Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Sabtu, 13 Desember 2025 | 08:29 WIB
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
Seorang warga berjalan di depan rumah yang luluh lantak pascabanjir di Desa Bundar, Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Selasa (9/12/2025). [ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso]
  • Busyro Muqoddas, mendesak Presiden Prabowo menetapkan status darurat kemanusiaan Sumatera dalam dua hari.
  • YLBHI menyatakan bencana telah memenuhi lima indikator status bencana nasional sesuai undang-undang yang berlaku.
  • Koalisi masyarakat sipil mengancam somasi susulan dan gugatan warga negara jika pemerintah tetap lamban merespons.

"Tragedi ini adalah produk dan praktik nyata hilirisasi dari apa yang tadi di atas saya sebut sebagai radikalisme politik, akibatnya terjadi terorisme politik. Korbannya adalah rakyat yang nyata-nyata seperti tadi digambarkan," paparnya.

Busyro menuding hulu dari malapetaka ini adalah proyek-proyek pemerintah, termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN).

"Yang dalam praktik menimbulkan 'proyek sengsara nasional' yang memiliki payung politik, yaitu Undang-Undang Cipta Kerja, Undang Undang Minerba, dan undang-undang lain yang terkait, termasuk Undang-Undang ITE yang justru sering digunakan aparat polri kita untuk menjerat aktivis-aktivis demokrasi dan HAM," kata Busyro tajam.

5 Indikator Darurat Nasional: Negara Harus Hadir

Desakan serupa datang dari Wakil Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Edy K. Wahid.

Mewakili koalisi masyarakat sipil, Edy menyebut YLBHI telah mendesak status bencana nasional sejak 1 Desember, namun pemerintah bergeming.

Menurut Edy, bencana Sumatra telah memenuhi lima indikator status bencana nasional sesuai UU No. 24 Tahun 2007 dan PP No. 21 Tahun 2008: jumlah korban masif, kerugian harta benda, dampak sosial ekonomi, kerusakan infrastruktur, dan luas wilayah terdampak.

"Masyarakat yang kehilangan nyawa bukan hanya karena terseret banjir dan longsor, tapi karena kelaparan, karena penyakit, karena kurangnya bantuan medis, dan bantuan logistik," ungkap Edy.

YLBHI menilai pemerintah lamban. Seharusnya penetapan status darurat dilakukan paling lama 14 hari pascabencana.

"Ini harus membutuhkan tindakan kebijakan yang segera, tidak untuk ditunda-tunda, bukan untuk dipikirkan dan ditimbang-timbang karena korbannya dan dampaknya sangat nyata," desaknya.

Edy mengingatkan negara harus menggunakan prinsip maximum available resources atau pengerahan sumber daya maksimal.

"Yaitu memaksimalkan seluruh sumber daya yang tersedia demi keselamatan rakyat karena kami sudah mengingatkan dari awal dalam situasi seperti ini, satu nyawa yang hilang itu adalah kelalaian dan tanggung jawab negara dan kami akan terus menuntut itu dan menggugat negara," kata Edy.

Kritik "Omon-omon" dan Politik Anggaran

Penetapan status bencana nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) dinilai krusial agar pertanggungjawaban negara jelas secara administratif dan konstitusional.

"Bukan hanya omon-omon karena negara ini bukan negara kerajaan, bukan negara monarki, bukan warung makan yang semua bisa diselesaikan dengan omon-omon. Harus ada tindakan yang akuntabilitas," sindir Edy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti

Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti

News | Jum'at, 12 Desember 2025 | 21:50 WIB

Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana

Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana

News | Jum'at, 12 Desember 2025 | 20:35 WIB

Kementerian ESDM Audit Tambang Emas Martabe yang Terafiliasi ASII, Diduga Perparah Banjir Sumatera

Kementerian ESDM Audit Tambang Emas Martabe yang Terafiliasi ASII, Diduga Perparah Banjir Sumatera

Bisnis | Jum'at, 12 Desember 2025 | 16:45 WIB

PLTU Labuhan Angin dan Pangkalan Susu Tetap Beroperasi di Tengah Banjir Sumut

PLTU Labuhan Angin dan Pangkalan Susu Tetap Beroperasi di Tengah Banjir Sumut

Bisnis | Jum'at, 12 Desember 2025 | 16:19 WIB

Banjir Aceh-Sumatera: Solidaritas Warga Lari Kencang, Birokrasi Tertinggal

Banjir Aceh-Sumatera: Solidaritas Warga Lari Kencang, Birokrasi Tertinggal

Your Say | Jum'at, 12 Desember 2025 | 16:15 WIB

Terkini

Tragedi Kereta di Bekasi, Legislator Gerindra Desak Pemerintah Cabut Izin Taksi Green SM

Tragedi Kereta di Bekasi, Legislator Gerindra Desak Pemerintah Cabut Izin Taksi Green SM

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:16 WIB

DPR Kritik Usulan Menteri PPPA Soal Pemindahan Gerbong Wanita KRL: Perbaiki Sistem!

DPR Kritik Usulan Menteri PPPA Soal Pemindahan Gerbong Wanita KRL: Perbaiki Sistem!

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:11 WIB

Iran di Ambang Kronis, Kemiskinan dan Pengangguran Mendarah Daging

Iran di Ambang Kronis, Kemiskinan dan Pengangguran Mendarah Daging

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:07 WIB

Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini

Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:06 WIB

Soal Usulan Gerbong Wanita KRL Dipindah ke Tengah, Anggota DPR: Jangan Sekadar Pindahkan Kerentanan

Soal Usulan Gerbong Wanita KRL Dipindah ke Tengah, Anggota DPR: Jangan Sekadar Pindahkan Kerentanan

News | Rabu, 29 April 2026 | 10:52 WIB

Ukraina Tuduh Israel Bantu Perdagangan Gandum Curian Rusia

Ukraina Tuduh Israel Bantu Perdagangan Gandum Curian Rusia

News | Rabu, 29 April 2026 | 10:36 WIB

Potret Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Potret Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

News | Rabu, 29 April 2026 | 10:35 WIB

Kapan KRL Bekasi-Cikarang Kembali Normal? KAI Beri Bocoran Jadwal Operasional

Kapan KRL Bekasi-Cikarang Kembali Normal? KAI Beri Bocoran Jadwal Operasional

News | Rabu, 29 April 2026 | 10:29 WIB

Iran Tetapkan Aturan Pelayaran di Selat Hormuz Usai Konflik dengan AS

Iran Tetapkan Aturan Pelayaran di Selat Hormuz Usai Konflik dengan AS

News | Rabu, 29 April 2026 | 10:27 WIB

BGN Tak Toleransi Pelanggaran, SPPG Bermasalah Disetop Insentif

BGN Tak Toleransi Pelanggaran, SPPG Bermasalah Disetop Insentif

News | Rabu, 29 April 2026 | 10:18 WIB