi seperti itu, rumah masih penuh lumpur, material semuanya hilang,” tegasnya.

“Ini yang saya katakan bahwa status itu adalah upaya untuk menyelamatkan kemanusiaan,” imbuhnya menandaskan.

Jangan Berpatok Regulasi

Nasir tidak membantah jika dalam penerapan status bencana nasional diperlukan beberapa regulasi. Namun saat ini, ia berharap pemerintah tidak hanya berpatokan pada regulasi, namun ada fakta di lapangan yang menjadi fakta objektif.

“Jangan hanya melihat dari sisi regulatif semata. Ada fakta objektif yang harus dilihat oleh negara,” ungkap Nasir.

Fakta di lapangan saat melakukan tinjauan, kata Nasir, masyarakat sangat membutuhkan kesehatan terutama mereka yang masuk kelompok rentan, yakni wanita dan anak-anak.

Saat, ini kesehatan di lokasi pengungsian yang masih terisolir sangat dibutuhkan. Pasalnya beberapa rumah sakit dan alat-alat kesehatan sudah tidak dapat digunakan akibat terendam lumpur dan terbawa banjir.

“Beberapa rumah sakit terdampak banjir, alat-alat rumah sakit tidak bisa dipakai lagi. Jadi ini juga soal konsep kesehatan yang sangat berisiko. Itulah sebabnya jangan ragu untuk menetapkan status, karena dengan status itu semua pihak bisa bekerja dengan baik.,” tandas Nasir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemensos Siapkan Santunan Rp 15 Juta untuk Korban Meninggal Bencana Sumatra, Kapan Cair?

Kemensos Siapkan Santunan Rp 15 Juta untuk Korban Meninggal Bencana Sumatra, Kapan Cair?

News | Rabu, 10 Desember 2025 | 07:14 WIB

Anak Buah Purbaya Bocorkan Skema Anggaran Pemulihan Bencana Sumatra

Anak Buah Purbaya Bocorkan Skema Anggaran Pemulihan Bencana Sumatra

Bisnis | Selasa, 09 Desember 2025 | 22:53 WIB

Menunjuk Hidung Menteri di Balik Bencana Sumatra, Siapa Paling Bertanggung Jawab?

Menunjuk Hidung Menteri di Balik Bencana Sumatra, Siapa Paling Bertanggung Jawab?

News | Selasa, 09 Desember 2025 | 20:49 WIB

Terkini

Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:28 WIB

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB