Pakar UGM: Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Harus Dibangun di Zona Aman

Vania Rossa, Hiskia Andika Weadcaksana

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:07 WIB
Pakar UGM: Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Harus Dibangun di Zona Aman
Sejumlah pengungsi bencana banjir bandang dan longsor berada di tenda di Kelurahan Hutanabolon, Kecamatan Tukka, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Minggu (8/12/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz]
baca 10 detik
  • Guru Besar UGM, Dwikorita Karnawati, menekankan hunian korban bencana harus mencegah terulangnya bencana karena kerentanan geologi Sumatra tinggi.
  • Dwikorita menyatakan wilayah bekas banjir bandang di kipas aluvial tidak layak jadi hunian tetap karena menyimpan potensi bencana.
  • Pembangunan hunian tetap harus diarahkan ke zona aman, sementara lokasi rawan hanya boleh digunakan untuk hunian sementara maksimal tiga tahun.

Suara.com - Guru Besar Teknik Geologi dan Lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM), Dwikorita Karnawati, menyoroti soal rencana pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana di Sumatra.

Dwikorita menegaskan bahwa hunian itu tak bisa hanya dibuat sekadar untuk memulihkan kondisi sebelum bencana. Melainkan harus dirancang untuk mencegah bencana terulang.

Mantan Kepala BMKG itu bilang bahwa rangkaian banjir bandang dan longsor yang terjadi secara beruntun di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menunjukkan tingginya kerentanan geologi wilayah. 

Apalagi kemudian masih diperparah oleh kerusakan lingkungan dan perubahan iklim global. Kondisi ini menjadikan bencana geo-hidrometeorologi di Sumatra semakin sering dan berdampak luas.

Berdasarkan prakiraan BMKG saja, potensi hujan masih akan berlangsung hingga Maret-April 2026. 

Potensi bencana susulan itu yang perlu diperhatikan agar kebijakan hunian pascabencana tak boleh berhenti pada fase tanggap darurat. Melainkan harus terintegrasi dalam rehabilitasi dan rekonstruksi jangka panjang, termasuk pemulihan lingkungan secara menyeluruh.

Dipaparkan Dwikorita, banyak wilayah terdampak berada di kawasan kipas aluvial, yaitu bentang alam hasil endapan banjir bandang di masa lalu. 

Secara geologi, kawasan ini merupakan zona aktif yang menyimpan memori bencana dan tetap berpotensi terlanda kembali dalam rentang waktu puluhan tahun.

"Jika kawasan ini kembali dijadikan Hunian Tetap, maka risiko bencana tidak dihilangkan, melainkan diwariskan kepada generasi berikutnya," ungkap Dwikorita, Selasa (16/12/2025).

baca juga

Ia menambahkan bahwa kerusakan lingkungan di wilayah hulu dan Daerah Aliran Sungai (DAS) mempercepat erosi. Terlebih dapat meningkatkan volume material rombakan yang terbawa saat hujan ekstrem. 

Kondisi ini memperpendek periode ulang banjir bandang, yang kini dapat terjadi dalam kurun 15-20 tahun, bahkan lebih singkat jika pemulihan lingkungan tidak segera dilakukan.

Huntap Harus di Zona Aman

Berdasarkan berbagai pertimbangan tersebut, Dwikorita menegaskan bahwa wilayah yang pernah terlanda banjir bandang tidak layak dijadikan lokasi Hunian Tetap (Huntap), terutama untuk hunian jangka panjang. 

Kawasan tersebut seharusnya ditetapkan sebagai zona merah yang kemudian difungsikan untuk konservasi dan rehabilitasi lingkungan.

Pembangunan huntap harus diarahkan ke zona yang benar-benar aman. Dalam hal ini disarankan yang berada di luar bantaran sungai aktif, memiliki jarak aman dari lereng curam, serta tetap mempertimbangkan akses air baku dan layanan dasar lainnya.

Sementara itu, kawasan rawan masih dapat dimanfaatkan sebagai huntara. Tapi dengan catatan ada batas waktu ketat dan sifat transisional, bukan sebagai hunian permanen.

Ada batas waktu maksimal yang diberikan tiga tahun dan disertai persyaratan ketat lain, yakni tersedianya sistem peringatan dini yang andal.

Tak lupa penyusunan dan pengujian rencana kedaruratan, penguatan kapasitas pemerintah daerah dan masyarakat, pembersihan material rombakan di wilayah hulu, penetapan zona penyangga berupa jalur hijau, serta pembangunan tanggul sungai yang memadai dan berkelanjutan.

"Jika pembangunan pascabencana mengabaikan karakter geologi dan memori bencana, maka pemulihan justru berpotensi menciptakan bencana baru di masa depan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sampai Menahan Tangis, Nicholas Saputra Ungkap Keresahan Terdalam Soal Bencana Sumatra

Sampai Menahan Tangis, Nicholas Saputra Ungkap Keresahan Terdalam Soal Bencana Sumatra

Entertainment | Senin, 15 Desember 2025 | 22:56 WIB

Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri

Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri

News | Senin, 15 Desember 2025 | 20:47 WIB

Tolak Bantuan Asing untuk Sumatra, Prabowo: Terima Kasih, Kami Mampu!

Tolak Bantuan Asing untuk Sumatra, Prabowo: Terima Kasih, Kami Mampu!

News | Senin, 15 Desember 2025 | 18:35 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×