Pemerintah Sepakat Lindungi PMI, KemenP2MI Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Para Mitra Strategis

Fabiola Febrinastri

Senin, 15 Desember 2025 | 14:35 WIB
Pemerintah Sepakat Lindungi PMI, KemenP2MI Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Para Mitra Strategis
Menteri P2MI, Mukhtarudin, Menteri Komdigi Meutya Hafid dan Wakil Kepala PB BUMN, Tedi Bharata menandatangani perjanjian kerja sama, Jakarta, Senin (15/12/2025). (Suara.com/Nessy F)

Suara.com - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin mengatakan, negara ingin memberikan perlindungan secara maksimal bagi PMI. Mereka adalah kelompok masyarakat yang bekerja di luar negeri untuk kelangsungan hidup keluarga, bukan sekadar kontribusi ekonomi negara.

Hal ini dikemukakannya dalam penandatanganan 13 Nota Kesepahaman (MoU) dan 5 Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 14 mitra strategis, di Aula Abdurrahman Wahid, Kantor KemenP2MI, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen negara untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam melindungi PMI.

"Pekerja migran pada dasarnya merupakan kelompok masyarakat yang berada dalam kondisi rentan. Mereka bekerja di luar negeri bukan semata-mata untuk mengejar tujuan ekonomi negara, melainkan untuk memperjuangkan keberlangsungan hidup dan masa depan keluarganya," kata Menteri P2MI.

Oleh karena itu, lanjut Mukhtarudin, pekerja migran harus dipandang sebagai manusia yang memiliki martabat dan hak, bukan sekadar komoditas tenaga kerja.

Mukhtarudin menjelaskan, peningkatan status dari badan menjadi kementerian merupakan arahan Presiden RI untuk mengelola pekerja Migran lebih serius. Atas dasar pertimbangan tersebut, Presiden Prabowo Subianto meningkatkan kelembagaan yang sebelumnya berbentuk badan menjadi kementerian, sebagai bentuk keseriusan negara dalam mengelola dan melindungi Pekerja Migran Indonesia secara lebih komprehensif.

"Pelindungan ini bukan hanya berkaitan dengan dampak ekonomi, melainkan menjamin keselamatan, kesejahteraan, dan keberlangsungan kehidupan keluarga para pekerja migran," imbuh Mukhtarudin.

Pada kesempatan ini hadir pula Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dan Wakil Kepala Badan Pengatur BUMN, Tedi Bharata, yang menandatangi nota kesepakatan bersama.

Meutya mengatakan, hingga Desember 2025, Kementerian Komdigi telah menangani lebih dari 300 aduan penipuan terkait Pekerja Migran terutama lowongan kerja palsu di media sosial.

"Dengan MoU ini, kami harapkan penguatan kanal pelaporan dan takedown konten ilegal lebih cepat," kata Meutya seraya menyebut visi 3T, yaitu Terhubung, Tumbuh, Terjaga.

Selain Komdigi dan BP BUMN, nota kesepakatan perlindungan PMI juga dilakukan oleh KP2MI dengan 14 mitra strategis lainnya dari berbagai unsur, antara lain Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Pengatur Badan Usaha Milik Negara, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Politeknik Negeri Kupang, Universitas Brawijaya, Universitas Tadulako, Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI),

Selain itu, Universitas Al-Azhar Mataram, Universitas Syiah Kuala Aceh, Institut Teknologi Bandung (ITB), STIKES Budi Luhur Cimahi, LPK Bahana Inspirasi Muda, Majelis Alumni Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), serta Rumah Sakit Jiwa Soeharto Heerdjan.

Kerja sama ini bertujuan untuk mewujudkan arahan Presiden Republik Indonesia, yaitu memperkuat pelindungan PMI secara menyeluruh serta meningkatkan kualitas dan keterampilan calon pekerja migran agar lebih kompetitif di pasar kerja global. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eksploitasi Pekerja di Taiwan Mengincar WNI, Modus Iming-iming Gaji Besar

Eksploitasi Pekerja di Taiwan Mengincar WNI, Modus Iming-iming Gaji Besar

Bisnis | Selasa, 09 Desember 2025 | 19:21 WIB

Bawa 60 Tangki Air dan Logistik, PMI Berangkatkan Kapal Kemanusiaan ke Aceh hingga Sumbar

Bawa 60 Tangki Air dan Logistik, PMI Berangkatkan Kapal Kemanusiaan ke Aceh hingga Sumbar

Video | Sabtu, 06 Desember 2025 | 15:21 WIB

Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB

Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB

News | Jum'at, 05 Desember 2025 | 21:13 WIB

Menperin Beberkan Industri Indonesia Masih Kuat, Ini Buktinya

Menperin Beberkan Industri Indonesia Masih Kuat, Ini Buktinya

Bisnis | Rabu, 03 Desember 2025 | 14:02 WIB

MoU Menteri Mukhtarudin dengan Tiga Gubernur: Realisasikan Program Quick Win Presiden Prabowo

MoU Menteri Mukhtarudin dengan Tiga Gubernur: Realisasikan Program Quick Win Presiden Prabowo

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 20:05 WIB

Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO

Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO

News | Jum'at, 21 November 2025 | 19:05 WIB

Terkini

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:04 WIB

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:03 WIB

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:02 WIB

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:52 WIB

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:35 WIB

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:19 WIB

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:04 WIB

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:02 WIB

Jaminan Sosial PRT Dinilai Masih Lemah, UU PPRT Dikhawatirkan Hanya Jadi Aturan di Atas Kertas

Jaminan Sosial PRT Dinilai Masih Lemah, UU PPRT Dikhawatirkan Hanya Jadi Aturan di Atas Kertas

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:57 WIB

Sindikat Perdagangan Daging Kucing Digulung, Ratusan Anabul Berhasil Diselamatkan

Sindikat Perdagangan Daging Kucing Digulung, Ratusan Anabul Berhasil Diselamatkan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:54 WIB