Baca 10 detik
- Mahfud MD menyoroti 1.038 aktivis ditahan pascaunjuk rasa akhir Agustus, angka penahanan tertinggi dalam sejarah demonstrasi Indonesia.
- Penahanan masif ini dianggap luar biasa oleh Mahfud, memicu saran peninjauan ulang proses hukum oleh kepolisian.
- Mahfud meminta Kapolri meninjau kembali penahanan, kecuali kasus yang sudah diajukan ke kejaksaan atau pengadilan.
“Kalau sudah masuk ke pengadilan seperti Delfredo dan macam-macam itu, ya kita tidak ikut — biar hakim nanti yang menilai itu, dengan harapan hakimnya juga punya empati terhadap gerakan mahasiswa dan alasan mengapa itu muncul,” pungkasnya.
Reporter: Safelia Putri