- Pemerintah menempatkan anggota Polri aktif di struktur KP2MI untuk memperkuat perang intensif melawan sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
- Sinergi ini diwujudkan melalui pembentukan desk khusus penanganan TPPO, mengatasi keterbatasan SDM dan kewenangan KP2MI.
- Kolaborasi telah menghasilkan penindakan cepat, seperti penghapusan 1.200 unggahan media sosial terkait perekrutan ilegal PMI.
Suara.com - Pemerintah mengambil langkah strategis untuk mengintensifkan perang melawan sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan menempatkan anggota Polri aktif di dalam struktur Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).
Kebijakan ini dinilai sebagai kebutuhan mendesak untuk membongkar praktik pengiriman pekerja migran ilegal yang semakin kompleks dan meresahkan.
Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Dzulfikar Ahmad Tawalla, menegaskan bahwa kolaborasi langsung dengan aparat penegak hukum adalah kunci untuk memperkuat penanganan kasus TPPO yang selama ini sulit tersentuh.
Menurutnya, KP2MI memiliki keterbatasan yang bisa ditutupi oleh keahlian dan kewenangan yang dimiliki Polri.
“Ini dari pandangan saya perlunya KP2MI membutuhkan penegakan hukum (Polri),” ujar Dzulfikar di Jakarta, Jumat (21/11/2025).
Langkah konkret dari sinergi ini adalah pembentukan desk khusus yang akan fokus menangani pekerja migran ilegal dan kasus TPPO.
Dengan adanya desk ini, proses koordinasi antara kementerian dan kepolisian tidak lagi birokratis, memungkinkan respons yang lebih cepat terhadap laporan dan temuan di lapangan.
“Dengan polisi aktif dalam struktur KP2MI, penegakan hukum terkait TPPO dapat lebih cepat dan efisien, karena koordinasi dan komunikasi lebih cepat serta pencegahan pengiriman PMI ilegal lebih bisa massif dilaksanakan,” jelasnya.
Dzulfikar memaparkan, personel Polri yang ditugaskan di KP2MI membawa pengalaman krusial dalam bidang investigasi, intelijen, dan operasi penegakan hukum.
Baca Juga: Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
Keahlian ini sangat dibutuhkan untuk menghadapi jaringan mafia TPPO yang terorganisir, sementara KP2MI sendiri menghadapi tantangan dari sisi sumber daya manusia, anggaran, hingga kewenangan penindakan.
“Polisi aktif yang ditempatkan di KP2MI tentu sudah berpengalaman dalam melakukan investigasi, intelijen, dan kerja operasional hukum, yang sangat relevan untuk menangani kasus migran ilegal dan eksploitasi. Hal ini penting karena KP2MI memiliki keterbatasan dari sisi SDM, anggaran, dan kewenangan penegakan hukum,” jelasnya.
Persoalan pekerja migran, lanjutnya, telah menjadi perhatian serius Presiden RI. Data menunjukkan bahwa jumlah pekerja migran yang berangkat melalui jalur non-prosedural hampir setara dengan yang berangkat secara resmi.
Parahnya, proses pemberangkatan ilegal ini hampir selalu melibatkan oknum atau sindikat yang secara terang-terangan melanggar hukum.
“Hal ini tentu cara dan mekanisme pemberangkatannya melalui pihak-pihak atau oknum yang tidak mematuhi aturan dan melanggar hukum, maka perlunya penegak hukum (Polri) dapat membantu tugas KP2MI dalam prosesi pencegahan dan penindakan pelaku-pelaku penempatan PMI ilegal,” tegas Dzulfikar.
Kolaborasi ini bahkan sudah menunjukkan hasil awal yang signifikan. Salah satu posisi strategis di KP2MI, yaitu Direktur Siber, kini diisi oleh seorang perwira tinggi Polri. Unit ini berhasil bergerak cepat di dunia maya yang kerap menjadi ladang rekrutmen ilegal.
“Sejauh ini telah berhasil melakukan patroli siber dan melakukan take down sebanyak 1.200 postingan media sosial hasil koordinasi dengan berbagai pihak,” ujarnya.
Dzulfikar memastikan bahwa sinergi ini berjalan mulus tanpa hambatan. Kehadiran anggota Polri justru membawa kultur kerja cepat dan taktis, terutama dalam menangani situasi darurat seperti kasus TPPO.
“Sangat Bang, dan sejauh ini tidak ada kendala dalam hal komunikasi dan kerja sama tim. Bahkan anggota Polri punya satu kelebihan karena terbiasa kerja cepat termasuk kerja dalam situasi genting seperti penanganan kasus-kasus TPPO dan pencegahan pengiriman PMI ilegal,” tutupnya.