Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana

Bella, Adiyoga Priyambodo

Rabu, 10 Desember 2025 | 14:03 WIB
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melakukan tinjauan langsung ke lokasi kebakaran di Gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025). (Suara.com/Adiyoga Priyambodo)
  • Mendagri Tito Karnavian mengindikasikan potensi sanksi berat bagi pihak bertanggung jawab kebakaran Gedung Terra Drone, Jakarta Pusat.
  • Insiden pada Selasa (9/12/2025) ini menelan 22 korban jiwa akibat dugaan kuat adanya unsur kelalaian.
  • Pihak berwenang akan menyelidiki pelanggaran KUHP Pasal 359 dan prosedur standar operasional keselamatan gedung tersebut.

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan adanya potensi sanksi berat bagi pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran Gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Ia menyoroti aspek kelalaian yang disinyalir menjadi penyebab hilangnya 22 nyawa dalam insiden maut pada Selasa (9/12/2025).

Mantan Kapolri itu menyebutkan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) telah mengatur jelas konsekuensi hukum bagi kelalaian yang mematikan.

"Soal sanksi, yang pertama tentu kita serahkan dulu kepada aparat penegak hukum. Karena ada pasalnya, aturan undang-undangnya. Kalau kelalaiannya dapat mengakibatkan orang meninggal dunia, 359 KUHP, itu dapat dikenakan pidana," ujar Tito di lokasi kebakaran, Rabu (10/12/2025).

Ia menekankan bahwa jerat pidana tidak hanya berlaku bagi pembakaran yang disengaja, melainkan juga ketidaksengajaan yang memicu api.

Lulusan Akademi Kepolisian tahun 1987 ini memastikan tidak ada celah hukum bagi pemilik maupun pengelola gedung, jika terbukti abai terhadap keselamatan.

"Yang kedua adalah yang menyebabkan terjadinya kebakaran. Kesengajaan ada sendiri pasalnya, kemudian karena kelalaian yang mengakibatkan terjadinya kebakaran, itu juga dapat dikenakan pidana," tegas Tito.

Selain aspek pidana umum, Tito juga menaruh perhatian serius pada pelanggaran teknis prosedur keamanan gedung yang mungkin terjadi.

Pihak Kementerian Dalam Negeri berkomitmen penuh untuk menyokong penyidikan kepolisian guna membuktikan adanya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).

"Kami akan membantu kepolisian untuk, kalau misalnya lalai, ada nggak teknis-teknis yang dilalui?" kata Tito.

Kementeriannya siap menerjunkan tim khusus untuk membedah kelayakan dan perizinan gedung yang ludes terbakar itu.

Tito memastikan dukungan ahli akan diberikan untuk memperkuat pembuktian di ranah hukum.

"Aturan yang dilanggar, aturan prosedur untuk kelayakan gedung, misalnya. Kami siap memberikan saksi ahli untuk itu," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin

Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin

News | Rabu, 10 Desember 2025 | 13:26 WIB

Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi

Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi

News | Rabu, 10 Desember 2025 | 13:18 WIB

Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi

Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi

News | Rabu, 10 Desember 2025 | 11:53 WIB

Kebakaran Maut Gedung Terra Drone, Polisi Periksa Karyawan hingga Manajemen Perusahaan

Kebakaran Maut Gedung Terra Drone, Polisi Periksa Karyawan hingga Manajemen Perusahaan

News | Rabu, 10 Desember 2025 | 10:16 WIB

Kebakaran Gedung Terra Drone Telan 22 Nyawa, Kemensos Bergerak Cepat Lakukan Asesmen Korban

Kebakaran Gedung Terra Drone Telan 22 Nyawa, Kemensos Bergerak Cepat Lakukan Asesmen Korban

News | Rabu, 10 Desember 2025 | 08:16 WIB

Derai Tangis di RS Polri, Keluarga Menanti Identitas 22 Korban Terra Drone

Derai Tangis di RS Polri, Keluarga Menanti Identitas 22 Korban Terra Drone

Foto | Rabu, 10 Desember 2025 | 08:00 WIB

Tragedi Terra Drone: 22 Tewas, Kebakaran Diduga Dipicu Baterai Litium

Tragedi Terra Drone: 22 Tewas, Kebakaran Diduga Dipicu Baterai Litium

Foto | Rabu, 10 Desember 2025 | 07:00 WIB

Pemprov DKI Tanggung Seluruh Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Maut Kemayoran

Pemprov DKI Tanggung Seluruh Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Maut Kemayoran

News | Selasa, 09 Desember 2025 | 20:05 WIB

Geram Gedung 6 Lantai Tanpa Jalur Evakuasi, Pramono Anung Beri Peringatan Keras ke Pemilik Usaha

Geram Gedung 6 Lantai Tanpa Jalur Evakuasi, Pramono Anung Beri Peringatan Keras ke Pemilik Usaha

News | Selasa, 09 Desember 2025 | 19:06 WIB

Korban Kebakaran Terra Drone Bertambah Jadi 22 Orang, Titik Api Berasal dari Lantai 1

Korban Kebakaran Terra Drone Bertambah Jadi 22 Orang, Titik Api Berasal dari Lantai 1

News | Selasa, 09 Desember 2025 | 18:49 WIB

Terkini

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB