Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat

Bangun Santoso

Jum'at, 12 Desember 2025 | 21:25 WIB
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
Tersangka kasus kebakaran gedung Terra Drone yang menewaskan 22 orang berinisial DW (tengah) dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (12/12/2025). (Antara)
baca 10 detik
  • Kuasa hukum Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia menuding penangkapan kliennya oleh Polres Metro Jakarta Pusat cacat prosedur.
  • Penetapan tersangka kliennya dinilai terburu-buru tanpa kesempatan klarifikasi serta didasari alat bukti dipertanyakan.
  • Polres Metro Jakarta Pusat mengklaim penetapan tersangka MW sudah sesuai prosedur berbasis dua alat bukti.

Suara.com - Pihak Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, berinisial MW, melalui kuasa hukumnya, Stella M Masengi, melontarkan tudingan serius bahwa aparat kepolisian telah melanggar prosedur saat menangkap dan menetapkan kliennya sebagai tersangka.

Stella secara blak-blakan membongkar sejumlah kejanggalan dalam proses hukum yang dijalankan oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Menurutnya, penangkapan yang dilakukan terhadap bos Terra Drone, MW cacat hukum sejak awal.

"Penangkapan yang diduga tidak memenuhi syarat, dilakukan tanpa surat perintah yang sah. Selain itu alasan penangkapan juga tidak cukup jelas," kata Stella dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat (12/12/2025).

Tak hanya itu, Stella juga menyoroti proses penetapan tersangka yang dinilai terburu-buru dan sepihak. Ia menegaskan bahwa kliennya maupun tim penasihat hukum tidak diberi kesempatan yang adil untuk memberikan klarifikasi sebelum status tersangka disematkan.

"Kami mempertanyakan kecukupan dan keabsahan alat bukti permulaan yang dijadikan dasar penetapan ini," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Dengan tegas, pihak MW menuntut pertanggungjawaban penuh dari aparat. Stella mendesak Polres Metro Jakarta Pusat untuk secara transparan membeberkan dasar hukum serta bukti-bukti yang mereka klaim miliki.

"Kami juga menuntut agar semua hak-hak konstitusional dan prosedural klien kami dipenuhi termasuk akses penuh kepada penasihat hukum dan keluarga," katanya.

Merasa proses hukum berjalan tidak semestinya, pihak MW kini meminta perlindungan dan pengawasan dari lembaga eksternal.

Ia meminta kepada Komnas HAM, Kompolnas dan lembaga pengawas penegak hukum lainnya untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus ini guna mengawal proses hukum yang berkeadilan.

baca juga

Di sisi lain, Polres Metro Jakarta Pusat bersikukuh bahwa langkah mereka sudah sesuai prosedur.

Pihak kepolisian mengklaim telah mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menjerat Direktur Utama Terra Drone sebagai tersangka dalam tragedi kebakaran di kawasan Kemayoran, Selasa (9/12) lalu.

"Kami amankan (Dirut Terra Drone) semalam berdasarkan dua bukti permulaan yang cukup dan keyakinan penyidik," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Kamis (11/12).

Roby menegaskan, keyakinan penyidik yang didasari oleh dua alat bukti permulaan tersebut sudah cukup untuk memenuhi syarat penetapan tersangka terhadap MW. Bukti-bukti tersebut, kata Roby, diperoleh dari olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi.

"Ada keterangan saksi, dokumen dan bukti-bukti lainnya ditemukan di lokasi," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh

Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh

News | Jum'at, 12 Desember 2025 | 17:25 WIB

Kebakaran Terra Drone: Pemilik Bangunan Bakal Diperiksa, Tersangka Bertambah?

Kebakaran Terra Drone: Pemilik Bangunan Bakal Diperiksa, Tersangka Bertambah?

News | Jum'at, 12 Desember 2025 | 15:18 WIB

Ibu Hamil Turut Jadi Korban Kebakaran di Terra Drone, Menteri PPPA Soroti Perusahaan Tak Taat Aturan

Ibu Hamil Turut Jadi Korban Kebakaran di Terra Drone, Menteri PPPA Soroti Perusahaan Tak Taat Aturan

News | Jum'at, 12 Desember 2025 | 11:42 WIB

Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone

Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 21:36 WIB

Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?

Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 20:55 WIB

Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone

Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 21:35 WIB

Usai Terdegradasi, Stadion Mantan Klub Ayah Eliano Reijnders Hangus Dilahap Si Jago Merah

Usai Terdegradasi, Stadion Mantan Klub Ayah Eliano Reijnders Hangus Dilahap Si Jago Merah

Bola | Kamis, 11 Desember 2025 | 20:30 WIB

Terkini

Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak

Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:24 WIB

Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing

Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:09 WIB

Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras

Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:30 WIB

Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga

Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:08 WIB

Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim

Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:51 WIB

Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?

Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:51 WIB

Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi

Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:33 WIB

Daftar Penumpang Pesawat AMA Korban Serangan KKB di Yahukimo, Pilot Asal AS Tewas

Daftar Penumpang Pesawat AMA Korban Serangan KKB di Yahukimo, Pilot Asal AS Tewas

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:20 WIB

OTT Lagi! KPK Tangkap Bupati Langkat, Operasi Senyap ke-15 Sepanjang 2026

OTT Lagi! KPK Tangkap Bupati Langkat, Operasi Senyap ke-15 Sepanjang 2026

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:11 WIB

Menkeu Mengatakan Pemerintah Mulai Cabut Subsidi BBM Pekan Depan

Menkeu Mengatakan Pemerintah Mulai Cabut Subsidi BBM Pekan Depan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:00 WIB

×